Investor
di Buleleng Timur Bebas Pajak
Singaraja
(Bali Post) -
Investor yang mau menanamkan investasinya di Buleleng
Timur, seperti di wilayah Sawan, Kubutambahan dan Tejakula,
dijanjikan mendapat keringanan pajak. Bila perlu investor
itu bebas pajak dalam setahun.
Demikian disampaikan
Wakil Bupati Buleleng Gede Wardana di sela-sela Seminar
Penyusunan Profil Investasi Buleleng Timur di Hotel Bali
Taman, Lovina, Buleleng, Jumat (1/11) kemarin. Strategi
bebas pajak itu, kata Wardana, bertujuan merangsang
investor untuk menanamkan modalnya di wilayah Buleleng
Timur.
Menurutnya, Buleleng
Timur memiliki beragam potensi yang bisa dilirik para
investor, seperti perkebunan, pertanian, perikanan dan
pariwisata. Untuk perkebunan, Buleleng Timur punya
berbagai trade mark, semisal Mangga Depeha, Jeruk Tejakula
dan sebagainya, katanya.
Dengan strategi
bebas pajak itu, Wardana berharap Buleleng Timur bisa
diserbu investor seperti wilayah Buleleng Tengah dan Barat.
Upaya ini, katanya, untuk menyimbangkan investasi di timur,
tengah dan barat. Jika seluruh kawasan Buleleng seimbang,
menurut Wardana, otomatis akan terjadi keseimbangan
investasi antara Bali Selatan dan Bali Utara. Seminar itu
sendiri diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Daerah (BKPMD) Bali yang diikuti sekitar 100 peserta,
meliputi kepala dinas, semua ketua komisi di DPRD Buleleng,
pengusaha dan LSM. (kmb)
|