|
Pelajaran dari
Tragedi Kuta
I Gusti
Ngurah Putra
TRAGEDI
Legian yang menewaskan 185 orang dari berbagai
kewarganegaraan telah menyentakkan rasa kemanusiaan, bukan
saja warga Bali yang langsung terpengaruh kehidupannya,
tetapi juga warga dunia yang beradab. Warga Bali layak
marah terhadap para pelaku pengeboman yang tidak
berperikemanusiaan. Warga Bali yang selama ini telah
menciptakan kedamaian, ketenangan dan yang lebih penting
kesempatan kerja bagi begitu banyak orang, termasuk para
pendatang, tidak saja dari Indonesia, tetapi juga dari
mancanegara, memperoleh balasan perlakuan yang tidak
manusiawi dari penjahat-penjahat yang dengan mudah
berkeliaran di Bali karena keramahtamahan warga Bali.
Apakah dengan demikian warga Bali harus mendendam kepada
para pelaku pengeboman yang telah menyusahkan kehidupan
warga Bali atau kepada para pendatang lain yang belum
tentu berdosa? Apakah yang harus dilakukan warga Bali agar
kejadian buruk tidak lagi menimpa warga Bali di masa yang
akan datang?
Isu yang sempat
berkembang setelah adanya Tragedi Legian adalah munculnya
''kemarahan'' orang Bali terhadap para pendatang. Ini bisa
jadi sebuah kenyataan, tetapi bisa juga ada orang yang
ingin memancing di air keruh. Tujuannya, tentu saja bukan
pengusiran para pendatang luar dari Bali, tetapi bisa jadi
agar orang Bali bisa dipojokkan. Bahwa orang Bali adalah
orang yang sama tidak beradabnya dengan para pelaku
pengeboman. Untuk itulah, orang Bali juga berhak dihukum.
Perlakuan buruk yang
diterima orang Bali dengan adanya pengeboman harus
diterima sebagai sebuah kenyataan. Akan tetapi, orang Bali
sudah seharusnya tidak membalas perlakukan buruk tersebut
dengan tindakan yang juga tidak berperikemanusiaan. Balas
dendam bukanlah cara yang baik untuk menyelesaikan
persoalan Tragedi Legian.
Ada tiga alasan
penting untuk itu. Pertama, ajaran agama yang dianut
sebagian besar orang Bali, agama Hindu mengajarkan kepada
kita bahwa setiap perbuatan buruk, siapa pun pelakunya,
akan memperoleh hasil yang setimpal. Hasil itu bukan orang
Bali yang menentukan, bukan manusia yang menentukan,
tetapi Tuhan, Hyang Widhi Wasa. Tentu saja ini tidak hanya
berlaku bagi pemeluk agama Hindu. Siapa pun pelaku
kejahatan, apa pun agama yang mengaku dianutnya, mereka
akan mendapatkan hasilnya; bisa segera, di kemudian hari
atau bahkan di kehidupannya kelak.
Orang Bali harus
tetap mempercayai ajaran ini. Karena dengan itulah,
kehidupan kita akan menjadi lebih baik. Dengan ajaran
inilah, orang Bali dapat mengurangi atau menghindar dari
perbuatan-perbuatan jahat apa pun bentuknya. Orang Bali
harus percaya bahwa Tuhan atau Hyang Widhi tidak tidur.
Beliau akan memberi hukuman yang setimpal pada orang-orang
yang telah dengan tega membunuh begitu banyak orang yang
tak berdosa dan merusak sumber penghidupan orang Bali.
Seorang teman,
tetangga saya yang kebetulan juga berasal dari Bali dan
tentu saja percaya dengan hukum karma berucap, ''Ajaran
agama kita mengajarkan kalau pipi kanan kita dipukul,
berikan juga pipi kiri.'' Mungkin ini ucapan yang tepat
untuk melukiskan bahwa dendam tak akan menyelesaikan
persoalan.
Kedua, Pulau Bali
dikenal sebagai sorga bagi pendatang, baik para wisatawan
maupun para pencari kerja bahkan bagi pelarian politik.
Sejarah Bali adalah sejarah pendatang. Sudah sejak lama
Pulau Bali dihuni orang para pendatang. Majapahit membawa
banyak orang ke Pulau Bali baik sebelum Bali jatuh ke
tangan Majapahit terlebih setelah jatuh ke tangan
Majapahit.
