DPP PDI-P akan
Panggil Laksamana
Jakarta
(Bali Post) -
DPP PDI Perjuangan akan segera memanggil Menteri Negara
Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) yang juga kader PDI-P
Laksamana Sukardi untuk menjelaskan soal divestasi saham
PT Indosat yang akhir-akhir ini menjadi polemik. Jika
Laksamana sudah memberi penjelasan, DPP baru akan
menjelaskan sikap resminya kepada masyarakat. ''Kita akan
meminta fraksi untuk bersama-sama dengan DPP memanggil Pak
Laksamana untuk menjelaskan persoalan duduk perkara yang
sebenarnya,'' kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P
Pramono Anung Wibowo usai rapat internal DPP PDI-P di
Jakarta, Selasa (7/1) kemarin.
Rapat yang dipimpin
langsung Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri itu
membahas soal kondisi sosial politik terakhir -- termasuk
kenaikan harga BBM, telepon dan tarif listrik -- dan
rencana peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-30 PDI-P yang
akan digelar di Bali akhir pekan ini. Sementara Sekjen DPP
PDI-P Sutjipto menambahkan, walaupun akan dipanggil,
jadwal pemanggilan mantan Bendahara DPP PDI-P itu hingga
kemarin belum dijadwalkan, dan baru akan dibahas dalam
rapat internal DPP PDI-P pekan depan. "Nanti dari
kesekjenan yang akan menentukan kapan beliaunya dipanggil
DPP untuk memberikan penjelasan," katanya.
Mengenai bentuk
penjelasan yang akan diberikan Laksamana, Sutjipto
menyatakan, Laksamana tidak akan diminta penjelasan secara
detail, karena hal itu sudah dibahas dalam sidang kabinet.
Laks -- sapaan Laksamana -- menurut Sutjipto, hanya akan
dimintai keterangan mengenai proses divestasi itu.
Pada bagian lain,
Sutjipto juga membantah bahwa partainya turut menerima
"komisi" atas divestasi itu, yang disebut-sebut
sebesar sembilan persen. "Yang perlu saya
informasikan, rapat ini tadi membahas pelaksanaan HUT di
Bali saja bingung, bagaimana akan menutup kekurangan
anggaran yang cuma Rp 300 juta, apakah ini akan kita minta
ke anggota fraksi, kita potong. Jadi itu adalah gambaran,
insya Allah kami tidak ketempatan dana haram," kata
Sutjipto memberi jaminan. (kmb5)
|