Dua
Konsultan BBE Diperiksa Kejaksaan
Negara (Bali
Post) -
Proses penanganan kasus penyunatan dana Broad Based
Education (BBE) di Jembrana, memasuki tahap baru. Setelah
Kadis Diknas Jembrana Drs. I Wayan Lantera, Pimpro BBE
Kabupaten Drs. Nyoman Sunata dan konsultan kabupaten I
Ketut Suadia dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari)
Negara, Selasa (7/1) kemarin, giliran dua konsultan
propinsi diperiksa.
Konsultan BBE
Propinsi Ir. AA. Susila Djelantik, MBA., dan Drs. Gusti
Agung Ayu Sutari hadir di Kajari sekitar pukul 10.00 wita.
Susila dimintai keterangan oleh Kasi Pidum Ridwan Kadir,
S.H, sedangkan Sutari dimintai keterangannnya oleh Kasi
Intel I Made Suweta Suryana, S.H. Mereka mulai dimintai
keterangan sekitar pukul 10.30 dan berakhir untuk
istirahat sekitar pukul 12.00. Kemudian pemeriksaan
kembali dilanjutkan setelah istirahat siang, yakni pukul
14.00, dan berakhir pukul 15.00.
Sutari yang ditemui
saat istirahat mengatakan, di Kejari pihaknya sudah
menjelaskan segala persoalan yang menyangkut dirinya
terkait penyaluran dana BBE di Jembrana. Pada intinya,
kasus yang terjadi di Jembrana hanya merupakan
miskomunikasi antara pengelola dan bupati. Sebab, segala
bentuk kesepakatan yang dibuat olehnya sudah sesuai dengan
buku panduan tentang BBE.
Pihaknya juga sudah
melakukan koordinasi dengan Diknas Jembrana terkait dengan
penyaluran dana BBE kepada masing-masing sekolah. Bahkan,
semua itu dilengkapi dengan surat-surat kesepakatan yang
ditandatangani oleh Kadis Diknas Jembrana. Sayangnya,
diduga Diknas belum melakukan koordinasi dengan bupati.
Padahal laporan kepada konsultan semuanya sudah beres.
Terbukti setelah mencuatnya kasus penyunatan dana BBE,
pihaknya selaku konsultan merasa disalahkan sepenuhnya.
Padahal, Diknas kabupaten sudah mengetahui masalah
tersebut.
Terkait dengan dana
yang sudah masuk ke rekeningnya seluruhnya Rp 82 juta.
Namun sampai kini ada dua rekening yang kembali masuk ke
rekeningnya, karena salah nomor. Nomor rekening yang salah
itu dari SMUK TP 45 Negara. Semua dana yang masuk tersebut
sudah dikembalikan kepada masing-masing sekolah. "Jumlah
itu termasuk milik Pak Susila dan rekening saya,"
ujar Sutari.
Ke depan ia berharap
kasus di Jembrana ini bisa segera diselesaikan, agar
program BBE bisa berjalan baik. Sebab, apabila ada
gangguan dalam proses penyaluran, kemungkinan akan turun
tim independen untuk mengawasi penyaluran dana tersebut.
(kmb12)
|