Berbelit-belit,
Pencairan Dana Proyek di Sumbawa
Sumbawa
Besar (Bali Post) -
Proses pengurusan termin dana proyek di Dinas Prasarana
Wilayah (Praswil) Kabupaten Sumbawa mengundang kekecewaan
rekanan. Kendati pekerjaan proyek sudah rampung, tidak
secepat itu rekanan menerima pencairan dana, karena proses
yang dilalui berbelit-belit.
Seorang rekanan
mengungkapkan, meski pekerjaan proyek sudah rampung, ia
merasa sulit menghubungi petugas di Dinas Praswil Sumbawa
untuk penyelesaian administrasi. Tidak jarang rekanan itu
gagal menyelesaikan administrasi proyek, sehingga
pencairan dana di Kantor Bupati Sumbawa sering terlambat.
Peran konsultan dinilai menghambat proses pencairan dana
termin. Proses berbelit-belit itu juga terjadi di Kantor
Bupati Sumbawa. ''Di Dinas Praswil Sumbawa proses
administrasi berbelit-belit. Ada oknum konsultan bertindak
feodal, sehingga timbul raja-raja kecil,'' ungkap seorang
rekanan, Jumat (1/11) kemarin kepada wartawan.
Contohnya, pengajuan
MC (penyelesaian fisik proyek-red) mengalami hambatan,
akibat ulah oknum konsultan yang bersikap feodal. Untuk
memperoleh persetujuan MC, rekanan harus merengek-rengek
baru dilayani. Belum lagi sikap petugas lain yang sering
menghambat penyelesaian administrasi proyek di Dinas
Praswil Sumbawa. Pelaksana CV Ismi Junaidi menuturkan,
selama seminggu ia mencari bendahara proyek Irigasi, Nifo
Marwan, tidak ditemukan. Akibatnya, upah pekerja tidak
bisa dibayar. ''Saya terpaksa harus mencari Nifo ke Mapin.
Kalau tidak, kasihan pekerja tidak bisa kita bayar,''
keluh Junaidi.
Kata dia, proyek
irigasi yang dikerjakan sudah selesai sebulan lalu, tetapi
pembayaran termin hingga kini belum tuntas. Seorang
rekanan, Umar M. Tahir baru-baru ini bersurat ke Bupati
Sumbawa dan Kadis Praswil setempat. Inti surat itu minta
agar proses administrasi tidak berbelit-belit, guna
memperlancar pembayaran termin oleh bendahara Kantor
Bupati Sumbawa. Sebab, molornya pembayaran termin proyek
membuat marah para pekerja. Bahkan, karena upah tidak
dibayar, ada seorang rekanan diancam oleh pekerja.
Mengatasi kekurangan
dana, rekanan terpaksa menggadaikan barangnya di Kantor
Pegadaian Sumbawa. Bahkan, ada rekanan yang pinjam uang di
rentenir dengan bunga 15 persen-20 persen. ''Kalau tidak
pinjam uang dengan bunga tinggi, kami tidak bisa membayar
upah pekerja,'' jelas seorang rekanan.
Kadis Praswil
Sumbawa Ir. H. Muchsin Usman menilai, keterlambatan proses
administrasi itu, karena syarat yang ditetapkan tidak
dipenuhi oleh rekanan. Misalnya, syarat MC, laporan
bulanan kegiatan fisik proyek, data pendukung, data
laboratorium dan hasil uji data di lapangan. Jika semua
syarat ini tidak ada, proses pencairan dana tidak bisa
dilakukan. Diakuinya, selama ini tidak pernah ada rekanan
yang minta tanda tangan kepada dirinya secara langsung di
ruang kerjanya.
Hasil temuan tim
BPKP saat ini di Sumbawa, dari lima paket proyek tidak ada
laporan kegiatan kerja yang lengkap. Jika rekanan
mempersoalkan keterlambatan pencairan termin, Muchsin
justru mempertanyakan dana 30 persen dari nilai proyek
yang sudah diterima rekanan. ''Kalau dana itu dimanfaatkan
untuk proyek, saya rasa rekanan tidak mengalami kesulitan,''
jelasnya. (051)
|