kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Wage, 8 Januari 2003

 Bali


Dua Konsultan BBE Diperiksa Kejaksaan

Negara (Bali Post) -
Proses penanganan kasus penyunatan dana Broad Based Education (BBE) di Jembrana, memasuki tahap baru. Setelah Kadis Diknas Jembrana Drs. I Wayan Lantera, Pimpro BBE Kabupaten Drs. Nyoman Sunata dan konsultan kabupaten I Ketut Suadia dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, Selasa (7/1) kemarin, giliran dua konsultan propinsi diperiksa.

Konsultan BBE Propinsi Ir. AA. Susila Djelantik, MBA., dan Drs. Gusti Agung Ayu Sutari hadir di Kajari sekitar pukul 10.00 wita. Susila dimintai keterangan oleh Kasi Pidum Ridwan Kadir, S.H, sedangkan Sutari dimintai keterangannnya oleh Kasi Intel I Made Suweta Suryana, S.H. Mereka mulai dimintai keterangan sekitar pukul 10.30 dan berakhir untuk istirahat sekitar pukul 12.00. Kemudian pemeriksaan kembali dilanjutkan setelah istirahat siang, yakni pukul 14.00, dan berakhir pukul 15.00.

Sutari yang ditemui saat istirahat mengatakan, di Kejari pihaknya sudah menjelaskan segala persoalan yang menyangkut dirinya terkait penyaluran dana BBE di Jembrana. Pada intinya, kasus yang terjadi di Jembrana hanya merupakan miskomunikasi antara pengelola dan bupati. Sebab, segala bentuk kesepakatan yang dibuat olehnya sudah sesuai dengan buku panduan tentang BBE.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Diknas Jembrana terkait dengan penyaluran dana BBE kepada masing-masing sekolah. Bahkan, semua itu dilengkapi dengan surat-surat kesepakatan yang ditandatangani oleh Kadis Diknas Jembrana. Sayangnya, diduga Diknas belum melakukan koordinasi dengan bupati. Padahal laporan kepada konsultan semuanya sudah beres. Terbukti setelah mencuatnya kasus penyunatan dana BBE, pihaknya selaku konsultan merasa disalahkan sepenuhnya. Padahal, Diknas kabupaten sudah mengetahui masalah tersebut.

Terkait dengan dana yang sudah masuk ke rekeningnya seluruhnya Rp 82 juta. Namun sampai kini ada dua rekening yang kembali masuk ke rekeningnya, karena salah nomor. Nomor rekening yang salah itu dari SMUK TP 45 Negara. Semua dana yang masuk tersebut sudah dikembalikan kepada masing-masing sekolah. "Jumlah itu termasuk milik Pak Susila dan rekening saya," ujar Sutari.

Ke depan ia berharap kasus di Jembrana ini bisa segera diselesaikan, agar program BBE bisa berjalan baik. Sebab, apabila ada gangguan dalam proses penyaluran, kemungkinan akan turun tim independen untuk mengawasi penyaluran dana tersebut. (kmb12)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)