kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Pon, 8  Nopember 2002

 Pariwisata


Pengusaha Pariwisata Diminta tak Bertindak Sepihak

Denpasar (Bali Post) -
Pengusaha di bidang pariwisata diminta tidak membuat kebijakan sepihak, misalnya dengan mem-PHK karyawan. Pemerintah di daerah ini juga diharapkan mampu berperan sebagai penengah dalam mekanisme secara tripartit. Demikian dikemukakan Sekretaris DPC Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP-Par) Badung Putu Satyawira Marhaendra seusai bertemu Kadisnaker Badung di Denpasar, Kamis (7/11) kemarin.

Menurut Marhaendra, dalam kondisi kepariwisataan Bali yang sedang terpuruk seperti saat ini, posisi pekerja yang paling rentan. Memang ada himbuan dari asosiasi seperti PHRI atau Apindo, bahwa tidak ada PHK dalam tiga bulan ke depan. "Tetapi belum ada jaminan hal itu dapat diimplementasikan secara konsekuen di lapangan," ujarnya.

Ditambahkan, dalam situasi sulit semacam ini seyogyanya masing-masing pihak, baik pengusaha maupun karyawan tidak merasa paling menderita atau paling membutuhkan perhatian. Dikhawatirkan, para pengusaha memanfaatkan situasi krisis ini untuk mengelak dari kewajibannya. Misalnya tidak membayarkan hak-hak normatif karyawan, termasuk THR. Padahal sudah dianggarkan tahun sebelumnya.

Putu Satyawira Marhaendra juga mengatakan, dalam situasi terburuk, pengusaha bisa saja merumahkan sebagian karyawan. Namun, harus ada jaminan bahwa mereka tidak akan digantikan oleh pekerja lain. Jaminan itu harus dalam bentuk tertulis, misalnya di atas kertas bersegel. Perusahaan tersebut pun, di hadapan Pemprop dan DPRD Bali harus membuat pernyataan tak mampu.

DPC FSP-Par Badung saat ini beranggotakan 16.000 orang. Dari jumlah tersebut, 13.000 di antaranya telah memiliki Kartu Tanda Anggota. Mereka tersebar di sejumlah hotel dan restoran di Kuta, Seminyak, Jimbaran dan Nusa Dua. (056)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)