kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Pon, 8  Nopember 2002

 Politik


Mega Tanda Tangani Empat RUU tentang Terorisme

Jakarta (Bali Post) -
Presiden Megawati Soekarnoputri, Kamis (7/11) kemarin telah menandatangani empat Rancangan Undang-undang (RUU) mengenai Terorisme. Keempat RUU itu -- dua RUU mengenai Pengesahan Perpu No. 1/2002 dan No. 2/2002 yang telah dikeluarkan bulan lalu, kemudian RUU tentang Antiterorisme dan RUU tentang Pemberlakuan UU Antiterorisme -- selanjutnya akan diserahkan ke DPR untuk dibahas.

Demikian disampaikan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeh dan HAM) Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, usai sidang kabinet paripurna di Jakarta, Kamis (7/11) kemarin. Yusril atas nama pemerintah berharap, DPR dapat segera membahas RUU Antiterorisme lebih dahulu (dibandingkan RUU lainnya-red). Setelah RUU itu disetujui DPR dan menjadi UU, sehingga pemerintah segera memiliki landasan hukum yang jelas dan tegas dalam memberantas terorisme.

Khusus mengenai pemberlakuan Perpu mengenai terorisme, Yusril meminta kepada masyarakat agar menilainya secara proporsional dan tidak membelokkan masalah seakan-akan kedua Perpu itu dibuat untuk menangkap tokoh-tokoh Islam radikal. ''Sampai hari ini, tidak ada seorang pun yang ditangkap dengan Perpu,'' kata Yusril yang juga menolak dengan anggapan Perpu itu dibuat untuk menghambat penerapan syariat Islam di Indonesia. ''Kita seharusnya bersatu, bukan malah membuat politicking.''

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Susilo Bambang Yudhoyono dalam pengantarnya mengatakan, masyarakat harus secara bijak menilai upaya-upaya pemerintah dalam menangani terorisme. Masyarakat juga diminta meyakini bahwa semua upaya pemerintah untuk memberantas terorisme, dilakukan demi kepentingan rakyat dan bukan demi kepentingan negara lain. Terkait dengan masalah itu, Yudhoyono menyatakan, pemerintah telah memutuskan langkah-langkah pemulihan dan pemberantasan terorisme, di antaranya peningkatan upaya investigasi, menangkap pelaku dan membuktikan kepada rakyat dan dunia internasional bahwa bangsa Indonesia benar-benar ingin memberantas terorisme, mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran akan keamanan yang tinggi, meningkatkan pengamanan fasilitas umum, termasuk tempat-tempat strategis, meningkatkan kerja sama internasional, dan membentuk desk koordinasi pemberantasan terorisme. (kmb5)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)