Asisten
Setdakab Lotim Akui Bocorkan Dokumen Panitia CPNSD
Selong (Bali
Post) -
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Lombok Timur Drs.
H. Ishlah Elwathan, S.H. mengakui telah membocorkan daftar
nilai peserta seleksi CPNSD yang lulus dengan nilai yang
fantastis kepada para pengunjuk rasa. ''Tetapi itu bukan
perbuatan pidana, hanyalah bentuk transparansi atas
kinerja panitia seleksi CPNS,'' katanya kepada Bali Post,
di Selong, Selasa (7/1) kemarin.
Pengakuan pengunjuk
rasa (pelapor) kepada penyidik di Polres Lotim, seperti
dilansir harian ini sebelumnya (BP, 6/1), yakni seorang
pejabat asisten di Setdakab sangat mendukung aksi unjuk
rasa tersebut, dan bahkan menjadi kontributor materi aksi.
''Sebenarnya masalah serius yang dihadapi bukan soal
diterimanya daftar nilai fantastis itu kepada pengunjuk
rasa, tetapi bagaimana penyidik bisa memadukan antara
lembar soal akademis dan lembar jawaban, berikut
mengkonfrontir antara panitia pemberi nilai (perangkingan)
dan peserta yang memiliki nilai yang fantastis itu,''
ucapnya. Elwathan merasa tak keliru mengambil langkah
demikian, sebab hal itu sebenarnya bukan rahasia. ''Apa
yang didapatkan para pengunjuk rasa adalah hasil kerja
final dari panitia, bukan dokumen rahasia,'' sambungnya.
Baginya nilai
peserta seleksi yang lulus semestinya diumumkan secara
transparan, seperti yang dilakukan oleh panitia seleksi
CPNS Pemkot Mataram -- dengan harapan tidak menimbulkan
kecurigaan-kecurigaan antara peserta satu dengan lainnya,
dan hal itu diyakini tak akan menimbulkan gejolak dan aksi
unjuk rasa peserta yang tak lulus. ''Soal bagaimana kami
mendapatkan dan menyerahkan daftar nilai fantastis peserta
yang lulus tersebut itu pun kami bisa dikonfrontir,''
lanjutnya.
Sementara menurut
Kapolres Lombok Timur AKBP Drs. M.A. Wiguna, SIP,
kesaksian lengkap dari Elwathan masih diperlukan secara
detail. ''Kami akan memanggil dan memeriksa siapa pun
pejabat yang tersangkut masalah kompleks CPNSD tersebut,''
katanya.
Pemeriksaan tersebut,
kata Kapolres, tidak harus selalu mengarah kepada dugaan
terjadinya KKN, tetapi juga soal pembocoran-pembocoran
atau pemalsuan dokumen negara. ''Sejauh mana pengaruh
pemalsuan atau pembocoran dokumen tersebut pun harus
diperiksa,'' tambahnya.
Hingga kemarin,
sekurang-kurangnya dua saksi korban diperiksa penyidik dan
menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Seorang
saksi, A. Abd. Rahman, warga Sambelia, Lotim menerangkan
telah menyerahkan uang Rp 10 juta, berikutnya Rp 5 juta
kepada seorang panitia. ''Sisanya Rp 10 juta nanti
diserahkan setelah pengumuman kelulusan,'' katanya.
Belakangan, ternyata
putra dari Abd. Rahman tak lulus seleksi CPNSD dan dia
menyatakan keberatan. Saksi lainnya, Abd. Said, juga dari
Sambelia, mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada
oknum panitia. ''Uang telah disetor, tetapi anak saksi tak
lulus. Uang itu belum dikembalikan hingga sekarang,'' kata
Tahir Royaldi, Sekretaris Forum Bersama Rakyat (Obrak),
salah satu elemen masyarakat pengunjuk rasa yang
mendampingi saksi pelapor di kepolisian. ''Masih banyak
lagi para korban dari oknum panitia yang siap dihadirkan
memberikan kesaksian kepada penyidik,'' kata Tahir Royaldi
didampingi aktivis lainnya, Djamali, S.Pd.
Namun apa pun hasil
penyidikan pihak kepolisian nanti, bagi para aktivis,
hendaknya pula mencerminkan penegakan aturan dan ketentuan
hukum yang berlaku secara adil. ''Kami pun siap membantu
semaksimal mungkin pengumpulan alat bukti, saksi dan
petunjuk lainnya untuk kepentingan penyidikan,'' demikian
para aktivis. (038)
|