Kurangi Pos Belanja...........
Pemkab Badung
Tekan Biaya Perjalanan Dinas
Denpasar
(Bali Post) -
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
Badung 2003 mengurangi pos anggaran perjalanan dinas dan
bantuan kepada masyarakat. Pun belanja modal berupa
pembangunan proyek fisik juga akan mengalami pengurangan
yang cukup besar. Kondisi ini akan menyebabkan para
pejabatnya tidak bisa terlalu banyak melakukan perjalanan
ke luar negeri maupun ke luar daerah seperti yang telah
menjadi kebiasaan selama ini. Semua itu tergambar dalam
RAPBD Badung 2003 yang disampaikan Bupati Badung dalam
Rapat Paripurna DPRD Badung, Senin (30/12) kemarin di
Hotel Intan Kerobokan.
Karena estimasi
Pendapatan Daerah Tahun 2003 menurun, maka Pemkab Badung
melakukan efesiensi di semua belanja. Efesiensi tersebut
seperti menunda pembelian pakaian bagi seluruh pegawai di
lingkungan Pemkab Badung, menunda pembelian barang dan
jasa untuk keperluan kantor, belanja pemeliharaan dan
belanja perjalanan dinas hanya dianggarkan sebesar 50
persen dari anggaran tahun 2002. Dalam belanja modal tetap
memberi perhatian kepada belanja publik seperti sarana
prasaran kesehatan, jalan, sekolah dan terminal.
Pendapatan APBD
Badung 2003 dirancang Rp 314 milyar lebih, sementara
belanjanya dirancang Rp 375,7 milyar lebih. Dengan
demikian terjadi defisit sebesar Rp 61,3 milyar lebih.
Dalam laporannya Bupati Badung AA Oka Ratmadi menyampaikan
bahwa defisit ini akan ditutupi dari pos pembiayaan yang
bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun 2002.
Dengan ''tubuh''
birokrasi yang cukup besar dimana pegawai yang dimiliki
juga cukup banyak, alokasi anggaran untuk belanja pegawai
di Pemkab Badung juga cukup besar. Dari Rp 375 milyar
belanja yang dianggarkan, hanya Rp 16 milyar yang
digunakan untuk belanja di luar belanja modal proyek fisik.
Sisanya yang hampir mencapai Rp 359 milyar digunakan untuk
belanja administrasi umum dan operasional yang di dalmnya
terdapat belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta
belanja transper.
Dalam kondisi PAD
yang diprediksi anjlok, Pemkab Badung melakukan pemotongan
dan penundaan dalam beberapa pos anggaran. Yang mungkin
akan banyak berpengaruh adalah terhadap dana bantuan yang
biasanya diberikan pemkab Badung kepada masyarakat karena
pada pos ini juga mengalami pengurangan dari tahun-tahun
sebelumnya. Artinya pengajuan permohonan bantuan dana dari
masyarakat yang memerlukan untuk menunjang pembangunan
maupun aktivitas sosial kemasyrakatannya akan berkurang.
Pos pendapatan yang dirancang Rp 314, 4 milyar lebih
berasal dari Pendapatan Asli Daerah Rp 112 milyar lebih
dan Dana Perimbangan Rp 199 milyar lebih. Sumber dana
perimbangan sebagian besar berasal dari Dana Alokasi Umum
pemerintah Pusat Rp 162, 4 milyar lebih. (kmb14)
|