kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Paing, 6 Januari 2003

 Bali

Dari Warung Global ''Interaktif'' Bali Post
Kekecewaan Warga Kuta Lampaui Ambang Batas

Usul pemisahan Kuta dari Pemkab Badung mencuat kembali. Ide ini pun menuai penentangan termasuk dukungan. Alasannya bermacam- macam. Pihak yang menentang menilai pemisahan Kuta potensial membuat wajah Bali makin terkotak-kotak. Sedangkan kelompok yang mendukung menilai langkah ini paling ideal, setelah beragam upaya proaktif dari warga taka mendapat simpati Pemkab Badung. Wacana pemisahan Kuta dari Pemkab Badung ketika diangkat menjadi tema Warung Global Interkatif Bali Post yang disiarkan FM 99,15 Kini Jani, Sabtu (4/1) mendapat simpati banyak pihak untuk melontarkan gagasannnya. Acara yang juga direlai Radio Genta Suara Sakti Bali FM 106,15 dan Radio Singaraja FM 107,2 ini juga muncul komentar bahwa usulan ini didasari oleh akumulasi kekecewaan warga atas tak aspiratifnya pajabat di Pemkab Badung terhadap tata ruang kawasan ini. Berikut rangkumannya.

Darma Putra menyatakan ketaksetujuannya dengan pemisahan itu. Sebab, jika sampai Kuta menjadi kabupaten tersendiri, Bali akan terpecah-belah. Jika Kuta diberikan status kabupaten, bisa jadi Nusa Dua pun akan minta diperlakukan sama. Bali bisa terpecah belah. ''Coba bayangkan, jika Kuta jadi kabupaten, lantas bagaimana dengan Badung Utara? Karena itulah, Darma Putra menyatakan, sangat tidak setuju dengan rencana pemisahan itu. Namun begitu, wacana pemisahan ini sangat penting dikemukakan sebagai introspeksi bagi pemerintah, khususnya Badung. Disamping itu masyarakat Kuta juga harus tetap berjuang agar mendapat perhatian dari pemerintah. ''Pemerintah jangan menganggap remeh usulan ini,'' ungkapnya.

Tokoh Kuta, Rutha Ady mengatakan berbagai upaya yang dilakukan masyarakat Kuta, kerap kali dilecehkan oleh Pemkab Badung. Berbagai masukan yang diberikan masyarakat tentang harus dibagaimanakan Kuta, tak pernah ditanggapi oleh eksekutif maupun legislatif di Badung. Salah satunya, kata dia, pembangunan Kuta Galeria yang ditolak oleh masyarakat setempat.

Pascabom misalnya, kata dia di lokasi kejadian sampai sekarang belum diapa-apakan. Jalan Legian tetap saja seperti itu. ''Tak pernah ada kesungguh-kesungguhan dari pemerintah untuk benar-benar memperbaiki Kuta,'' katanya. Padahal, 3,5 persen pendapatan Pemkab Badung yang diperoleh dari PHR yang sebagian besar dari Kuta dibagi-bagi oleh pejabat.

Jika Pemkab Badung terus-menerus seperti ini, tuntutan masyarakat Kuta untuk berpisah dengan Badung akan semakin mengkristal. Sebab, tiga camat yang ada di Kuta tak akan mampu menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi Kuta, baik dari segi sosial, kependudukan dan berbegai hal tentang Kuta. Termasuk permasalahan menyangkut RUTR dan keamanan.

Sudah Dipenuhi

Rutha Ady mengatakan, persyaratan Kuta menjadi kabupaten sudah dipenuhi. ''Saya kira masyarakat Kuta akan siap untuk maju memperjuangkan menjadi kabupaten, jika Pemkab tak berubah sikap dan masih tak memperhatikan Kuta,'' katanya.

Anom Pidada lebih keras lagi. ''Menjadikan Kuta sebagai kabupaten adalah sebuah kebutuhan,'' katanya. Ia tak sependapat dengan anggapan akan terjadinya perpecahan jika Kuta menjadi kabupaten. Dia mengatakan dengan dijadikannya Kuta sebagai kabupaten, pelayanan pemerintah kepada rakyat--sesuai yang diinginkan UU No. 22/1999 tentang otonomi daerah akan bisa dilaksanakan dengan baik. ''Jadi pelayanan pemerintah bisa didekatkan,'' katanya. Usulan pemisahan ini, kata Lojor, sebagai akumulasi dari kekecewaan masyarakat kuta. Dibangunnya Kuta Galeria bisa dijadikan contoh, betapa pemerintah tak mempedulikan aspirasi masyarakat setempat. Kuta Galeria ditolak masyarakat, pemerintah malah menginjikan. Karena itu, jika Kuta ingin tetap utuh dipangkuan Badung, pemerintah harus tanggap dengan berbagai apasirasi yang dicetuskan masyarakat Kuta.

Made Karya menilai, munculnya wacana pemisahan ini akibat tak adanya singkronisasi baik secara vertikal maupun horizontal. Sedangkan, Uak Ada mengaharapkan adanya pengkajian yang matang terkaiat dengan usulan ini. Bila perlu bukannya dimekarkan, melainkan diciutkan. Uak Ada mengusulkan Bali menjadi empat kabupaten saja, yaitu Bali Utara, Barat, Timur dan Selatan. ''Kalau saya, justru Bali terdiri dari empat kabupaten saja. Diciutkan jumlahnya,'' jelasnya. Selebihnya, menurut Surabawa ada tiga permasalahan di Kuta. Pertama tata ruang yang ada selalu dilanggar. Kedua, perolehan PAD dari Kuta hanya sebagian kecil yang dikembalikan ke daerah tersebut, dan ketiga, pemerintah tak pernah mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat setempat. ''Tiga permasalahan itu yang terjadi di Kuta,'' katanya. Ardana mengatakan, sangat setuju dengan pemisahan Kuta dari Badung. ''Seratus persen saya setuju,'' katanya.

Sekarang ini Kuta sangat krodit. Alit di Kapal menyatakan sangat memahami kenapa masyarakat Kuta menginginkah pisah dengan Badung. ''Aspirasinya yang tersumbat sudah melampaui ambang batas,'' katanya. Namun untuk berpisah dengan Badung, ia mempertanyakan, apakah persyaratannya cukup berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, pendapatan per kapita, dll.

Mestinya kata Sentana, 50 persen pendapatan pemerintah dari Kuta dikembalikan ke Kuta. Sedangkan, Ngurah Kapah menilai arogansi suatu daerah harus dihilangkan. Mestinya, kata dia, satu daerah dengan daerah lainnnya harus saling mendukung. ''Daerah yang satu harus berpikir apa yang bisa disumbangkan untuk daerah lainnya,'' katanya.

Sementara Godel menceritakan perkembangan Kuta hanya baru gemerlap sejak tahun 80-an. Pekak Kubu justru sangat miris dengan wacana pemisahan tersebut. Ia menilai, apa yang mengemuka itu tak berbeda dengan apa yang terjadi di Aceh, Papua dan beberapa daerah lainnya. Sedangkan, Kadek Mako menyatakan, setuju jika Kuta berpisah. ''Mudah-mudahan Ubud juga begitu,'' katanya. (yad)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)