kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Kliwon, 25 Nopember 2002

 Opini

 
TAJUK RENCANA : Keberhasilan Polisi Sekaligus Tantangan
ARTIKEL : Setelah Amrozy dan Imam Samudra Ditangkap
Oleh Sabam Siagian
CATATAN : Bang Podjok
DIALOG  
INTERAKTIF- BALI POST
: Kebijakan Pemerintah semestinya Berpihak pada Petani

 

Pengawasan Krama Tamiu

PEMBACA yang budiman, topik bahasan kita mengenai pemulihan ekonomi Bali pasratragedi Kuta kita sudahi dengan ucapan terima kasih kepada Anda yang sudah berpartisipasi. Kami tetap mengharapkan partisipasi pembaca untuk topik kita berikutnya mengenai penertiban krama tamiu di lingkungan palemahan Bali.

Pembaca yang budiman, pengeboman di Legian, Kuta pada 12 Oktober lalu telah membuka mata kita semua, bahwa Bali yang begitu terbuka terhadap kehadiran penduduk pendatang yang tak jelas identitas dan kepentingannya datang ke Bali, telah menjadi peluang besar untuk pelaku kriminal. Terbukti tersangka pengeboman Amrozy dan komplotannya memasuki Bali dan berbuat kejahatan di Bali tanpa semua pihak ngeh dengan rencata dan niat jahatnya. Sebelum pengeboman terjadi pun sesungguhnya kita sudah berkali-kali disadarkan oleh berbagai tindakan kejahatan yang dilakukan pendatang liar. Katakanlah kasus sarang pelacuran, penyebaran narkoba, komplotan perampok dan lain-lain. Tindak-tindak kejahatan semacam ini terjadi di lingkungan palemahan banjar/desa adat.

Realitas-realitas itu menyadarkan kita semua bahwa telah terjadi kelengahan dalam pengamanan palemahan, pawongan-nya dan pengawasan tak cukup hanya dengan kesiagaan aparat pemerintah dan keamanan. Tetapi juga keterlibatan nyata semeton Bali, krama banjar adat yang secara langsung dan tiap saat dapat melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kiprah pendatang tak jelas ini. Pengawasan mungkin secara lembaga (banjar/desa adat), maupun secara individual oleh warga yang rumah-rumahnya dikontrakkan kepada tamiu.

Kependudukan di Bali memang sangat perlu ditertibkan. Oleh karena itu mulai sekarang semeton Bali mesti menjabarkan secara detail tentang administrasi kependudukan yang menyangkut krama tamiu. Dengan demikian desa adat yang otonom, yang berhak mengelola rumah tangganya sendiri termasuk soal pawongan, memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengatur krama tamiu. Dengan demikian desa adat mampu memonitor para pendatang dengan baik, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Bali.

Apakah Anda mempunyai pemikiran untuk hal ini? Silakan kirimkan urun pendapat Anda, tentu saja yang mengetengahkan solusi. Kirimkan ke Redaksi Bali Post Jl. Kepundung 67A Denpasar, kode pos 80232, sertai fotokopi identitas yang masih berlaku. Kami tunggu hingga 30 November 2002. Bisa juga mengirim melalui E-mail: balipost@indo.net.id dengan identitas jelas.

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)