kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Wage, 8 Januari 2003

 Bali


Anggota Fraksi PDI-P Buleleng Keberatan

Singaraja (Bali Post) -
Pernyataan Kordinator Humas dan Panitia Lokal HUT PDI-Perjuangan Wayan Sutena bahwa tiap fraksi tak keberatan menyumbang Rp 1 juta ditanggapi berbeda anggota Fraksi PDI-P Buleleng. Mereka mengaku sangat keberatan dengan adanya keputusan DPD PDI-P Bali yang memungut dana Rp 1 juta untuk masing-masing anggota fraksi di tiap kabupaten dan kota di Bali.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD Buleleng Ketut Kariasa Adnyana mengatakan hal itu Selasa (7/1) kemarin. Menurutnya, DPD harus melihat pendapatan anggota DPRD Buleleng yang jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan kabupaten dan kota di Bali. "Bisa dibayangkan, jika dipotong Rp1 juta, gaji anggota Fraksi PDI-P Buleleng akan minus," ujarnya tanpa merinci jumlahnya.

Sebagai kabupaten yang penghasilannya kecil, mereka mengaku tak mampu memberi sumbangan sebesar itu. Apakah ia akan memboikot? Kariasa mengatakan, sebagai kader partai ia tak menolak memberi sumbangan untuk HUT PDI-P di Mengwi. Hanya, sebagai anggota Dewan di daerah yang pendapatannya kecil, ia minta keringanan dalam hal pembayaran. Setidaknya, kata dia, anggota fraksi di Buleleng diizinkan untuk mencicil selama tiga kali. "Bukan berarti saya menolak memberi sumbangan, tetapi kami minta keringanan," katanya.

Namun, dia tetap menyayangkan keputusan DPD yang mewajibkan anggota fraksi di masing-masing kabupaten menyumbang dana Rp 1 juta. Keputusan itu dinilai sepihak tanpa memikirkan anggota DPRD di kabupaten yang penghasilannya kecil seperti Buleleng. Ia juga mengaku kaget dengan keputusan tersebut, karena setahu dia sumbangan Rp 1 juta itu hanya merupakan usulan dari DPC Kota Denpasar. "Tetapi usulan itu langsung dijadikan keputusan," katanya.

Apalagi, kata Kariasa, sebagai anggota DPRD sekaligus pengurus PAC PDI-P Busungbiu, keputusan itu sangat memberatkan dirinya. Selain kena pungutan sebagai anggota fraksi, dirinya juga harus mengeluarkan uang pribadi untuk biaya transportasi dan akomodasi untuk pemberangkatan kader dan massa dari Busungbiu ke lokasi HUT tersebut. "Artinya, saya kena dua kali pungutan sekaligus," ujar Ketua PAC PDI-P Busungbiu ini.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDI-P lainnya, Agus Yudiarsana. Menurutnya, pungutan Rp 1 juta itu sangat memberatkan dirinya sebagai anggota Dewan yang pendapatannya tidak sebesar gaji anggota Dewan di Denpasar atau Badung. Seharusnya, keputusan itu tak mengacu kepada penghasilan anggota DPRD di Denpasar dan Badung. "Seharusnya keputusan itu mengacu pada daerah yang berpendapatan paling kecil, seperti Buleleng. Jika saya duduk di DPRD Kota Denpasar, pungutan Rp 3 juta pun akan saya serahkan," katanya.

Namun, kader PDI-P asal Kecamatan Banjar ini tak akan memboikot pemberian sumbangan itu. Ia tetap minta keringanan khusus untuk anggota fraksi di DPRD Buleleng. "Kalau bisa pungutan dari anggota fraksi di Buleleng dikurangi," katanya.

Klungkung tak Keberatan
Sementara itu, Wayan Sutena memandang kewajiban tiap anggota Fraksi PDI-P se-Bali menyumbang Rp 1 juta guna menalangi kekurangan dana HUT ke-30 PDI-P di Mengwi realistis dan tak memberatkan. Sebagai kader yang loyal kepada partai, "beban" ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral anggota fraksi membesarkan partai. Karena itu, tak satu pun wakil rakyat dari PDI-P di Klungkung mengaku keberatan menyisihkan sebagian gajinya demi suksesnya hajatan akbar itu.

"Jangankan Rp 1 juta, lebih besar dari itu kami siap asalkan demi kejayaan PDI-P," kata Ketua DPRD Klungkung ini. Menurutnya, kewajiban menyerahkan sumbangan untuk mendukung hajatan akbar di Bali ini sudah disepakati oleh perwakilan anggota Fraksi PDI-P se-Bali di hadapan Sekjen DPP PDI-P Ir. Sutjipto saat rapat koordinasi di Sekretariat Jalan Banteng, Denpasar. Saat itu, semuanya mendukung penuh peringatan HUT kali ini digelar secara besar-besaran. Untuk menalangi kekurangan dana yang dianggarkan oleh DPP, seluruh anggota fraksi pun ikhlas merogoh sejumlah uang dari koceknya sendiri. Jika anggota fraksi di DPRD Bali dibebani Rp 2 juta, wakil rakyat PDI-P di kabupaten/kota wajib menalangi Rp 1 juta/anggota. Dia yakin tak satu pun anggota fraksi yang mengaku keberatan. "Jadi, keputusan agar tiap anggota fraksi ikut menalangi dana HUT itu ditempuh lewat mekanisme yang sangat demokratis. Tidak ada pemaksaan, tetapi murni iktikad baik dari tiap anggota," tegasnya.

Ditegaskan, dana talangan itu murni dari kantong masing-masing anggota fraksi dengan sistem potong gaji. Karena jumlah anggota Fraksi PDI-P di DPRD Klungkung 17 orang, jumlah dananya Rp 17 juta. Ketua Fraksi PDI-P Klungkung Putu Sri Handayani dan anggotanya juga mengaku tak keberatan. (kmb 15/kmb13)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)