Dari Warung Global ''Interaktif''
Bali Post
Kekecewaan Warga Kuta Lampaui
Ambang Batas
Usul pemisahan Kuta dari Pemkab Badung
mencuat kembali. Ide ini pun menuai penentangan termasuk
dukungan. Alasannya bermacam- macam. Pihak yang menentang
menilai pemisahan Kuta potensial membuat wajah Bali makin
terkotak-kotak. Sedangkan kelompok yang mendukung menilai
langkah ini paling ideal, setelah beragam upaya proaktif
dari warga taka mendapat simpati Pemkab Badung. Wacana
pemisahan Kuta dari Pemkab Badung ketika diangkat menjadi
tema Warung Global Interkatif Bali Post yang disiarkan FM
99,15 Kini Jani, Sabtu (4/1) mendapat simpati banyak pihak
untuk melontarkan gagasannnya. Acara yang juga direlai
Radio Genta Suara Sakti Bali FM 106,15 dan Radio Singaraja
FM 107,2 ini juga muncul komentar bahwa usulan ini
didasari oleh akumulasi kekecewaan warga atas tak
aspiratifnya pajabat di Pemkab Badung terhadap tata ruang
kawasan ini. Berikut rangkumannya.
Darma Putra menyatakan ketaksetujuannya
dengan pemisahan itu. Sebab, jika sampai Kuta menjadi
kabupaten tersendiri, Bali akan terpecah-belah. Jika Kuta
diberikan status kabupaten, bisa jadi Nusa Dua pun akan
minta diperlakukan sama. Bali bisa terpecah belah. ''Coba
bayangkan, jika Kuta jadi kabupaten, lantas bagaimana
dengan Badung Utara? Karena itulah, Darma Putra menyatakan,
sangat tidak setuju dengan rencana pemisahan itu. Namun
begitu, wacana pemisahan ini sangat penting dikemukakan
sebagai introspeksi bagi pemerintah, khususnya Badung.
Disamping itu masyarakat Kuta juga harus tetap berjuang
agar mendapat perhatian dari pemerintah. ''Pemerintah
jangan menganggap remeh usulan ini,'' ungkapnya.
Tokoh Kuta, Rutha Ady mengatakan
berbagai upaya yang dilakukan masyarakat Kuta, kerap kali
dilecehkan oleh Pemkab Badung. Berbagai masukan yang
diberikan masyarakat tentang harus dibagaimanakan Kuta,
tak pernah ditanggapi oleh eksekutif maupun legislatif di
Badung. Salah satunya, kata dia, pembangunan Kuta Galeria
yang ditolak oleh masyarakat setempat.
Pascabom misalnya, kata dia di lokasi
kejadian sampai sekarang belum diapa-apakan. Jalan Legian
tetap saja seperti itu. ''Tak pernah ada
kesungguh-kesungguhan dari pemerintah untuk benar-benar
memperbaiki Kuta,'' katanya. Padahal, 3,5 persen
pendapatan Pemkab Badung yang diperoleh dari PHR yang
sebagian besar dari Kuta dibagi-bagi oleh pejabat.
Jika Pemkab Badung terus-menerus seperti
ini, tuntutan masyarakat Kuta untuk berpisah dengan Badung
akan semakin mengkristal. Sebab, tiga camat yang ada di
Kuta tak akan mampu menghadapi berbagai permasalahan yang
dihadapi Kuta, baik dari segi sosial, kependudukan dan
berbegai hal tentang Kuta. Termasuk permasalahan
menyangkut RUTR dan keamanan.
Sudah Dipenuhi
Rutha Ady mengatakan, persyaratan Kuta
menjadi kabupaten sudah dipenuhi. ''Saya kira masyarakat
Kuta akan siap untuk maju memperjuangkan menjadi kabupaten,
jika Pemkab tak berubah sikap dan masih tak memperhatikan
Kuta,'' katanya.
Anom Pidada lebih keras lagi. ''Menjadikan
Kuta sebagai kabupaten adalah sebuah kebutuhan,'' katanya.
Ia tak sependapat dengan anggapan akan terjadinya
perpecahan jika Kuta menjadi kabupaten. Dia mengatakan
dengan dijadikannya Kuta sebagai kabupaten, pelayanan
pemerintah kepada rakyat--sesuai yang diinginkan UU No.
22/1999 tentang otonomi daerah akan bisa dilaksanakan
dengan baik. ''Jadi pelayanan pemerintah bisa didekatkan,''
katanya. Usulan pemisahan ini, kata Lojor, sebagai
akumulasi dari kekecewaan masyarakat kuta. Dibangunnya
Kuta Galeria bisa dijadikan contoh, betapa pemerintah tak
mempedulikan aspirasi masyarakat setempat. Kuta Galeria
ditolak masyarakat, pemerintah malah menginjikan. Karena
itu, jika Kuta ingin tetap utuh dipangkuan Badung,
pemerintah harus tanggap dengan berbagai apasirasi yang
dicetuskan masyarakat Kuta.
Made Karya menilai, munculnya wacana
pemisahan ini akibat tak adanya singkronisasi baik secara
vertikal maupun horizontal. Sedangkan, Uak Ada
mengaharapkan adanya pengkajian yang matang terkaiat
dengan usulan ini. Bila perlu bukannya dimekarkan,
melainkan diciutkan. Uak Ada mengusulkan Bali menjadi
empat kabupaten saja, yaitu Bali Utara, Barat, Timur dan
Selatan. ''Kalau saya, justru Bali terdiri dari empat
kabupaten saja. Diciutkan jumlahnya,'' jelasnya.
Selebihnya, menurut Surabawa ada tiga permasalahan di Kuta.
Pertama tata ruang yang ada selalu dilanggar. Kedua,
perolehan PAD dari Kuta hanya sebagian kecil yang
dikembalikan ke daerah tersebut, dan ketiga, pemerintah
tak pernah mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat
setempat. ''Tiga permasalahan itu yang terjadi di Kuta,''
katanya. Ardana mengatakan, sangat setuju dengan pemisahan
Kuta dari Badung. ''Seratus persen saya setuju,'' katanya.
Sekarang ini Kuta sangat krodit. Alit di
Kapal menyatakan sangat memahami kenapa masyarakat Kuta
menginginkah pisah dengan Badung. ''Aspirasinya yang
tersumbat sudah melampaui ambang batas,'' katanya. Namun
untuk berpisah dengan Badung, ia mempertanyakan, apakah
persyaratannya cukup berdasarkan luas wilayah, jumlah
penduduk, pendapatan per kapita, dll.
Mestinya kata Sentana, 50 persen
pendapatan pemerintah dari Kuta dikembalikan ke Kuta.
Sedangkan, Ngurah Kapah menilai arogansi suatu daerah
harus dihilangkan. Mestinya, kata dia, satu daerah dengan
daerah lainnnya harus saling mendukung. ''Daerah yang satu
harus berpikir apa yang bisa disumbangkan untuk daerah
lainnya,'' katanya.
Sementara Godel menceritakan
perkembangan Kuta hanya baru gemerlap sejak tahun 80-an.
Pekak Kubu justru sangat miris dengan wacana pemisahan
tersebut. Ia menilai, apa yang mengemuka itu tak berbeda
dengan apa yang terjadi di Aceh, Papua dan beberapa daerah
lainnya. Sedangkan, Kadek Mako menyatakan, setuju jika
Kuta berpisah. ''Mudah-mudahan Ubud juga begitu,'' katanya.
(yad)
|