Setelah Majapahit
jatuh, para pewaris Majapahit menjadikan Bali sebagai
benteng pertahanan terakhir agama Hindu. Bertahun-tahun
kemudian dan terutama sejak Bali dibuka sebagai daerah
tujuan wisata utama di Indonesia, pendatang dari luar Bali
makin banyak. Maka, pada akhirnya mungkin akan muncul
kesulitan untuk membedakan siapa pendatang, siapa yang
bukan pendatang.
Jangan pula lupa
bahwa para pendatanglah yang telah menjadikan Bali seperti
sekarang ini. Para turis telah memberikan kesempatan kerja.
Para pencari kerja telah menyumbangkan tenaganya untuk
ikut membangun Bali. Mereka semua haruslah dihargai.
Memang di antara para pendatang tidak sedikit yang membawa
malapetaka bagi Bali.
Ini berarti juga
bahwa kehidupan orang Bali sangat tergantung pada
kehadiran para pendatang, terutama wisatawan. Para
pendatang atau wisatawan ini juga membawa pendatang lain.
Maka, sangat ironis kalau sampai orang Bali membenci
pendatang, karena pendatang telah menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari kehidupan orang Bali atau kehidupan Bali.
Ketiga, di samping
begitu banyak pendatang yang mengadu nasib ke Pulau Bali
dan begitu banyak turis yang datang ke Pulau Bali, orang
Bali juga melakukan hal yang sama. Begitu banyak orang
Bali yang berada di luar Bali. Kalau dibandingkan, etnis
Bali yang ada di Pulau Bali mungkin sama jumlahnya dengan
etnis Bali yang berada di luar Bali. Kalau ditelusuri,
hampir setiap banjar di Bali mungkin punya warga yang
berada di luar Bali.
Ini artinya, kalau
orang Bali memusuhi para pedatang, sudah pasti hal yang
sama bisa menimpa orang Bali yang kini hidup di luar Bali.
Dendam dapat dipastikan akan menghasilkan dendam pula.
Dalam istilah kajian budaya, orang Bali di banyak tempat
sudah membentuk diaspora tersendiri.
Orang Bali kini
sudah menjadi bagian dari dunia yang beradab. Mereka tidak
lagi hanya ada di Pulau Bali. Mereka ada di mana-mana,
seperti halnya juga suku bangsa lain. Oleh karena itu,
masalah pendatang dan asli tidak lagi relevan untuk
dijadikan pembenar terhadap tindakan-tindakan yang tidak
manusiawi.
Lantas apakah orang
Bali akan membiarkan orang menghancurkan apa yang sudah
dimilikinya? Tidak. Orang Bali sudah menunjukkan kepada
dunia bahwa kejahatan yang tak berperikemanusiaan yang
terjadi di Bali dan menghancurkan sumber kehidupan orang
Bali diterima sebagai suatu yang wajar dan sumber untuk
introspeksi diri. Bahwa warga Bali menyerahkan sepenuhnya
urusan ini secara niskala kepada Hyang Widhi Wasa dan
secara sekala kepada kepolisian. Biarlah Tuhan menghukum
orang yang berbuat jahat. Biarlah polisi mencari
penjahat-penjahat itu dan kemudian menghukumnya.
Warga Bali harus
sadar bahwa ada mekanisme yang bekerja untuk menormalkan
kehidupan di Bali yang terusik karena Tragedi Legian. Di
samping itu, adalah baik juga kalau warga Bali mampu
memberi pencerahan kepada penjahat-penjahat tengik itu
agar mereka menyadari bahwa perilaku mereka, apa pun
alasannya, tidak dapat dibenarkan. Orang Bali tidak perlu
marah kepada mereka. Senyumlah kepada mereka, seperti
ketika Gandhi tersenyum kepada penjajah Inggris yang telah
mengeksploitasi India.
Ke depan yang perlu
dilakukan adalah menjaga tanah Bali dari tangan-tangan
jahat bukan dengan cara menolak pendatang, tetapi dengan
cara menjadikan pendatang sebagai manusia yang tercerahkan
ketika datang ke Bali. Menjadikan mereka sebagai manusia
yang memamahi nilai-nilai kemanusiaan seperti halnya orang
Bali yang menerima setiap orang sebagai saudara (nyama),
bukan musuh yang harus dibinasakan seperti yang mungkin
dipahami para teroris yang melakukan pengeboman di
sejejumlah tempat di Indonesia.
Jika ini dapat
dilakukan oleh warga Bali, yakinlah, nama Bali akan makin
harum. Seharum bunga, dupa yang setiap hari mewarnai
kehidupan orang Bali. Inilah pelajaran yang harus dipetik
dari Tragedi Legian.
Pekulis
dosen FISIPOL UGM
|