kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Paing, 6 Januari 2003

 Nusatenggara


DPRD Desak PT SS Tangani TKW Bermasalah

Sumbawa Besar (Bali Post) -
Intan Darmawati (37), TKW yang bekerja di Arab Saudi hingga kini nasibnya tidak menentu. Selama bekerja beberapa bulan ia tidak menerima gaji dan konon menerima perlakuan tidak manusiawi dari majikannya. Oleh karena itu, suami Intan mengadukan masalah ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa dan Komisi E DPRD setempat.

Dalam pertemuan yang berlangsung Sabtu (4/1) di ruang Kantor DPRD Sumbawa, Ketua Komisi E H. Chaeruddin Nurdin, B.A. mendesak petugas PT Sapta Saguna (SS) yang ada di Sumbawa segera menangani pengaduan ini, sehingga nasib TKW itu diketahui secara pasti. Chaerudin menambahkan, sesuai surat pengaduan dari TKW itu kepada suaminya, Rusdianto, nasib Intan saat ini tidak menentu.

Sekretaris Komisi E Welly Bertus juga menginginkan hal yang sama. PT SS harus bertanggung jawab atas kasus yang menimpa Intan, apalagi saat ini ia dipindahkan bekerja ke majikan lain. Welly merasa prihatin dengan cerita Rusdianto yang menyatakan istrinya tidak menerima gaji berbulan-bulan dan dipukul oleh majikan. Apa penyebanya kasus itu terjadi, PT SS dan Disnakertrans harus meminta informasi ke kantor pusat PT SS di Jakarta dan Kedubes RI di Saudi. Anggota Komisi E lainnya, Agus Suparman dan Mukaddam juga menilai ketidakseriusan PT SS dalam mengirim TKW ke luar negeri. Mestinya, kata Agus, ketika terjadi masalah yang menimpa TKW di luar negeri, PT SS harus dengan cepat menanganinya, agar tidak menimbulkan kesan buruk di masyarakat. ''Jika benar informasi itu, kami merasa prihatin melihat TKW yang tidak menerima gaji dan menerima pukulan dari majikannya,'' jelas Agus.

Suami Intan, Rusdianto minta kepada PT SS segera membawa pulang istrinya, sebab saat ia pergi ke Arab Saudi melalui perusahaan tersebut. ''Ini surat istri saya, nasibnya di Saudi tidak menentu. Hanya satu permintaan saya, PT SS harus secepatnya membawa pulang istri saya,'' tandas Rusdianto.

Petugas PT SS Cabang Sumbawa A. Hamid menyatakan, tugasnya di lapangan hanya merekrut tenaga kerja, sedangkan kalau sudah tiba di Jakarta, itu ditangani oleh kantor pusat. Oleh karena kasus yang menimpa Intan terjadi di luar negeri, masalah ini pasti akan ditangani oleh Kedubes RI yang ada di Saudi. Menanggapi keinginan Rusdianto agar TKW itu dibawa pulang, Hamid menambahkan, masalah ini sudah dilaporkan ke PT SS di Jakarta.

''Saya juga mendesak kantor pusat PT SS di Jakarta menangani masalah ini. Mungkin karena kesibukan Lebaran, Natal dan Tahun Baru 2003 masalah belum terselesaikan,'' kata Hamid. Ia juga sanggup membantu Rusdianto menghubungi kantor pusat PT SS di Jakarta, baik melalui telepon atau berhubungan langsung ke Jakarta.

Pejabat dari Disnakertrans Zaenal menjelaskan, kasus ini masih perlu diteliti oleh PT SS ke luar negeri. Sebab, informasi yang ia peroleh TKW itu sempat bertengkar dengan majikannya, sehingga ia dipindah ke majikan yang lain. (051)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)