DPRD Desak PT SS
Tangani TKW Bermasalah
Sumbawa
Besar (Bali Post) -
Intan Darmawati (37), TKW yang bekerja di Arab Saudi
hingga kini nasibnya tidak menentu. Selama bekerja
beberapa bulan ia tidak menerima gaji dan konon menerima
perlakuan tidak manusiawi dari majikannya. Oleh karena itu,
suami Intan mengadukan masalah ini ke Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa dan Komisi E DPRD
setempat.
Dalam pertemuan yang
berlangsung Sabtu (4/1) di ruang Kantor DPRD Sumbawa,
Ketua Komisi E H. Chaeruddin Nurdin, B.A. mendesak petugas
PT Sapta Saguna (SS) yang ada di Sumbawa segera menangani
pengaduan ini, sehingga nasib TKW itu diketahui secara
pasti. Chaerudin menambahkan, sesuai surat pengaduan dari
TKW itu kepada suaminya, Rusdianto, nasib Intan saat ini
tidak menentu.
Sekretaris Komisi E
Welly Bertus juga menginginkan hal yang sama. PT SS harus
bertanggung jawab atas kasus yang menimpa Intan, apalagi
saat ini ia dipindahkan bekerja ke majikan lain. Welly
merasa prihatin dengan cerita Rusdianto yang menyatakan
istrinya tidak menerima gaji berbulan-bulan dan dipukul
oleh majikan. Apa penyebanya kasus itu terjadi, PT SS dan
Disnakertrans harus meminta informasi ke kantor pusat PT
SS di Jakarta dan Kedubes RI di Saudi. Anggota Komisi E
lainnya, Agus Suparman dan Mukaddam juga menilai
ketidakseriusan PT SS dalam mengirim TKW ke luar negeri.
Mestinya, kata Agus, ketika terjadi masalah yang menimpa
TKW di luar negeri, PT SS harus dengan cepat menanganinya,
agar tidak menimbulkan kesan buruk di masyarakat. ''Jika
benar informasi itu, kami merasa prihatin melihat TKW yang
tidak menerima gaji dan menerima pukulan dari majikannya,''
jelas Agus.
Suami Intan,
Rusdianto minta kepada PT SS segera membawa pulang
istrinya, sebab saat ia pergi ke Arab Saudi melalui
perusahaan tersebut. ''Ini surat istri saya, nasibnya di
Saudi tidak menentu. Hanya satu permintaan saya, PT SS
harus secepatnya membawa pulang istri saya,'' tandas
Rusdianto.
Petugas PT SS Cabang
Sumbawa A. Hamid menyatakan, tugasnya di lapangan hanya
merekrut tenaga kerja, sedangkan kalau sudah tiba di
Jakarta, itu ditangani oleh kantor pusat. Oleh karena
kasus yang menimpa Intan terjadi di luar negeri, masalah
ini pasti akan ditangani oleh Kedubes RI yang ada di
Saudi. Menanggapi keinginan Rusdianto agar TKW itu dibawa
pulang, Hamid menambahkan, masalah ini sudah dilaporkan ke
PT SS di Jakarta.
''Saya juga mendesak
kantor pusat PT SS di Jakarta menangani masalah ini.
Mungkin karena kesibukan Lebaran, Natal dan Tahun Baru
2003 masalah belum terselesaikan,'' kata Hamid. Ia juga
sanggup membantu Rusdianto menghubungi kantor pusat PT SS
di Jakarta, baik melalui telepon atau berhubungan langsung
ke Jakarta.
Pejabat dari
Disnakertrans Zaenal menjelaskan, kasus ini masih perlu
diteliti oleh PT SS ke luar negeri. Sebab, informasi yang
ia peroleh TKW itu sempat bertengkar dengan majikannya,
sehingga ia dipindah ke majikan yang lain. (051)
|