kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Kliwon, 25 Nopember 2002

 Pariwisata

  • Diduga Terlibat Kasus Bom Bali
    Khairul Anwar Bukan Anggota HPI

    Denpasar (Bali Post) -
    Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali Made Sukadana mengungkapkan, salah seorang yang diduga terlibat kasus bom di Kuta Khairul Anwar yang disebut-sebut pernah jadi guide di Bali, bukan anggota HPI. Simpulan ini dibuat setelah pihaknya meneliti database seluruh anggota HPI sejak organisasi tersebut berdiri tahun 1988 serta melakukan croscheck dengan Diparda Bali.

    Hal itu disampaikan menanggapi berita harian ini yang menyebutkan, adik kandung Imam Samudra, Dedi Chaidir di kediamannya mengaku bahwa saudaranya yang lain yakni Chairul Anwar juga bekerja di Bali sebagai pemandu wisata. Kini, Tim khusus Polwil Banten sedang memburu Chairul Anwar (34) karena yang bersangkutan diduga terlibat pengeboman di Jalan Raya Legian, Kuta 12 Oktober lalu. (BP, 22/11).

    "Kami tidak menemukan nama Khairul Anwar sebagai guide yang pernah pernah bergabung dengan HPI. Demi citra organisasi ini, kami ingin meluruskan anggapan seolah-olah yang bersangkutan pernah menjadi anggota kami sebagaimana diungkapkan adiknya," tepis Made Sukadana dalam jumpa pers di RM Sari Warta Boga Denpasar, Minggu (24/11) kemarin.

    Menurut Sukadana, sejak pemberitaan mengenai Chairul Anwar muncul di koran, pihaknya sempat didatangi sejumlah intel dari Polda Bali untuk mengorek informasi seputar adik kandung Imam Samudra itu. Namun, setelah dijelaskan bahwa Chairul bukan anggota HPI, para penegak hukum itu tak melanjutkan pertanyaannya.

    Reaksi yang sama juga datang dari sejumlah anggota HPI Bali. Mereka menanyakan apakah yang bersangkutan pernah jadi anggota atau tidak. "Kalau memang begitu jangan-jangan HPI dituduh sebagai oganisasi sarang teroris," seloroh Made Sukadana yang kemarin didampingi Sekjen Dewa Gde Ari Pemayun, bendahara Gusti Sudana dan jajaran pengurus lainnya.

    Kendati demikian, kasus ini juga menjadi momentum bagi HPI untuk menertibkan anggotanya. Dikatakan, sesuai dengan surat Kadiparda Bali tertanggal 14 November, kepada anggota yang telah lima tahun berturut-turut tidak mengurus perpanjangan Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP) untuk segera mengurusnya. Kalau sampai tiga bulan setelah tanggal di atas, yakni 14 Feberuari 2003, KTPP-nya akan dicabut. Kalau yang bersangkutan ingin berpraktik lagi sebagai guide, dia harus mengurus lagi dari awal sebagai pemula.

    Menurut catatan Bali Post, guide yang terdaftar sebagai anggota HPI Bali 6.419 orang yang tersebar di 14 divisi (bahasa). Sementara yang berkiprah efektif hanya separuhnya dari jumlah yang ada atau sekitar 3000-an orang. (056/gun)

     

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)