kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Kliwon, 25 Nopember 2002

 Fenomena


Pelajaran dari Tragedi Kuta 
I Gusti Ngurah Putra

TRAGEDI Legian yang menewaskan 185 orang dari berbagai kewarganegaraan telah menyentakkan rasa kemanusiaan, bukan saja warga Bali yang langsung terpengaruh kehidupannya, tetapi juga warga dunia yang beradab. Warga Bali layak marah terhadap para pelaku pengeboman yang tidak berperikemanusiaan. Warga Bali yang selama ini telah menciptakan kedamaian, ketenangan dan yang lebih penting kesempatan kerja bagi begitu banyak orang, termasuk para pendatang, tidak saja dari Indonesia, tetapi juga dari mancanegara, memperoleh balasan perlakuan yang tidak manusiawi dari penjahat-penjahat yang dengan mudah berkeliaran di Bali karena keramahtamahan warga Bali. Apakah dengan demikian warga Bali harus mendendam kepada para pelaku pengeboman yang telah menyusahkan kehidupan warga Bali atau kepada para pendatang lain yang belum tentu berdosa? Apakah yang harus dilakukan warga Bali agar kejadian buruk tidak lagi menimpa warga Bali di masa yang akan datang?

Isu yang sempat berkembang setelah adanya Tragedi Legian adalah munculnya ''kemarahan'' orang Bali terhadap para pendatang. Ini bisa jadi sebuah kenyataan, tetapi bisa juga ada orang yang ingin memancing di air keruh. Tujuannya, tentu saja bukan pengusiran para pendatang luar dari Bali, tetapi bisa jadi agar orang Bali bisa dipojokkan. Bahwa orang Bali adalah orang yang sama tidak beradabnya dengan para pelaku pengeboman. Untuk itulah, orang Bali juga berhak dihukum.

Perlakuan buruk yang diterima orang Bali dengan adanya pengeboman harus diterima sebagai sebuah kenyataan. Akan tetapi, orang Bali sudah seharusnya tidak membalas perlakukan buruk tersebut dengan tindakan yang juga tidak berperikemanusiaan. Balas dendam bukanlah cara yang baik untuk menyelesaikan persoalan Tragedi Legian.

Ada tiga alasan penting untuk itu. Pertama, ajaran agama yang dianut sebagian besar orang Bali, agama Hindu mengajarkan kepada kita bahwa setiap perbuatan buruk, siapa pun pelakunya, akan memperoleh hasil yang setimpal. Hasil itu bukan orang Bali yang menentukan, bukan manusia yang menentukan, tetapi Tuhan, Hyang Widhi Wasa. Tentu saja ini tidak hanya berlaku bagi pemeluk agama Hindu. Siapa pun pelaku kejahatan, apa pun agama yang mengaku dianutnya, mereka akan mendapatkan hasilnya; bisa segera, di kemudian hari atau bahkan di kehidupannya kelak.

Orang Bali harus tetap mempercayai ajaran ini. Karena dengan itulah, kehidupan kita akan menjadi lebih baik. Dengan ajaran inilah, orang Bali dapat mengurangi atau menghindar dari perbuatan-perbuatan jahat apa pun bentuknya. Orang Bali harus percaya bahwa Tuhan atau Hyang Widhi tidak tidur. Beliau akan memberi hukuman yang setimpal pada orang-orang yang telah dengan tega membunuh begitu banyak orang yang tak berdosa dan merusak sumber penghidupan orang Bali.

Seorang teman, tetangga saya yang kebetulan juga berasal dari Bali dan tentu saja percaya dengan hukum karma berucap, ''Ajaran agama kita mengajarkan kalau pipi kanan kita dipukul, berikan juga pipi kiri.'' Mungkin ini ucapan yang tepat untuk melukiskan bahwa dendam tak akan menyelesaikan persoalan.

Kedua, Pulau Bali dikenal sebagai sorga bagi pendatang, baik para wisatawan maupun para pencari kerja bahkan bagi pelarian politik. Sejarah Bali adalah sejarah pendatang. Sudah sejak lama Pulau Bali dihuni orang para pendatang. Majapahit membawa banyak orang ke Pulau Bali baik sebelum Bali jatuh ke tangan Majapahit terlebih setelah jatuh ke tangan Majapahit.

