Cenk Blonk Berharap Ditiru
SEBUAH
papan triplek dibingkai kayu berukir ditempeli kertas putih.
Inti pesan di papan itu, "jika ingin merekam pementasan
dalang Cenk Blonk dalam bentuk apa pun, harus minta izin!"
Papan itu dipampangkan pada setiap pementasan wayang Cenk Blonk.
Ini peringatan keras bagi
siapa saja, tidak peduli perorangan maupun perusahaan rekaman
bahkan media elektronik pun mendapat peringatan yang sama,
misalnya ketika sang media mem-video-kan pementasan dalang asal
Belayu itu. "Bukan saya tidak senang direkam, tetapi ada
aturannya. Kita harus profesional. Kita tidak senang sembarang
nyontek," tandas dalang bernama asli I Wayan Nardayana ini.
Lantas,
apa sanksi bagi perekam pementasan yang sembunyi-sembunyi?
Dalang kelahiran Tabanan, 5 Juli 1966, ini pernah memergoki
seseorang yang merekam pementasannya tanpa izin serta diedarkan
dalam VCD. Saat ini kasusnya telah dilaporkan ke Polres Tabanan.
"Jadi kalau dia merekam harus mendapat izin dari dalang,"
tandasnya seraya menyebutkan ada pula sebuah badan penyiaran
yang pernah secara sembunyi-sembunyi merekam pementasannya dan
disiarkan tanpa izin.
"Karya seni harus
dihargai, karenanya setiap perekaman harus ada perjanjian,"
sekali lagi dalang muda itu menegaskan. a mengaku telah terikat
kontrak dengan perusahaan rekaman Bali Record dan telah
mengeluarkan VCD berjudul "Rano Taksehi". "Mengapa
saya bikin VCD? Mungkin suatu saat saya tidak bisa mendalang,
barangkali karena faktor usia, maka generasi kita bisa melihat
pementasan kita," begitu alasan dalang yang pentas
rata-rata 20 kali per bulan ini.
Jika ia ngotot tak mau
di-video-kan, dalang yang juga almuni SMA Dwi Tunggal Tabanan
ini lebih suka gaya mendalangnya ditiru oleh orang lain. Bahkan
dengan terang-terangan ia memberikan ilmu-ilmu dalangnya pada
dalang dari Tegal Jadi, IB Mantra Manuaba. Dalang yang mengajak
sanggar-sanggar di seputar desanya untuk berkolaborasi dalam
pewayangan ini berharap suatu saat apa yang dia bawakan bisa
ditiru oleh orang lain. Menurutnya, seniman Bali memang memiliki
keyakinan seperti itu, apa yang dia bawakan kalau ditiru orang
lain tidak masalah. "Menurut saya, kalau tidak ditiru
berarti tidak bagus, kalau ada yang meniru berarti bagus,"
katanya mantap. Keyakinan ini merontokkan aturan tentang hak
cipta, tetapi itulah keyakinan sang dalang. (mus)
|