Lestarikan
Daerah Tangkapan Air
Kekeringan yang terjadi
pada musim kemarau beberapa bulan terakhir sangat mempengaruhi
produktivitas lahan pertanian dan juga menyebabkan beberapa
sungai mengalami penurunan debit aliran air yang cukup
signifikan. Kondisi tersebut tidak lepas dari adanya perubahan
penggunaan (pengalihfungsian) lahan yang akhir-akhir ini banyak
terjadi, termasuk pada daerah perbukitan. Begitu banyak
pondok-pondok peristirahatan yang dibangun pada daerah
lereng-lereng perbukitan. Memang, perbukitan merupakan tempat
yang nyaman, sejuk dan indah untuk melepaskan penat setelah
berhari-hari tenggelam dalam kesibukan dan rutinitas pekerjaan.
Namun demikian, harus diingat bahwa begitu besar konsekuensi
jangka panjang yang harus ditanggung.
Daerah perbukitan
merupakan daerah tangkapan air (catchment area) yang berfungsi
untuk menangkap air hujan, kemudian menyimpannya di dalam tanah
melalui proses infiltrasi, dan selanjutnya mengalirkannya keluar
tanah melalui mata air dan sungai. Apabila daerah tangkapan air
tersebut berubah fungsi menjadi pondok-pondok peristirahatan
lengkap dengan semua fasilitasnya, maka fungsinya akan berkurang
atau bahkan hilang. Hal ini menyebabkan volume simpanan air
berkurang bahkan menjadi sangat sedikit dan jika musim kemarau
tiba, simpanan air yang tersedia hanya dapat mencukupi untuk
waktu yang tidak lama dan yang terjadi selanjutnya adalah
penurunan debit aliran air sungai dan bahkan kekeringan. Karena
untuk dapat berfungsi sebagai daerah tangkapan air, bukit dan
lerengnya harus mampu menahan atau menghambat aliran permukaan
(runoff) agar air mempunyai peluang lebih besar untuk meresap ke
dalam tanah melalui proses infiltrasi.
Oleh karena itu,
diperlukan pepohonan untuk menahan runoff dan menciptakan
kondisi tanah dengan kapasitas infiltrasi yang besar dengan
luasan yang memadai, agar volume simpanan air dalam tanah cukup
besar dan dapat mencukupi hingga musim kamarau. Dengan demikian
kekurangan air dan kekeringan dapat diantisipasi dan
keberlanjutan produksi hasil pertanian dapat dipertahankan untuk
menyokong ketersediaan pangan sehingga bahaya krisis pangan
terutama akibat kekeringan, dapat diantisipasi. Maka sudah
selayaknya apabila pengalihfungsian lahan pada daerah perbukitan
dan lerengnya dihentikan dan bila perlu dilakukan tindakan
penghutanan kembali (reboisasi) untuk mengembalikan fungsi lahan
sebagai daerah tangkapan air guna melestarikan daerah tangkapan
air.
Di samping itu, luasan
lahan pertanian yang ada hendaknya tetap dipertahankan agar
tidak semakin menyusut. Karena penyusutan luasan lahan pertanian
juga mempunyai peranan terhadap terjadinya krisis pangan.
Sumiyati
Jl. G. Batur Gg. Salak No. 11A Denpasar
|