|
Amrozy Beli Bahan Peledak Dua Ton
Surabaya
(Bali Post) -
Polisi mendapat pengakuan dari tersangka Amrozy (30),
bahwa ia terlibat pengeboman di Sari Club, Legian, 12
Oktober lalu. Amrozy, yang tidak lulus pendidikan sekolah
menengah pertama (SMP) itu merupakan salah satu (sketsa
nomor 2) dari tiga wajah dalam sketsa yang disebarkan
Mabes Polri. Bahkan, ia dikatakan yang membeli bahan kimia
dua ton dari toko kimia di Jalan Tidar Surabaya.
Sumber Bali Post di
Polda Jatim, Kamis (7/11) kemarin menyebutkan, Amrozy
membeli bahan kimia jenis NHCL03 belerang dan aluminium
dua ton. Pengakuan Amrozy, tidak muncul begitu saja.
Polisi di Polda Jatim dapat pengakuan itu setelah
menghadirkan saksi pemilik toko kimia di Jalan Tidar
Surabaya.
Saat itu polisi
menyodorkan tiga sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku
pengeboman di Legian, Bali kepada saksi pemilik toko.
Wajah dengan rambut panjang piyak tengah itulah yang
ditunjuk saksi pemilik toko yang disebutnya telah membeli
dua ton bahan kimia di tokonya. Saat datang berkali-kali
ke tokonya memang rambut Amrozy dibiarkan panjang dan
piyak tengah. Namun, saat ditangkap rambut Amrozy telah
dipotong pendek.
Kepada penyidik,
pemilik toko itu mengungkapkan bahan kimia dua ton itu
diangkut dua tahap dengan kendaraan sewaan. Dalam bukti
kuitansi, Amrozy tidak menyebutkan jenis bahan kimia yang
dibelinya.
Sumber itu
menyebutkan, dalam pertemuan antara saksi dan Amrozy, si
pemilik toko sempat menanyakan mengapa membeli bahan kimia
dalam jumlah besar. Pertanyaan itu dijawab oleh tersangka,
bahwa dirinya mendapat job besar dari temannya. Job yang
dikatakan Amrozy besar itu ternyata perang melawan Amerika.
Pemilik Toko
Polda Jawa Timur,
Kamis kemarin memeriksa dua pemilik toko penjual bahan
kimia di Surabaya yang diduga menjadi tempat Amrozy
membeli bahan ''bom''.
Dua orang pemilik
toko penjual bahan kimia yang diperiksa adalah Silvester
Tendean (pemilik toko Tidar Kimia di Jalan Tidar,
Surabaya) dan Herlina (pemilik toko Aneka Kimia di Jalan
Waspada, Surabaya). Dari kedua toko itu, dia membeli bahan
kimia yang digunakan merakit bom.
Kedua pemilik toko
diperiksa di Bagian Reserse Ekonomi (Resek) Direktorat
Reserse (Ditserse) Polda Jatim. Tim Khusus Polda Jatim
menduga Amrozy yang kini telah ditetapkan sebagai
tersangka pernah membeli bahan-bahan kimia dalam jumlah
besar pada lima bulan yang lalu.
Selain itu,
diperiksa pula enam orang karyawan laki-laki ''Tidar Kimia''
yakni Tomo, Hadi, Asmari, Muslim, Amir, dan Fauzi. Para
karyawan itu diperiksa sejak Rabu (6/11) dan dilanjutkan
Kamis kemarin.
Menurut Tomo --
karyawan toko Tidar Kimia, materi pemeriksaan polisi hanya
berkisar pada kapan Amrozy membeli bahan kimia di tokonya,
namun mereka mengaku lupa. Polisi kemudian menyodorkan
fotonya kepada keenam karyawan itu. ''Awalnya saya
ragu-ragu karena lupa-lupa ingat pada wajahnya, tetapi
akhirnya saya mengiyakan, karena dulu yang melayani saya,''
kata Tomo.
Kuasa hukum toko
Aneka Kimia, Sudiman Sidabuke, menyatakan kliennya
diperiksa sebagai saksi karena namanya disebut-sebut oleh
Silvelster (pemilik toko Tidar Kimia). Selain itu, toko
Tidar Kimia dinilai menjadi "kulakan"
bahan-bahan kimia dari Aneka Kimia. ''Bahkan, Aneka Kimia
itu dapat dikatakan sebagai langganan tetap Tidar Kimia.
Jadi, klien saya (Herlina) dipanggil karena disebut-sebut
Silvelster, tetapi klien saya tidak ada hubungannya dengan
Amrozy, karena dia tidak pernah belanja ke Aneka Kimia,''
papar Sudiman. (059)
|