Anang Nyebut
Anggota TNI
Jakarta
(Bali Post) -
Tudingan bahwa penangkapan Anang Sumpena -- tersangka bom
Wisma Bhayangkari -- merupakan rekayasa polisi, dibantah.
Anang ditangkap Sabtu (15/2) subuh di rumah kosnya di
Jalan Bukit Duri No. 43, Jakarta Selatan. Polisi membekuk
anggota tim Jihandak Brimob Mabes Polri itu atas dasar uji
TKP (tempat kejadian perkara). Polisi menemukan jejak
pelaku di tas hitam milik Anang Sumpena.
''Ada lima belas
titik sidik jari pelaku yang cocok dengan sidik jari Anang
saat dia masih belajar di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu
Kepolisian). Jadi, ini bukan rekayasa,'' kata Kombes
Prasetyo, Kabid Humas Polda Metro, Minggu (16/2) kemarin
di Jakarta. Ia menolak masuknya unsur rekayasa sebagai
penutup malu.
Bom Wisma
Bhayangkari di Mabes Polri sempat menampar wajah
kepolisian di republik ini. Sebagian anggota DPR, yang
saat itu melakukan hearing dengan Kapolri, bahkan sempat
meledek Jenderal Da'i Bachtiar. Bunyinya kira-kira begini:
''Bagaimana polisi bisa mengamankan negeri ini bila
mengamankan kantornya sendiri saja tidak mampu.'' Kapolri
hari itu juga mengeluarkan pernyataan keras motif di balik
ledakan tak besar itu. ''Ada motif politik di balik
ledakan,'' kata Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar ketika itu.
Setelah dibawa ke
laboratorium forensik, sidik jari Anang Sumpena terdapat
di sana. Minggu kemarin, Anang menjalani pemeriksaan
lanjutan. ''Dia mengakui sebagai pelakunya. Dia merakit
sendiri bom itu di rumah kosnya. Dia tak menyebut
jaringannya,'' aku Anang seperti ditirukan Prasetyo,
kepada wartawan.
Lantas di mana motif
politik seperti yang disebutkan Kapolri ketika itu, belum
ada kecocokan rupanya. Prasetyo pun tidak memberi
keterangan perihal ini. Keterangan yang berhasil dikorek
dari Anang cuma sederhana. Dia merasa sakit hati karena
''dipecat'' atasannya. Maklum, Anang memang tengah
kecanduan narkotik dan kerap sakau. Sejak dua tahun lalu,
Anang disersi. Proses pemecatannya sedang diselesaikan.
Jaringan Anang, kata Prasetyo, akan terus diuber. Salah
satunya diduga anggota TNI. Juga disersi. Namun, dugaan
ini sudah ditepis Kepala Reserse Kriminal Mabes Polri
Komjen Erwin Mappaseng sebelumnya.
Kendati demikian,
polisi tak hanya mengiyakan keterangan Anang. Mulutnya
akan terus dipaksa menunjukkan bukti-bukti lain mengapa
pengeboman itu dilakukan dan siapa saja pelakunya.
(kmb7)
|