kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Kliwon, 25 Nopember 2002

 Nusantara


Imam Diterbangkan dengan Heli

Banten (Bali Post) -
Di manakah Imam Samudra berada? Belum banyak yang tahu mengenai keberadaannya. Tentu saja ini membuat Tim Pengcara Muslim (TPM) kecewa. Ahmad Michdan yang kemarin mendatangi Polres Cilegon dan Polwil Banten tak menemukan jejak Imam Samudra. Kekecewaan mereka karena saat ini TPM bertindak sebagai pengacara setelah para pengacara keluarga Imam Samudra, Qadhar Faisal, telah bergabung dengan TPM.

Tetapi jangan khawatir, Bali Post Minggu (24/11) kemarin mendapatkan informasi akurat mengenai keberangkatan Imam. Seorang tim penyergap Imam Samudra menuturkan kepada Bali Post bahwa Imam Samudra diterbangkan ke suatu tempat yang sejuk dan nyaman dengan menggunakan helikopter. Imam berangkat dari Cilegon. ''Tujuannya dirahasiakan,'' kata sumber Bali Post tersebut.

Imam Samudra direncanakan akan dibawa ke Bali. Dia akan dipertemukan dengan Amrozy. Namun, ini tinggal tunggu waktu saja. Sebab, saat ini Imam masih diperlukan utuk dikorek keterangannya berkaitan dengan jaringan internasional yang bermain di Indonesia. Imam harus menunjukkan tempat dan nama-nama tokoh di Indonesia yang termasuk dalam kelompok ini. ''Tempatnya sangat rahasia. Sebab, ini menyangkut keberadaan Imam dan kerja kepolisian,'' aku sumber tadi.

Sementara itu, Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Edward Aritonang membantah polisi menghalangi pengacara dan keluarga bertemu Imam Samudra. ''Polisi memiliki kewenangan memeriksa tersangka dalam proses investigasi selama 7 x 24 jam sebagaimana diatur dalam Perpu Antiterorisme,'' tegasnya, Minggu kemarin.

Setelah itu, lanjutnya, dalam memasuki proses penyidikan atau pro justitia, baru ada kewajiban agar tersangka didampingi pengacara. ''Jadi, saatnya nanti hak tersangka didampingi pengacara pasti akan dipenuhi, bahkan keluarga juga akan dipertemukan dengan tersangka. Kami tidak akan melanggar hak tersangka untuk didampingi pengacara maupun keluarga untuk bertemu,'' jelasnya.

Disinggung kapan tim pengacara Imam Samudra diizinkan menemui kliennya. ''Sampai kini kami belum menerima permohonan izin dari pengacara. Kalau sudah, nanti akan diputuskan kapan dia bisa ditemui,'' katanya.

Kabar Penangkapan

Sementara itu Minggu kemarin, di Banten, dikabarkan sedikitnya 23 tokoh beraliran keras akan ditangkap. ''Ada laporan intelijen tentang itu,'' kata sumber Bali Post di Serang, kemarin. Mereka diduga mengajarkan keyakinan gelap yang bisa membuat para muridnya melakukan kegiatan melanggar tindak pidana. Di antara ajarannya adalah semua pihak yang berbeda dengan kelompok ini dianggap kafir dan halal dibunuh dan dijarah hartanya. Sebutan kafir itu tidak hanya untuk orang nonmuslim. Orang muslim pun bisa disebut kafir kalau tak sealiran dengan kelompok radikal ini.

Jaringan yang diendus Bali Post dari tangan intelijen juga memainkan pola keterlibatan sejumlah organisasi gerakan Islam yang dulu dikenal keras. Imam Samudra misalnya, dikabarkan pernah diinterogasi oleh Korem Serang berkaitan dengan kegiatannya dalam K2P2 (Kelompok Kecil Penentang Pancasila) sekitar tahun 1990, sebelum berangkat ke Malaysia. Cuma, sejumlah staf Korem Serang tak mengetahui masalah ini.

Kegiatan menentang Pancasila ini dulu banyak terjadi di masa pemerintahan Soeharto. Termasuk Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar. Tokoh ini dikenal getol menolak asas tunggal Pancasila hingga melahirkan korban-korban politik di masa itu.

Abu Bakar dan Sungkar melarikan diri ke Malaysia diuber-uber kaki tangan Soeharto. Kini, kelompok tersebut terus dipantau pihak intelijen berkaitan dengan aktivitasnya. Sebab, banyak dugaan kelompok marginal di era Soeharto itu dimanfaatkan gerakan teroris internasional. Mereka dimanfaatkan dengan kedok gerakan anti-AS. (kmb7/kmb3/034)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)