kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Wage, 8 Januari 2003

 Nusantara


Disegel, Kantor Pengurus Harian dan Pleno KBS

Surabaya (Bali Post) -
Kemelut di Kebun Binatang Surabaya (KBS) makin seru. Ruang kantor Ketua Pengurus Harian Dr. Komang Wiarsa, Ketua Pleno, Kamilo Kalim dan Bendahara Caroko disegel. Alasan penyegelan, karena mereka sudah dipecat berdasarkan keputusan rapat umum anggota luar biasa Perkumpulan Kebun Binatang Surabaya (PKBS), Jumat (3/1) lalu. Penegasan itu dikemukakan pengacara 64 anggota PKBS I Wayan Titip Sulaksana, S.H., di Surabaya, Selasa (7/1) kemarin. Penyegelan itu ditandai dengan tulisan besar 'Disegel' berwarna merah yang ditempelkan di daun pintu kantor ketiga pengurus sejak Sabtu (4/1).

Selain mereka sudah dipecat dan sudah bukan lagi pengurus KBS, kata dia, penyegelan dimaksudkan untuk menyelamatkan aset kantor. Mereka yang dipecat adalah Ketua Pengurus Harian Dr. Komang Wiarsa, Sekretaris Dr. Tjuk Sukiadi, Bendahara Caroko.

Selain itu, Ketua Pengurus Pleno Kamilo Kalim, beserta anggota lainnya, seperti Prof. Dr. dr. Marsetio Donoseputro (mantan Rektor Unair), Prof. Dr. dr. Sentot Suatmadji (Guru Besar Unair), Ir. Haryono dan Abdul Fatah, juga ikut dipecat. Pemecatan seluruh pengurus pleno dan pengurus harian KBS, menurut dia, didasarkan pada AD/ART 1956. Ada 12 kesalahan mendasar yang dilakukan para pengurus yang dipecat dalam rapat umum anggota PKBS yang diketuai tim formatur, Bambang Suhardjito itu.

Di antaranya, pengurus harian menghapuskan kedudukan pimpinan umum/direktur KBS. Pengurus harian menerima gaji. Pengurus harian ternyata menjual Kuda Voni dan Anjing Herder tanpa persetujuan pleno, Ketua Pengurus Harian Dr. Komang Wiarsa memakai uang KBS Rp 50 juta untuk kepentingan pribadi dalam rangka kasus pencurian dan penggelapan alat medis.

Rapat umum anggota PKBS, juga memecat Ketua Pleno Kamilo Kalim, beserta tiga anggotanya. Mengintimidasi anggota KBS yang mendesak pimpinan harian untuk mengesahkan AD/ART 2002 sebagai pengganti AD/ART 1956. Tidak membuat laporan kematian ratusan satwa KBS selama satu tahun, serta membuat kepemimpinan kolektif (ketua, sekretaris dan bendahara pengurus harian) sampai pengurus baru terbentuk.

Dalam rapat umum anggota PKBS yang melengserkan Ketua Pengurus Harian Dr. Komang Wiarsa dan Ketua Pengurus Pleno, Kamilo Kalim, menunjuk Bambang Suhardjito, sebagai ketua formatur. Tim formatur diberi waktu satu bulan untuk menyusun Dewan Pengurus, Dewan Pengawas dan Direktur KBS sesuai AD/ART yang baru dibuat pada 2002. ''Sejak rapat umum anggota PKBS digelar, di KBS vakum kekuasaan, pengurus. Untuk itu dibuat caretaker yang diberi waktu 1 bulan untuk menyusun kepengurusan yang baru,'' kata Wayan Titip Sulaksana, yang juga Ketua UPKBH FH Unair ini. (059)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)