Berbuat
Baik untuk Leluhur dan Keturunan
Dasa
puuvaanparaan vamsyan
Aatmanam caikavim sakam
Braahmiputrah sukrita krnmoca
Yedenasah pitr rna
(Manawa Dharmasastra III.37).
Maksudnya:
Seorang anak yang lahir dari Brahma Vivaha, jika ia
melakukan perbuatan baik akan dapat membebaskan dosa-dosa
sepuluh tingkat leluhurnya dan sepuluh tingkat
keturunannya dan ia sendiri yang kedua puluh satu.
SLOKA
Manawa Dharmasastra ini memiliki makna yang sangat luas.
Untuk menyelamatkan leluhur dan keturunan harus dimulai
dari melakukan perkawinan dengan cara yang terhormat.
Perkawinan Brahma Vivaha adalah jenis perkawinan yang
paling terhormat. Di samping dilakukan dengan landasan
cinta sama cinta yang juga sangat penting dilakukan dengan
pertimbangan kerohanian yang dalam.
Kalau dari
perkawinan ini melahirkan putra dan putra itu berperilaku
dan berbuat baik maka perbuatan baik itu akan dapat
membebaskan dosa-dosa leluhur dan keturunannya, di samping
diri sang putra sendiri. Perbuatan baik yang bagaimana
dapat menyelamatkan membebaskan leluhur dan keturunan
tersebut. Dalam Narada Purana disebutkan nasihat Dewa Yama
kepada Raja Bagirata yang ingin membebaskan dosa-dosa
leluhurnya yang pernah menghina dan menyiksa Resi Kapila
yang sedang bertapa.
Salah satu nasihat
Dewa Yama kepada Raja Bagirata adalah dengan jalan
melanjutkan cita-cita suci dari leluhur. Cita-cita suci
leluhur itu tidak semata-mata melakukan meditasi atau
Dewasraya. Tetapi, dengan melakukan perbuatannya nyata
seperti menjaga tetap lestarinya Sarwaprani (tumbuh-tumbuhan
dan hewan). Menolong mereka yang sedang susah dan
menderita. Membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang
memiliki keahlian dan keterampilan. Membangun pasar,
tempat peristirahatan, menghormati mereka yang berjasa,
dan menegakkan keadilan, serta memelihara tempat pemujaan,
dst.
Dengan perbuatan
baik itulah leluhur akan bebas dari dosa dan kemudian
keturunan mendapatkan keselamatan. Untuk memelihara dan
melestarikan tumbuh-tumbuhan dan hewan leluhur umat Hindu
di zaman lampau meninggalkan warisan konsep kawasan suci.
Kawasan suci itu disebut Alas Angker, Alas Rasmini atau
Alas Arum. Salah satu cara melestarikan kawasan suci
tersebut dengan membangun tempat pemujaan sederhana dengan
areal yang tidak luas. Tempat pemujaan di hutan itu tidak
perlu didatangi oleh banyak umat. Umat yang datang ke
tempat pemujaan di hutan itu hanyalah orang-orang yang
terpilih yang memang benar-benar bertujuan untuk melakukan
pemujaan yang tulus. Bukan untuk rekreasi atau untuk
mereka yang berkaul yang memohon atau melestarikan jabatan,
mohon memenangkan tender proyek dan tujuan-tujuan duniawi
lainnya. Karena itu, banyak leluhur kita di masa lampau
meninggalkan hutan-hutan yang disebut alas angker. Di Bali
banyak hutan yang distatuskan sebagai Alas Angker.
Tetapi, sekarang
sudah banyak yang dirusak ditebangi pohon-pohon yang
berfungsi sebagai waduk menahan air. Di Pulau Jawa pun
masih banyak ada peninggalan Alas Angker seperti misalnya
Alas Purwa di Jawa Timur. Alas Purwa ini juga merupakan
peninggalan leluhur di masa lampau sebagai Alas Angker.
Arti hutan yang
distatuskan sebagai Alas Angker oleh leluhur di masa
lampau bertujuan menjaga hutan dengan menstatuskan hutan
itu sebagai hutan yang keramat. Hutan yang disebut Alas
Angker itu karena tempatnya dikeramatkan. Di sana tentu
banyak vibrasi kesucian yang tersembunyi di balik lebatnya
pepohonan di hutan tersebut. Oleh karena itu, orang-orang
yang memiliki kepekaan rohani akan sangat tertarik untuk
datang ke tempat-tempat yang seperti itu. Kita tentunya
sangat mengharap siapa pun boleh datang ke hutan yang
angker seperti itu, cuma yang perlu dijaga adalah niat
suci dan tulus ikhlas. Janganlah datang dengan tujuan
untuk rekreasi duniawi atau memanjatkan permohonan yang
Rajasika dan Tamasika.
Kalau Alas Angker
tidak lagi memancarkan keangkerannya maka orang-orang yang
berniat jahat seperti pencuri kayu hutan akan tidak merasa
takut datang ke hutan yang sudah merosot keangkerannya. Di
sinilah kita tidak melanjutkan konsep Alas Angker yang
ditinggalkan oleh leluhur kita. Kalau ini sampai terjadi
tinggal kita menunggu balasannya. Balasan itu akan
menyengsarakan rakyat seperti hutan gundul, banyak pohon
yang tumbang, sumber air menghilang, udara terpolusi,
cuaca menjadi makin panas.
Dari alam yang rusak
itu manusia tinggal memetik buah penderitaan darinya.
Dengan merusak alam seperti itu, leluhur dan keturunan pun
tidak akan terbebaskan dari dosa-dosanya. Kita bersyukur
kepada umat di Jawa Timur yang makin sadar untuk menjaga
keangkeran hutannya seperti umat Hindu di Alas Purwa.
Semoga hutan-hutan berserta isinya dijaga dengan cara
niskala diikuti dengan cara-cara yang sekala yaitu dengan
langkah nyata melestarikan hutan tersebut.
* Ketut
Gobyah
|