kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Umanis, 5 Januari 2004

 Bali


Sistem Berubah, Penetapan DPT Denpasar Molor

Denpasar (Bali Post) -
Akibat perubahan sistem pemungutan suara dari sistem blok ke banjar, penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Denpasar molor. Sesuai agenda, penetapan DPT semestinya rampung 31 Desember lalu, namun hingga kemarin Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi pelaksana pengelolaan DPT masih bertangguh.

''BPS masih melakukan pendataan dan penghitungan lewat komputer. Paling lambat 6 Januari, DPT baru bisa dikirim ke KPU,'' ujar Kepala Kantor BPS Kota Denpasar, Ir. I Gede Suarsa, Minggu (4/1) kemarin. Suarsa mengatakan, dari 43 desa yang didata, pihaknya mengaku baru merampungkan sebagian kecil. Pihaknya juga mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah pemilih tetap di Denpasar. ''Pengumuman DPT memang tak bisa kami lakukan sesuai ketentuan per 31 Desember 2003. Ini akibat kendala teknis,'' ujarnya.

Merespons kelambatan BPS menyetorkan DPT, Ketua KPU Kota Denpasar, Rai Misno, S.T. mengaku masih bisa ditoleransi. Ia memahami perubahan sistem pemilihan dari sistem blok ke sistem banjar membuat BPS harus melakukan penyilangan data antarbanjar. Ia berharap agar pengumuman DPT benar-benar mencerminkan realitas pemilih. ''DPT harus meminimalkan adanya peluang protes seperti saat pengumuman daftar pemilih sementara,'' jelasnya.

Selebihnya, Gede Suarsa mengatakan sesuai penyilangan data, BPS telah menyusun daftar pemilih sesuai data keluarga. Artinya, satu keluarga diusahakan semaksimal mungkin dapat memilih dalam satu TPS. Langkah ini diharapkan membuat tingkat partisipasi pemilih optimal akibat pemilih dalam satu keluarga bisa berangkat bersama-sama. Merujuk data sementara pemilih di Denpasar sekitar 450 ribu orang.

Sementara itu, menghindari terjadi perbedaan persepsi dalam menyikapi tahapan pemilu antarparpol, KPU akan mengadakan pertemuan. Langkah ini dinilai strategis, mengingat saat ini telah muncul perbedaan sikap tentang keberadaan kesepakatan Hongkong Garden terkait dengan kegiatan partai. ''Penyatuan persepsi mengamankan pemilu harus dibangun,'' ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Denpasar, Raka Suarna, S.H. mengatakan pihaknya akan menyurati parpol untuk segera membersihkan tiang bambu untuk pengibaran bendera. Tiang-tiang bambu yang layaknya lomba burung berkicau ini harus ditertibkan. ''Panwaslu sudah berkoordinasi dengan DKP dan KPU. Tiang bambu harus dicabut sebelum masa kampanye, 11 Maret,'' ujarnya. Ia mengatakan sikap tegas Panwaslu ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyukseskan pemilu. (044)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)