kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Wage, 8 Januari 2003

 Nusatenggara


Asisten Setdakab Lotim Akui Bocorkan Dokumen Panitia CPNSD

Selong (Bali Post) -
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Lombok Timur Drs. H. Ishlah Elwathan, S.H. mengakui telah membocorkan daftar nilai peserta seleksi CPNSD yang lulus dengan nilai yang fantastis kepada para pengunjuk rasa. ''Tetapi itu bukan perbuatan pidana, hanyalah bentuk transparansi atas kinerja panitia seleksi CPNS,'' katanya kepada Bali Post, di Selong, Selasa (7/1) kemarin.

Pengakuan pengunjuk rasa (pelapor) kepada penyidik di Polres Lotim, seperti dilansir harian ini sebelumnya (BP, 6/1), yakni seorang pejabat asisten di Setdakab sangat mendukung aksi unjuk rasa tersebut, dan bahkan menjadi kontributor materi aksi. ''Sebenarnya masalah serius yang dihadapi bukan soal diterimanya daftar nilai fantastis itu kepada pengunjuk rasa, tetapi bagaimana penyidik bisa memadukan antara lembar soal akademis dan lembar jawaban, berikut mengkonfrontir antara panitia pemberi nilai (perangkingan) dan peserta yang memiliki nilai yang fantastis itu,'' ucapnya. Elwathan merasa tak keliru mengambil langkah demikian, sebab hal itu sebenarnya bukan rahasia. ''Apa yang didapatkan para pengunjuk rasa adalah hasil kerja final dari panitia, bukan dokumen rahasia,'' sambungnya.

Baginya nilai peserta seleksi yang lulus semestinya diumumkan secara transparan, seperti yang dilakukan oleh panitia seleksi CPNS Pemkot Mataram -- dengan harapan tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan antara peserta satu dengan lainnya, dan hal itu diyakini tak akan menimbulkan gejolak dan aksi unjuk rasa peserta yang tak lulus. ''Soal bagaimana kami mendapatkan dan menyerahkan daftar nilai fantastis peserta yang lulus tersebut itu pun kami bisa dikonfrontir,'' lanjutnya.

Sementara menurut Kapolres Lombok Timur AKBP Drs. M.A. Wiguna, SIP, kesaksian lengkap dari Elwathan masih diperlukan secara detail. ''Kami akan memanggil dan memeriksa siapa pun pejabat yang tersangkut masalah kompleks CPNSD tersebut,'' katanya.

Pemeriksaan tersebut, kata Kapolres, tidak harus selalu mengarah kepada dugaan terjadinya KKN, tetapi juga soal pembocoran-pembocoran atau pemalsuan dokumen negara. ''Sejauh mana pengaruh pemalsuan atau pembocoran dokumen tersebut pun harus diperiksa,'' tambahnya.

Hingga kemarin, sekurang-kurangnya dua saksi korban diperiksa penyidik dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Seorang saksi, A. Abd. Rahman, warga Sambelia, Lotim menerangkan telah menyerahkan uang Rp 10 juta, berikutnya Rp 5 juta kepada seorang panitia. ''Sisanya Rp 10 juta nanti diserahkan setelah pengumuman kelulusan,'' katanya.

Belakangan, ternyata putra dari Abd. Rahman tak lulus seleksi CPNSD dan dia menyatakan keberatan. Saksi lainnya, Abd. Said, juga dari Sambelia, mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada oknum panitia. ''Uang telah disetor, tetapi anak saksi tak lulus. Uang itu belum dikembalikan hingga sekarang,'' kata Tahir Royaldi, Sekretaris Forum Bersama Rakyat (Obrak), salah satu elemen masyarakat pengunjuk rasa yang mendampingi saksi pelapor di kepolisian. ''Masih banyak lagi para korban dari oknum panitia yang siap dihadirkan memberikan kesaksian kepada penyidik,'' kata Tahir Royaldi didampingi aktivis lainnya, Djamali, S.Pd.

Namun apa pun hasil penyidikan pihak kepolisian nanti, bagi para aktivis, hendaknya pula mencerminkan penegakan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku secara adil. ''Kami pun siap membantu semaksimal mungkin pengumpulan alat bukti, saksi dan petunjuk lainnya untuk kepentingan penyidikan,'' demikian para aktivis. (038)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)