Pengungkapan Kasus Bom Bali
Pemilik
Mobil L-300 Ditangkap di Lamongan
Surabaya
(Bali Post) -
Tim
investigasi gabungan kasus bom Bali akhirnya menangkap
Amrozy (30) di Desa Paciran, Lamongan, Selasa (5/11).
Amrozy diduga sebagai pemilik terakhir mobil L-300 yang
membawa bom untuk meledakkan Sari Club, Kuta. Selain
Amrozy, Polda Jatim juga menangkap Abdul Manan, yang
diduga meninggalkan sepeda motor berisi rangkaian bom di
kawasan Legian.
Penegasan itu
dikemukakan Kapolda Jatim Irjen Pol. Heru Susanto kepada
wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (6/11) kemarin. ''Ya,
Amrozy ditangkap tim gabungan di Lamongan karena diduga
sebagai pemilik mobil terakhir L-300 yang ditemukan di
lokasi ledakan,'' katanya.
Amrozy ditangkap di
rumahnya di kawasan Desa Paciran, Lamongan, Jawa Timur
oleh tim gabungan Selasa (5/11). Namun, Kapolda Heru
menyembunyikan di mana Amrozy diperiksa. Yang jelas,
Amrozy diperiksa secara intensif di satu tempat di wilayah
hukum Polda Jatim, tetapi tidak diperiksa di Mapolda Jatim.
Di rumah Amrozy, tim
gabungan menemukan sejumlah VCD berisi rekaman peristiwa
di Ambon dan Afghanistan. Ketika diperiksa, Amrozy
berbelit-belit sehingga kecurigaan penyidik makin
menjadi-jadi.
Sementara itu, Abdul
Manan ditangkap di Malang, tetapi alasan penangkapan belum
terungkap jelas. Abdul Manan -- yang akrab dipanggil Cak
Dul -- ditangkap karena identitasnya ada pada sebuah
sepeda motor yang ditinggalkan di sekitar Legian. Sepeda
motor Yamaha Vega ini dibeli di sebuah show room di Jalan
Gatot Subroto Denpasar.
Sumber itu juga
menyebutkan, di sepeda motor itu terdapat rangkaian bom
yang belum meledak dan sidik jari. Belum jelas, apakah
sidik jari yang ditemukan itu cocok dengan sidik jari
milik Abdul Manan.
Bom Bali
Sumber di Polda
Jatim menyebutkan, polisi menggeledah sebuah rumah Amrozy.
Penggeledahan dimulai sejak Rabu kemarin. Di dalam rumah,
polisi menemukan sejumlah dokumen, termasuk dua paspor
milik istri dan ibunya. Polisi juga mendapati sejumlah
tiket pesawat Garuda jurusan Singapura.
Selain itu, polisi
juga menemukan dua buku mengenai jihad di Bosnia dan
Filipina. Kendati demikian, penyidik belum memastikan
keterkaitan Amrozy dalam kasus pengeboman Bali.
Menurut beberapa
sumber yang juga disiarkan media elektronik, pada mulanya
polisi menemukan sebuah mobil Mitsubishi L-300 yang hancur
berkeping-keping di depan Sari Club, sesaat setelah
peledakan. Dari serpihan dan kepingan mobil, polisi
berusaha mencari tahu nomor casis kendaraan tersebut.
Mereka menggunakan zat kimia untuk me-reetching. Akhirnya
diketahui nomornya B 011230. Sementara nomor polisinya DK
1324 BS. Polisi juga mencatat nama Anak Agung Ketut Adi
sebagai pemilik pertama mobil tersebut.
Terhadap pengakuan
Amrozy sebagai pelaku peledakan bom di Legian, Bali,
dibantah juru bicara Tim Investigasi Pengeboman Bali
Brigjen Pol. Edward Aritonang. ''Silakan anda dalami
sendiri. Saya sendiri sedang mencari tahu,'' jelas
Aritonang.
Sejauh ini, lanjut
Aritonang, Amrozy sedang diperiksa dan polisi tengah
meneliti yang ditangkap itu siapa, peran yang bersangkutan,
dan sampai sejauh ini pemeriksaan belum selesai.
Dari laporan yang
diteriam tim, lanjut Aritonang, polisi masih dalam tahap
pemeriksaan yang bersangkutan. Ia juga menjelaskan, tim
telah mengirim anggotanya ke Jatim, dan sampai sekarang
belum tahu apa hasilnya. Yang pasti, kata mantan Kadispen
Polda Metro Jaya ini, pihaknya belum bisa mengganggu tim
yang masih bekerja. (034/059/*)
|