kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Pon, 8  Nopember 2002

 Nusantara


Amrozy Beli Bahan Peledak Dua Ton

Surabaya (Bali Post) -
Polisi mendapat pengakuan dari tersangka Amrozy (30), bahwa ia terlibat pengeboman di Sari Club, Legian, 12 Oktober lalu. Amrozy, yang tidak lulus pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) itu merupakan salah satu (sketsa nomor 2) dari tiga wajah dalam sketsa yang disebarkan Mabes Polri. Bahkan, ia dikatakan yang membeli bahan kimia dua ton dari toko kimia di Jalan Tidar Surabaya.

Sumber Bali Post di Polda Jatim, Kamis (7/11) kemarin menyebutkan, Amrozy membeli bahan kimia jenis NHCL03 belerang dan aluminium dua ton. Pengakuan Amrozy, tidak muncul begitu saja. Polisi di Polda Jatim dapat pengakuan itu setelah menghadirkan saksi pemilik toko kimia di Jalan Tidar Surabaya.

Saat itu polisi menyodorkan tiga sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku pengeboman di Legian, Bali kepada saksi pemilik toko. Wajah dengan rambut panjang piyak tengah itulah yang ditunjuk saksi pemilik toko yang disebutnya telah membeli dua ton bahan kimia di tokonya. Saat datang berkali-kali ke tokonya memang rambut Amrozy dibiarkan panjang dan piyak tengah. Namun, saat ditangkap rambut Amrozy telah dipotong pendek.

Kepada penyidik, pemilik toko itu mengungkapkan bahan kimia dua ton itu diangkut dua tahap dengan kendaraan sewaan. Dalam bukti kuitansi, Amrozy tidak menyebutkan jenis bahan kimia yang dibelinya.

Sumber itu menyebutkan, dalam pertemuan antara saksi dan Amrozy, si pemilik toko sempat menanyakan mengapa membeli bahan kimia dalam jumlah besar. Pertanyaan itu dijawab oleh tersangka, bahwa dirinya mendapat job besar dari temannya. Job yang dikatakan Amrozy besar itu ternyata perang melawan Amerika.

Pemilik Toko

Polda Jawa Timur, Kamis kemarin memeriksa dua pemilik toko penjual bahan kimia di Surabaya yang diduga menjadi tempat Amrozy membeli bahan ''bom''.

Dua orang pemilik toko penjual bahan kimia yang diperiksa adalah Silvester Tendean (pemilik toko Tidar Kimia di Jalan Tidar, Surabaya) dan Herlina (pemilik toko Aneka Kimia di Jalan Waspada, Surabaya). Dari kedua toko itu, dia membeli bahan kimia yang digunakan merakit bom.

Kedua pemilik toko diperiksa di Bagian Reserse Ekonomi (Resek) Direktorat Reserse (Ditserse) Polda Jatim. Tim Khusus Polda Jatim menduga Amrozy yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pernah membeli bahan-bahan kimia dalam jumlah besar pada lima bulan yang lalu.

Selain itu, diperiksa pula enam orang karyawan laki-laki ''Tidar Kimia'' yakni Tomo, Hadi, Asmari, Muslim, Amir, dan Fauzi. Para karyawan itu diperiksa sejak Rabu (6/11) dan dilanjutkan Kamis kemarin.

Menurut Tomo -- karyawan toko Tidar Kimia, materi pemeriksaan polisi hanya berkisar pada kapan Amrozy membeli bahan kimia di tokonya, namun mereka mengaku lupa. Polisi kemudian menyodorkan fotonya kepada keenam karyawan itu. ''Awalnya saya ragu-ragu karena lupa-lupa ingat pada wajahnya, tetapi akhirnya saya mengiyakan, karena dulu yang melayani saya,'' kata Tomo.

Kuasa hukum toko Aneka Kimia, Sudiman Sidabuke, menyatakan kliennya diperiksa sebagai saksi karena namanya disebut-sebut oleh Silvelster (pemilik toko Tidar Kimia). Selain itu, toko Tidar Kimia dinilai menjadi "kulakan" bahan-bahan kimia dari Aneka Kimia. ''Bahkan, Aneka Kimia itu dapat dikatakan sebagai langganan tetap Tidar Kimia. Jadi, klien saya (Herlina) dipanggil karena disebut-sebut Silvelster, tetapi klien saya tidak ada hubungannya dengan Amrozy, karena dia tidak pernah belanja ke Aneka Kimia,'' papar Sudiman. (059)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)