kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Paing, 7  Nopember 2002

 Nusantara


Pengungkapan Kasus Bom Bali

Pemilik Mobil L-300 Ditangkap di Lamongan

Surabaya (Bali Post) -
Tim investigasi gabungan kasus bom Bali akhirnya menangkap Amrozy (30) di Desa Paciran, Lamongan, Selasa (5/11). Amrozy diduga sebagai pemilik terakhir mobil L-300 yang membawa bom untuk meledakkan Sari Club, Kuta. Selain Amrozy, Polda Jatim juga menangkap Abdul Manan, yang diduga meninggalkan sepeda motor berisi rangkaian bom di kawasan Legian.

Penegasan itu dikemukakan Kapolda Jatim Irjen Pol. Heru Susanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (6/11) kemarin. ''Ya, Amrozy ditangkap tim gabungan di Lamongan karena diduga sebagai pemilik mobil terakhir L-300 yang ditemukan di lokasi ledakan,'' katanya.

Amrozy ditangkap di rumahnya di kawasan Desa Paciran, Lamongan, Jawa Timur oleh tim gabungan Selasa (5/11). Namun, Kapolda Heru menyembunyikan di mana Amrozy diperiksa. Yang jelas, Amrozy diperiksa secara intensif di satu tempat di wilayah hukum Polda Jatim, tetapi tidak diperiksa di Mapolda Jatim.

Di rumah Amrozy, tim gabungan menemukan sejumlah VCD berisi rekaman peristiwa di Ambon dan Afghanistan. Ketika diperiksa, Amrozy berbelit-belit sehingga kecurigaan penyidik makin menjadi-jadi.

Sementara itu, Abdul Manan ditangkap di Malang, tetapi alasan penangkapan belum terungkap jelas. Abdul Manan -- yang akrab dipanggil Cak Dul -- ditangkap karena identitasnya ada pada sebuah sepeda motor yang ditinggalkan di sekitar Legian. Sepeda motor Yamaha Vega ini dibeli di sebuah show room di Jalan Gatot Subroto Denpasar.

Sumber itu juga menyebutkan, di sepeda motor itu terdapat rangkaian bom yang belum meledak dan sidik jari. Belum jelas, apakah sidik jari yang ditemukan itu cocok dengan sidik jari milik Abdul Manan.

Bom Bali

Sumber di Polda Jatim menyebutkan, polisi menggeledah sebuah rumah Amrozy. Penggeledahan dimulai sejak Rabu kemarin. Di dalam rumah, polisi menemukan sejumlah dokumen, termasuk dua paspor milik istri dan ibunya. Polisi juga mendapati sejumlah tiket pesawat Garuda jurusan Singapura.

Selain itu, polisi juga menemukan dua buku mengenai jihad di Bosnia dan Filipina. Kendati demikian, penyidik belum memastikan keterkaitan Amrozy dalam kasus pengeboman Bali.

Menurut beberapa sumber yang juga disiarkan media elektronik, pada mulanya polisi menemukan sebuah mobil Mitsubishi L-300 yang hancur berkeping-keping di depan Sari Club, sesaat setelah peledakan. Dari serpihan dan kepingan mobil, polisi berusaha mencari tahu nomor casis kendaraan tersebut. Mereka menggunakan zat kimia untuk me-reetching. Akhirnya diketahui nomornya B 011230. Sementara nomor polisinya DK 1324 BS. Polisi juga mencatat nama Anak Agung Ketut Adi sebagai pemilik pertama mobil tersebut.

Terhadap pengakuan Amrozy sebagai pelaku peledakan bom di Legian, Bali, dibantah juru bicara Tim Investigasi Pengeboman Bali Brigjen Pol. Edward Aritonang. ''Silakan anda dalami sendiri. Saya sendiri sedang mencari tahu,'' jelas Aritonang.

Sejauh ini, lanjut Aritonang, Amrozy sedang diperiksa dan polisi tengah meneliti yang ditangkap itu siapa, peran yang bersangkutan, dan sampai sejauh ini pemeriksaan belum selesai.

Dari laporan yang diteriam tim, lanjut Aritonang, polisi masih dalam tahap pemeriksaan yang bersangkutan. Ia juga menjelaskan, tim telah mengirim anggotanya ke Jatim, dan sampai sekarang belum tahu apa hasilnya. Yang pasti, kata mantan Kadispen Polda Metro Jaya ini, pihaknya belum bisa mengganggu tim yang masih bekerja. (034/059/*)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)