kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Umanis, 5 Januari 2004

 Bali


Warung Global ''Interaktif'' Bali Post

Administrasi tak Lengkap Perlu Sikap Tegas KPU

BERKAS calon legislatif (caleg) yang disetor oleh masing-masing partai politik (parpol) ke KPU Bali ternyata sebagian besar belum memenuhi persyaratan. Betapa tidak, dari 625 caleg yang masuk ke KPU, 525 caleg (83,7%) belum lengkap persyaratannya. Hal tersebut mengundang berbagai pendapat miring dari kalangan masyarakat. Terhadap hal itu, KPU semestinya berani bersikap tegas dengan mencoret nama caleg yang belum lengkap administrasinya. Demikian antara lain opini yang terungkap dalam dialog interkatif Radio Global FM 99,15 Kini Jani dengan tema ''Caleg belum Penuhi Persyaratan'', Sabtu (3/1) lalu. Acara ini juga disiarluaskan oleh Radio Genta Swara Sakti Bali FM 106,15 dan Radio Singaraja FM 107,2. Berikut rangkumannya.

Maria di Sidakrya, pengunjung pertama dialog tersebut mengatakan, adanya persyaratan caleg yang belum lengkap menandakan kekurangsiapan dari para caleg. Kondisi demikian mesti dapat disikapi dengan sungguh-sungguh oleh KPU. KPU diminta dapat bersikap tegas dengan berani mencoret nama caleg yang tidak memenuhi aturan. Apalagi sampai ada caleg yang melakukan tindakan tidak terpuji dengan menunjukkan ijazah palsu. ''Caleg seperti itu sudah tidak pantas duduk di lembaga terhormat, DPRD,'' kata Maria.

Ditambahkan, menyikapi fenomena tersebut, KPU harus dapat menunjukkan ''gigi''-nya untuk menindak caleg yang diajukan oleh masing-masing parpol.

Pendapat yang dilontarkan Maria, didukung oleh sejumlah pengunjung lainnya. Pawangsa, Jerry, Made Asa dan Nyoman Tirta di Ubud juga setuju dengan apa yang dilontarkan Maria. Mereka menilai bila ada caleg yang hingga batas waktunya belum mampu memenuhi persyaratan, sebaiknya menjadi kewenangan KPU untuk menindaknya. ''Coret saja caleg yang belum mampu melengkapi persyaratan sebagaimana yang ditentukan,'' ujar Jerry dan Asa.

Nyoman Tirta mengharapkan agar KPU dapat bersikap sesuai dengan kewenangannya. Artinya, bila sampai batas waktu yang sudah ditentukan, caleg belum juga melengkapi adminstrasinya, harus berani melakukan tindakan tepat. Tirta juga mengkritisi sikap partai bersangkutan, yang tidak mampu menampilkan calegnya sesuai aturan. ''Saya tidak habis mengerti dengan sikap partai yang demikian,'' katanya.

Pawangsa mengatakan, KPU semestinya bukan saja menindak caleg yang belum memenuhi persyaratan, tetapi perlu mencurigai adanya caleg yang menggunakan ijazah palsu. Sikap caleg seperti itu akan dapat mengotori lembaga Dewan. ''Bila perlu, caleg yang terbukti menggunakan ijazah palsu dipidanakan saja,'' katanya.

Wayan Gara Gregori menilai fenomena seperti itu tidak lepas dari sikap disilpin masyarakat itu sendiri. Ia membandingkan dengan sikap disiplin masyarakat di luar negeri yang sangat baik. Kondisi seperti itu akhirnya berdampak pada caleg yang akan mengikuti pemilu mendatang. Sampai batas waktu yang ditentukan, ternyata mereka belum memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan. ''Semua ini akibat sikap disiplin yang masih lemah,'' katanya menilai.

Ngurah Agung di Penatih mengatakan, caleg yang hingga kini belum mampu melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, menandakan ketidaksiapan. Dikhawatirkan, sikap seperti itu akan merusak bila duduk di lembaga terhormat nantinya. Masalahnya, untuk mengurus dirinya sendiri saja, mereka belum siap, apalagi kalau disuruh mengatur masyarakat melalui berbagai produk hukum yang akan dikeluarkannya.

Berbeda dengan Ngurah Abu Wisesa. Ia menilai caleg yang tidak mampu melengkapi persyaratan diakibatkan kemampuannya yang terbatas. Artinya, semua itu bukan kesalahan dari partainya. Ia melihat banyak caleg yang belum siap sebagai wakil rakyat. Beda dengan pendapat Putu Suena. Menurutnya, darimanapun ijazah yang dimiliki caleg, tidak terlalu penting, asalkan caleg bersangkutan mendapat kepercayaan dari masyarakat tingkat bawah, dan memiliki sikap yang jujur. ''Meskipun ijazahnya diperoleh dari kejar paket A, saya kira tidak terlalu penting, asalkan mereka dipercaya rakyat sebagai wakilnya di Dewan,'' katanya.

Ibu Agung di Ahmad Yani melihat banyaknya caleg yang belum melengkapi persyaratan, tidak lain akibat menyepelekan kelengkapan administrasi itu sendiri. Para caleg, kata dia, lebih cenderung untuk melengkapi masalah finansial terlebih dahulu. Padahal, kelengkapan administrasi sama-sama penting. Demikian juga yang diungkapkan oleh Elvira di Tabanan. Semestinya pemeriksaan kelengkapan caleg dapat dilakukan dari bawah, sebab kriterianya sudah jelas, tinggal menjalankan saja.

Ibu Natri mengkhawatirkan hasil akhir yang akan dihasilkan oleh caleg seperti sekarang. Untuk melengkapi adminstrasi saja sudah sangat susah, bagaimana kalau mereka nanti duduk untuk mewakili rakyatnya. ''Perekrutan dari awal sudah dapat kita lihat kualified tidaknya caleg yang ada,'' tandasnya.

Strategi Partai

Sementara Sumawa melihat apa yang terjadi di sejumlah caleg akibat permainan partai bersangkutan. Semua yang terjadi sekarang ini dinilai sebagai sebuah strategi yang sedang dimainkan oleh partai itu sendiri, mengingat tidak semua caleg yang didaftarkan bisa duduk di Dewan. Meski demikian, ia berharap KPU juga dapat mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada.

Pada prinsipnya, Iwan atau I Wayan Dalang mengharapkan agar apapun yang terjadi, caleg harus mampu memenuhi persyaratan, mengingat aturan yang ada sudah demikian. Bila belum, tentunya ada langkah yang perlu diambil oleh KPU. Di sisi lain, Made Karya menyoroti masalah caleg yang akan duduk di lembaga wakil rakyat. Menurut Karya, caleg yang akan duduk di Dewan sebaiknya tidak lagi mengusung nama partai, sehingga tidak lagi terkotak-kotak. (ara)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)