Anggota
Fraksi PDI-P Buleleng Keberatan
Singaraja
(Bali Post) -
Pernyataan Kordinator Humas dan Panitia Lokal HUT
PDI-Perjuangan Wayan Sutena bahwa tiap fraksi tak
keberatan menyumbang Rp 1 juta ditanggapi berbeda anggota
Fraksi PDI-P Buleleng. Mereka mengaku sangat keberatan
dengan adanya keputusan DPD PDI-P Bali yang memungut dana
Rp 1 juta untuk masing-masing anggota fraksi di tiap
kabupaten dan kota di Bali.
Anggota Fraksi PDI-P
DPRD Buleleng Ketut Kariasa Adnyana mengatakan hal itu
Selasa (7/1) kemarin. Menurutnya, DPD harus melihat
pendapatan anggota DPRD Buleleng yang jumlahnya jauh lebih
kecil dibandingkan kabupaten dan kota di Bali. "Bisa
dibayangkan, jika dipotong Rp1 juta, gaji anggota Fraksi
PDI-P Buleleng akan minus," ujarnya tanpa merinci
jumlahnya.
Sebagai kabupaten
yang penghasilannya kecil, mereka mengaku tak mampu
memberi sumbangan sebesar itu. Apakah ia akan memboikot?
Kariasa mengatakan, sebagai kader partai ia tak menolak
memberi sumbangan untuk HUT PDI-P di Mengwi. Hanya,
sebagai anggota Dewan di daerah yang pendapatannya kecil,
ia minta keringanan dalam hal pembayaran. Setidaknya, kata
dia, anggota fraksi di Buleleng diizinkan untuk mencicil
selama tiga kali. "Bukan berarti saya menolak memberi
sumbangan, tetapi kami minta keringanan," katanya.
Namun, dia tetap
menyayangkan keputusan DPD yang mewajibkan anggota fraksi
di masing-masing kabupaten menyumbang dana Rp 1 juta.
Keputusan itu dinilai sepihak tanpa memikirkan anggota
DPRD di kabupaten yang penghasilannya kecil seperti
Buleleng. Ia juga mengaku kaget dengan keputusan tersebut,
karena setahu dia sumbangan Rp 1 juta itu hanya merupakan
usulan dari DPC Kota Denpasar. "Tetapi usulan itu
langsung dijadikan keputusan," katanya.
Apalagi, kata
Kariasa, sebagai anggota DPRD sekaligus pengurus PAC PDI-P
Busungbiu, keputusan itu sangat memberatkan dirinya.
Selain kena pungutan sebagai anggota fraksi, dirinya juga
harus mengeluarkan uang pribadi untuk biaya transportasi
dan akomodasi untuk pemberangkatan kader dan massa dari
Busungbiu ke lokasi HUT tersebut. "Artinya, saya kena
dua kali pungutan sekaligus," ujar Ketua PAC PDI-P
Busungbiu ini.
Hal senada
disampaikan anggota Fraksi PDI-P lainnya, Agus Yudiarsana.
Menurutnya, pungutan Rp 1 juta itu sangat memberatkan
dirinya sebagai anggota Dewan yang pendapatannya tidak
sebesar gaji anggota Dewan di Denpasar atau Badung.
Seharusnya, keputusan itu tak mengacu kepada penghasilan
anggota DPRD di Denpasar dan Badung. "Seharusnya
keputusan itu mengacu pada daerah yang berpendapatan
paling kecil, seperti Buleleng. Jika saya duduk di DPRD
Kota Denpasar, pungutan Rp 3 juta pun akan saya serahkan,"
katanya.
Namun, kader PDI-P
asal Kecamatan Banjar ini tak akan memboikot pemberian
sumbangan itu. Ia tetap minta keringanan khusus untuk
anggota fraksi di DPRD Buleleng. "Kalau bisa pungutan
dari anggota fraksi di Buleleng dikurangi," katanya.
Klungkung
tak Keberatan
Sementara itu, Wayan Sutena memandang kewajiban tiap
anggota Fraksi PDI-P se-Bali menyumbang Rp 1 juta guna
menalangi kekurangan dana HUT ke-30 PDI-P di Mengwi
realistis dan tak memberatkan. Sebagai kader yang loyal
kepada partai, "beban" ini merupakan bentuk
pertanggungjawaban moral anggota fraksi membesarkan partai.
Karena itu, tak satu pun wakil rakyat dari PDI-P di
Klungkung mengaku keberatan menyisihkan sebagian gajinya
demi suksesnya hajatan akbar itu.
"Jangankan Rp 1
juta, lebih besar dari itu kami siap asalkan demi kejayaan
PDI-P," kata Ketua DPRD Klungkung ini. Menurutnya,
kewajiban menyerahkan sumbangan untuk mendukung hajatan
akbar di Bali ini sudah disepakati oleh perwakilan anggota
Fraksi PDI-P se-Bali di hadapan Sekjen DPP PDI-P Ir.
Sutjipto saat rapat koordinasi di Sekretariat Jalan
Banteng, Denpasar. Saat itu, semuanya mendukung penuh
peringatan HUT kali ini digelar secara besar-besaran.
Untuk menalangi kekurangan dana yang dianggarkan oleh DPP,
seluruh anggota fraksi pun ikhlas merogoh sejumlah uang
dari koceknya sendiri. Jika anggota fraksi di DPRD Bali
dibebani Rp 2 juta, wakil rakyat PDI-P di kabupaten/kota
wajib menalangi Rp 1 juta/anggota. Dia yakin tak satu pun
anggota fraksi yang mengaku keberatan. "Jadi,
keputusan agar tiap anggota fraksi ikut menalangi dana HUT
itu ditempuh lewat mekanisme yang sangat demokratis. Tidak
ada pemaksaan, tetapi murni iktikad baik dari tiap anggota,"
tegasnya.
Ditegaskan, dana
talangan itu murni dari kantong masing-masing anggota
fraksi dengan sistem potong gaji. Karena jumlah anggota
Fraksi PDI-P di DPRD Klungkung 17 orang, jumlah dananya Rp
17 juta. Ketua Fraksi PDI-P Klungkung Putu Sri Handayani
dan anggotanya juga mengaku tak keberatan. (kmb
15/kmb13)
|