Imam
Diterbangkan dengan Heli
Banten (Bali
Post) -
Di manakah Imam Samudra berada? Belum banyak yang tahu
mengenai keberadaannya. Tentu saja ini membuat Tim
Pengcara Muslim (TPM) kecewa. Ahmad Michdan yang kemarin
mendatangi Polres Cilegon dan Polwil Banten tak menemukan
jejak Imam Samudra. Kekecewaan mereka karena saat ini TPM
bertindak sebagai pengacara setelah para pengacara
keluarga Imam Samudra, Qadhar Faisal, telah bergabung
dengan TPM.
Tetapi jangan
khawatir, Bali Post Minggu (24/11) kemarin mendapatkan
informasi akurat mengenai keberangkatan Imam. Seorang tim
penyergap Imam Samudra menuturkan kepada Bali Post bahwa
Imam Samudra diterbangkan ke suatu tempat yang sejuk dan
nyaman dengan menggunakan helikopter. Imam berangkat dari
Cilegon. ''Tujuannya dirahasiakan,'' kata sumber Bali Post
tersebut.
Imam Samudra
direncanakan akan dibawa ke Bali. Dia akan dipertemukan
dengan Amrozy. Namun, ini tinggal tunggu waktu saja. Sebab,
saat ini Imam masih diperlukan utuk dikorek keterangannya
berkaitan dengan jaringan internasional yang bermain di
Indonesia. Imam harus menunjukkan tempat dan nama-nama
tokoh di Indonesia yang termasuk dalam kelompok ini. ''Tempatnya
sangat rahasia. Sebab, ini menyangkut keberadaan Imam dan
kerja kepolisian,'' aku sumber tadi.
Sementara itu, Wakil
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Edward
Aritonang membantah polisi menghalangi pengacara dan
keluarga bertemu Imam Samudra. ''Polisi memiliki
kewenangan memeriksa tersangka dalam proses investigasi
selama 7 x 24 jam sebagaimana diatur dalam Perpu
Antiterorisme,'' tegasnya, Minggu kemarin.
Setelah itu,
lanjutnya, dalam memasuki proses penyidikan atau pro
justitia, baru ada kewajiban agar tersangka didampingi
pengacara. ''Jadi, saatnya nanti hak tersangka didampingi
pengacara pasti akan dipenuhi, bahkan keluarga juga akan
dipertemukan dengan tersangka. Kami tidak akan melanggar
hak tersangka untuk didampingi pengacara maupun keluarga
untuk bertemu,'' jelasnya.
Disinggung kapan tim
pengacara Imam Samudra diizinkan menemui kliennya. ''Sampai
kini kami belum menerima permohonan izin dari pengacara.
Kalau sudah, nanti akan diputuskan kapan dia bisa ditemui,''
katanya.
Kabar
Penangkapan
Sementara itu Minggu
kemarin, di Banten, dikabarkan sedikitnya 23 tokoh
beraliran keras akan ditangkap. ''Ada laporan intelijen
tentang itu,'' kata sumber Bali Post di Serang, kemarin.
Mereka diduga mengajarkan keyakinan gelap yang bisa
membuat para muridnya melakukan kegiatan melanggar tindak
pidana. Di antara ajarannya adalah semua pihak yang
berbeda dengan kelompok ini dianggap kafir dan halal
dibunuh dan dijarah hartanya. Sebutan kafir itu tidak
hanya untuk orang nonmuslim. Orang muslim pun bisa disebut
kafir kalau tak sealiran dengan kelompok radikal ini.
Jaringan yang
diendus Bali Post dari tangan intelijen juga memainkan
pola keterlibatan sejumlah organisasi gerakan Islam yang
dulu dikenal keras. Imam Samudra misalnya, dikabarkan
pernah diinterogasi oleh Korem Serang berkaitan dengan
kegiatannya dalam K2P2 (Kelompok Kecil Penentang Pancasila)
sekitar tahun 1990, sebelum berangkat ke Malaysia. Cuma,
sejumlah staf Korem Serang tak mengetahui masalah ini.
Kegiatan menentang
Pancasila ini dulu banyak terjadi di masa pemerintahan
Soeharto. Termasuk Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar.
Tokoh ini dikenal getol menolak asas tunggal Pancasila
hingga melahirkan korban-korban politik di masa itu.
Abu Bakar dan
Sungkar melarikan diri ke Malaysia diuber-uber kaki tangan
Soeharto. Kini, kelompok tersebut terus dipantau pihak
intelijen berkaitan dengan aktivitasnya. Sebab, banyak
dugaan kelompok marginal di era Soeharto itu dimanfaatkan
gerakan teroris internasional. Mereka dimanfaatkan dengan
kedok gerakan anti-AS. (kmb7/kmb3/034)
|