Tragedi Kuta
Pengaruhi DAU 2003
Jakarta
(Bali Post) -
Tahun 2003 mendatang, pemerintah Daerah (Pemda) siap-siap
gigit jari. Pasalnya, akibat tragedi Kuta, diperkirakan
pertumbuhan ekonomi negara akan menyusut. Imbasnya,
penerimaan negara juga melorot. Dana Alokasi Umum (DAU)
bagi daerah yang sejak dua tahun ini dijadikan andalan
pendapatan pemda ikut-ikutan menciut.
"DAU
kemungkinan menyusut. Tapi saya masih tunggu angka-angka
pastinya," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan
Daerah, Machfud Sidik usai mengikuti Panja RAPBN 2003 di
Jakarta, Rabu (6/11) kemarin. Dijelaskan Machfud,
kemungkinan penurunan DAU sangat terbuka, jika penerimaan
dalam negeri turun. Tetang kemungkinan penurunan itu,
menurutnya, akan sebanding dengan penurunan penerimaan
dalam negeri. Menurut aturannya, DAU diambil dari 25
persen penerimaan dalam negeri.
"Menurut
perhitungan saya, kalau pun terjadi penurunan, jumlahnya
tidak akan besar," jelas Machfud. Dalam RAPBN 2003
tercantum, belanja total untuk daerah Rp 113,2 trilyun
atau 5,8 persen PDB. Angka ini lebih besar dari APBN 2002
yang hanya sebesar Rp 97,9 trilyun atau 5,8 persen. Bila
di-break down lagi, angka itu dibagi ke dalam dana
perimbangan serta dana otonomi khusus dan penyeimbang,
masing-masing Rp 103,6 trilyun (5,3 persen) dan Rp 9,6
trilyun (0,5 persen).
Untuk dana
perimbangan dipecah ke dalam tiga bagian, yakni dana bagi
hasil Rp 25,9 trilyun (1,3 persen), dana alokasi umum Rp
75,4 trilyun (3,9) persen dan dana alokasi khusus Rp 2,3
trilyun (0,1 persen). Pinjaman Luar Negeri Dalam
kesempatan berbeda, Ketua Panitia Anggaran Abdullah Zaeni
meminta agar pemerintah segera mengajukan angka kebutuhan
pinjaman luar negeri termasuk dari Consultative Group on
Indonesia (CGI).
Panitia Anggaran
yang membidangi pembahasan volume APBN menganggap angka
itu mendesak untuk diajukan sebagai awal penentuan nilai
defisit. "DPR sudah harus mengesahkan RAPBN 2003
menjadi UU pada 18 November 2003 mendatang," katanya.
Meski CGI baru
memastikan kucuran pinjamannya ke Indonesia pada Januari
mendatang, menurutnya, hal itu tidak masalah. Soalnya, DPR
ingin melihat sejauhmana angka yang diajukan itu
reasonable atau tidak. Jika angka yang dianggap reasonable
itu toh, tidak disetujui pada sidang ke-12 CGI nanti,
menurutnya, tidak jadi soal. Pasalnya, masih terbuka bagi
pemerintah dan DPR untuk menyesuaikannya lagi.
"Setelah
disetujui Panitia Anggaran, pemerintah akan ditugaskan
agar membawa angka itu ke CGI. Dan angka itu kita masukkan
apa adanya. Kalau CGI kemudian tidak memperkenankan, ya,
di-adjusment/sesuaikan lagi," ujarnya.
Dia sendiri merasa
optimis negara-negara kreditor akan menyetujui proposal
pemerintah. hal ini bisa diindikasikan dari komitmen
kreditur terbesar CGI yang akan membantu Indonesia
menyelesaikan masalahnya paska Tragedi Bali. Tapi, sebagai
konsekuensi dari gagalnya komitmen itu, maka pemerintah
tidak perlu mencantumkan dana kontijensi lagi. Menurutnya,
dana kontijensi hanya digunakan untuk beberapa hal seperti
jika harga minyak anjlok, bencana alam dan perubahan kurs
yang besar dalam waktu singkat. Ditanya jumlah stimulus
fiskal Rp 5,9 trilyun yang dianggarkan pemerintah, menurut
dia, kemungkinan akan diambil dari pinjaman luar negeri
dan pendapatan dari dalam negeri yang berasal dari migas
baik berupa Pajak Penghasilan (PPh) maupun Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) serta sumber daya alam migas. (kmb2)
|