Diduga
Terlibat Kasus Bom Bali
Khairul
Anwar Bukan Anggota HPI
Denpasar
(Bali Post) -
Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali Made
Sukadana mengungkapkan, salah seorang yang diduga
terlibat kasus bom di Kuta Khairul Anwar yang
disebut-sebut pernah jadi guide di Bali, bukan anggota
HPI. Simpulan ini dibuat setelah pihaknya meneliti
database seluruh anggota HPI sejak organisasi tersebut
berdiri tahun 1988 serta melakukan croscheck dengan
Diparda Bali.
Hal itu
disampaikan menanggapi berita harian ini yang
menyebutkan, adik kandung Imam Samudra, Dedi Chaidir
di kediamannya mengaku bahwa saudaranya yang lain
yakni Chairul Anwar juga bekerja di Bali sebagai
pemandu wisata. Kini, Tim khusus Polwil Banten sedang
memburu Chairul Anwar (34) karena yang bersangkutan
diduga terlibat pengeboman di Jalan Raya Legian, Kuta
12 Oktober lalu. (BP, 22/11).
"Kami tidak
menemukan nama Khairul Anwar sebagai guide yang pernah
pernah bergabung dengan HPI. Demi citra organisasi ini,
kami ingin meluruskan anggapan seolah-olah yang
bersangkutan pernah menjadi anggota kami sebagaimana
diungkapkan adiknya," tepis Made Sukadana dalam
jumpa pers di RM Sari Warta Boga Denpasar, Minggu
(24/11) kemarin.
Menurut Sukadana,
sejak pemberitaan mengenai Chairul Anwar muncul di
koran, pihaknya sempat didatangi sejumlah intel dari
Polda Bali untuk mengorek informasi seputar adik
kandung Imam Samudra itu. Namun, setelah dijelaskan
bahwa Chairul bukan anggota HPI, para penegak hukum
itu tak melanjutkan pertanyaannya.
Reaksi yang sama
juga datang dari sejumlah anggota HPI Bali. Mereka
menanyakan apakah yang bersangkutan pernah jadi
anggota atau tidak. "Kalau memang begitu
jangan-jangan HPI dituduh sebagai oganisasi sarang
teroris," seloroh Made Sukadana yang kemarin
didampingi Sekjen Dewa Gde Ari Pemayun, bendahara
Gusti Sudana dan jajaran pengurus lainnya.
Kendati demikian,
kasus ini juga menjadi momentum bagi HPI untuk
menertibkan anggotanya. Dikatakan, sesuai dengan surat
Kadiparda Bali tertanggal 14 November, kepada anggota
yang telah lima tahun berturut-turut tidak mengurus
perpanjangan Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP)
untuk segera mengurusnya. Kalau sampai tiga bulan
setelah tanggal di atas, yakni 14 Feberuari 2003,
KTPP-nya akan dicabut. Kalau yang bersangkutan ingin
berpraktik lagi sebagai guide, dia harus mengurus lagi
dari awal sebagai pemula.
Menurut catatan
Bali Post, guide yang terdaftar sebagai anggota HPI
Bali 6.419 orang yang tersebar di 14 divisi (bahasa).
Sementara yang berkiprah efektif hanya separuhnya dari
jumlah yang ada atau sekitar 3000-an orang. (056/gun)