Tersendat-sendat---
Pencairan Dana Pemulihan
Pariwisata Bali
Denpasar
(Bali Post) -
Sebagian dana pemulihan pariwisata Bali dari pusat sudah
turun. Karena jumlahnya masih sangat terbatas, oleh
Pemerintah Bali dana tersebut dimanfaatkan untuk keperluan
yang dianggap betul-betul mendesak.
Demikian pengakuan
Kadiparda Bali Gde Pitana, kendati tidak merinci berapa
nominalnya. Dikatakan, dana yang lain tengah diperjuangkan
ke Jakarta. Namun, kapan direalisasikan sepenuhnya
ditentukan oleh pemerintah pusat. "Kita sih inginnya
cepat-cepat, tetapi pemerintah membunyai mekanisme
keuangan tersendiri," ujarnya di Denpasar, Sabtu
(4/1). Terkait pencairan dana yang masih tersendat-sendat
tersebut, Pitana mengatakan memang membutuhkan waktu,
karena harus disetujui DPR. Dia mengingatkan, Rakernas
tentang pemulihan pariwisata Bali di Nusa Dua 22-23
Oktober 2002 bukanlah rapat kerja dengan komisi anggaran
DPR yang setelah diputuskan langsung dicairkan. "Jadi
prosesnya cukup panjang," ujarnya seraya meminta
semua pihak untuk tidak apriori terhadap pemerintah.
Untuk menghindari
kesalahapahaman di kalangan industri pariwisata, guru
besar Unud ini mengatakan, pemerintah bukannya tidak
tanggap. Sebab, sebelumnya sempat muncul kesan seolah-olah
Pemprop Bali tidak berupaya mempercepat pemulihan
pariwisata Bali. "Jangan pernah ada pihak yang merasa
paling berjasa mempercepat pemulihan pariwisata Bali.
Semua komponen pariwisata harus bekerja sama,"
imbuhnya.
Mengenai program
pemulihan pariwisata Bali, kata Pitana, ada yang dilakukan
oleh swasta murni, ada pula yang dilakukan pemerintah.
Kendati demikian, dalam pelaksanaannya seyogyanya
dikoordinasikan dengan Pemprop Bali. Mengenai kegiatan
yang didanai swasta murni, putra Tabanan ini
mengapresiasinya secara positif dan Pemprop mendukungnya.
Sesuai dengan hasil
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang pemulihan
pariwisata Bali yang berlangsung di Nusa Dua, 22-23
Oktober 2002 telah diagendakan sejumlah program. Terbagi
dalam empat tahapan yakni rescue, rehabilitasi,
normalisasi dan instansi. Masing-masing program telah
ditentukan penangung-jawab yang meliputi unsur
kemerinterian/deperteman, BUMN, Pemda Bali dan industri
pariwisata serta swasta lainnya.
Sejauh ini sebagian
besar program tersebut belum terealisasi karena
keterbatasan dana. Bali Tourism Board (BTB) yang mengklaim
mendapat mandat dari Rakernas Nusa Dua sempat mengeluhkan
kelambanan pengucuran dana untuk menafasi berbagai program
dimaksud. Lembaga dengan sembilan stake holder itu bahkan
sempat merasa ditinggalkan sendirian oleh Pemda Bali.
Namun, setelah melalui suatu pertemuan muncul kesamaan
persepsi untuk sama-sama memperjuangkan pencairan dana
untuk recovery Bali.
Di tingkat nasional
juga dibentuk Tim Koordinasi Pemulihan Kepariwisataan
Nasional (TKPKN) yang ditandai terbitnya keputusan bersama
yang ditandatangani Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono,
Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti dan Menko
Kesra Jusuf Kalla. Dalam salah satu poin keputusan bersama
yang ditetapkan pada 29 Nopember 2002 itu disebutkan
segala pembiayaan untuk mendukung kegiatan TKPKN
dibebankan kepada anggaran Kemenko Kesra dan depertemen
masing-masing. (056)
|