Setelah Majapahit jatuh, para pewaris Majapahit menjadikan Bali sebagai benteng pertahanan terakhir agama Hindu. Bertahun-tahun kemudian dan terutama sejak Bali dibuka sebagai daerah tujuan wisata utama di Indonesia, pendatang dari luar Bali makin banyak. Maka, pada akhirnya mungkin akan muncul kesulitan untuk membedakan siapa pendatang, siapa yang bukan pendatang.

Jangan pula lupa bahwa para pendatanglah yang telah menjadikan Bali seperti sekarang ini. Para turis telah memberikan kesempatan kerja. Para pencari kerja telah menyumbangkan tenaganya untuk ikut membangun Bali. Mereka semua haruslah dihargai. Memang di antara para pendatang tidak sedikit yang membawa malapetaka bagi Bali.

Ini berarti juga bahwa kehidupan orang Bali sangat tergantung pada kehadiran para pendatang, terutama wisatawan. Para pendatang atau wisatawan ini juga membawa pendatang lain. Maka, sangat ironis kalau sampai orang Bali membenci pendatang, karena pendatang telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan orang Bali atau kehidupan Bali.

Ketiga, di samping begitu banyak pendatang yang mengadu nasib ke Pulau Bali dan begitu banyak turis yang datang ke Pulau Bali, orang Bali juga melakukan hal yang sama. Begitu banyak orang Bali yang berada di luar Bali. Kalau dibandingkan, etnis Bali yang ada di Pulau Bali mungkin sama jumlahnya dengan etnis Bali yang berada di luar Bali. Kalau ditelusuri, hampir setiap banjar di Bali mungkin punya warga yang berada di luar Bali.

Ini artinya, kalau orang Bali memusuhi para pedatang, sudah pasti hal yang sama bisa menimpa orang Bali yang kini hidup di luar Bali. Dendam dapat dipastikan akan menghasilkan dendam pula. Dalam istilah kajian budaya, orang Bali di banyak tempat sudah membentuk diaspora tersendiri.

Orang Bali kini sudah menjadi bagian dari dunia yang beradab. Mereka tidak lagi hanya ada di Pulau Bali. Mereka ada di mana-mana, seperti halnya juga suku bangsa lain. Oleh karena itu, masalah pendatang dan asli tidak lagi relevan untuk dijadikan pembenar terhadap tindakan-tindakan yang tidak manusiawi.

Lantas apakah orang Bali akan membiarkan orang menghancurkan apa yang sudah dimilikinya? Tidak. Orang Bali sudah menunjukkan kepada dunia bahwa kejahatan yang tak berperikemanusiaan yang terjadi di Bali dan menghancurkan sumber kehidupan orang Bali diterima sebagai suatu yang wajar dan sumber untuk introspeksi diri. Bahwa warga Bali menyerahkan sepenuhnya urusan ini secara niskala kepada Hyang Widhi Wasa dan secara sekala kepada kepolisian. Biarlah Tuhan menghukum orang yang berbuat jahat. Biarlah polisi mencari penjahat-penjahat itu dan kemudian menghukumnya.

Warga Bali harus sadar bahwa ada mekanisme yang bekerja untuk menormalkan kehidupan di Bali yang terusik karena Tragedi Legian. Di samping itu, adalah baik juga kalau warga Bali mampu memberi pencerahan kepada penjahat-penjahat tengik itu agar mereka menyadari bahwa perilaku mereka, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan. Orang Bali tidak perlu marah kepada mereka. Senyumlah kepada mereka, seperti ketika Gandhi tersenyum kepada penjajah Inggris yang telah mengeksploitasi India.

Ke depan yang perlu dilakukan adalah menjaga tanah Bali dari tangan-tangan jahat bukan dengan cara menolak pendatang, tetapi dengan cara menjadikan pendatang sebagai manusia yang tercerahkan ketika datang ke Bali. Menjadikan mereka sebagai manusia yang memamahi nilai-nilai kemanusiaan seperti halnya orang Bali yang menerima setiap orang sebagai saudara (nyama), bukan musuh yang harus dibinasakan seperti yang mungkin dipahami para teroris yang melakukan pengeboman di sejejumlah tempat di Indonesia.

Jika ini dapat dilakukan oleh warga Bali, yakinlah, nama Bali akan makin harum. Seharum bunga, dupa yang setiap hari mewarnai kehidupan orang Bali. Inilah pelajaran yang harus dipetik dari Tragedi Legian.

Pekulis dosen FISIPOL UGM

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)