Pura
Bukit
Jati di
Samplangan
Gianyar
Labhante
brahmanirvana
rsayah
ksinakalmasah
chinnadvanidha
yatatmanah
sarvabhutahite
ratah.
(Bhagawad
Gita V.25).
Maksudnya:
Orang
suci
itu dosanya
telah
dimusnahkan, kebimbangannya
telah
dihilangkan, pikirannya
telah
mencapai keadaan yang
tetap
dan yang senantiasa
melakukan
kebajikan
untuk
menyejahterakan isi
alam (Bhuta
Hita)
akan mencapai
Brahmanirvana
atau
alam Ketuhanan.
UNTUK
mencapai
peningkatan
kesucian
rohani
tidaklah hanya
melakukan
sembahyang
di pura
saja.
Penyucian diri
juga
akan dicapai
apabila
sembahyang itu
dilanjutkan
dengan
senantiasa melakukan
upaya-upaya
nyata
menjaga kesejahteraan
isi
alam. Misalnya
dengan
menjaga kelestarian
lima unsur
alam yang
disebut
Panca Maha
Bhuta
dengan segala
makhluk
hidup yang tumbuh
berkembang
dari
Panca Maha
Bhuta
tersebut.
Mereka
yang senantiasa
melakukan
upaya-upaya
menyejahterakan
kehidupan
makhluk
hidup tersebut
kitab
suci Bhagawad
Gita
menjanjikan jalan
untuk
mencapai Brahma Nirwana
atau
disebut sorga
dalam
istilah yang lebih
umum.
Lebih-lebih mereka
yang memiliki
kewenangan
untuk
memimpin publik
seperti
penguasa kerajaan
pada
zaman dahulu.
Demikian
pula halnya
saat
awal kekuasaan
Dinasti Ida
Dalem
Ketut Kresna
Kepakisan
di Bali yang
pada
awalnya berpusat
di
Samplangan di
timur
kota
Gianyar.
Pusat
Kerajaan Dinasti Ida
Dalem
Kresna Kepakisan
itu
bernama Linggarsa
Pura.
Kata ''linggarsa
pura''
ini berasal
dari
bahasa Sansekerta
dari
kata ''lingga'', ''arsa''
dan ''pura''.
Lingga
artinya stana
atau di
Bali disebut ''linggih''.
Arsa
artinya kemauan
atau
hasrat mulia,
pura
artinya tempat.
Dengan
demikian kata ''linggih
pura''
itu berarti
tempat
untuk menstanakan
atau
mengembangkan kemauan
mulia.
Salah
satu
cara mengembangkan
kemauan
mulia sang raja adalah
mengajak
rakyat
untuk memuja
Tuhan
sebagai langkah
awal
mengembangkan kehidupan
yang mulia.
Salah
satu caranya
dengan
mendirikan tempat-tempat
pemujaan
Tuhan
di tempat-tempat yang
strategis.
Tempat
strategis itu
adalah
tempat untuk
melestarikan
alam
dan memajukan
kehidupan
bersama
dalam masyarakat
berdasarkan
Rta dan
Dharma.
Demikianlah
kebijaksanaan raja
di
Linggarsa Pura
membangun
pura
dan meningkatkan
kualitas
dan
kuantitas tempat-tempat
pemujaan yang
sudah
ada. Seperti
halnya
di Bukit
Jati di
utara
Desa Samplangan,
Gianyar
itu dikembangkan
menjadi
tempat pemujaan yang
lebih
sesuai dengan
kebutuhan
masyarakat
saat
itu.
Pura
Bukit
Jati sebuah
pura
kuna yang berada
di Desa
Samplangan
di
timur kota
Gianyar.
Pura
Bukit Jati
ini
terletak di
bukit yang
tidak
terlalu tinggi
dan
sangat indah.
Bukit
Jati
ini tersembul
muncul
di daratan
Gianyar
sepertinya diciptakan
untuk
menjaga kebersihan
dan
kesejukan udara
kota
Gianyar. Di
Pura
Bukit Jati
ini
memang sebelumnya
sudah
ada beberapa
peninggalan
zaman
magalitikum. Hal ini
dapat
dijadikan bukti
bahwa
tempat ini
saat
pemerintahan sebelum
Dinasti Ida
Dalem
Ketut Kresna
Kepakisan
sudah
menjadi tempat yang
bernuansa spiritual.
Dinasti
Dalem
berkuasa tahun 1343
Masehi
menggantikan Raja Bali Kuna yang
terakhir
yaitu Sri
Astasura
Ratna
Bumi Banten.
Dalam
naskah lontar
di Bali, Raja
ini
disebut Sri Tapolung.
Sayang
Samplangan sebagai
pusat
pemerintahan Ida Dalem
tidak lama
bertahan
di
Samplangan. Tahun
1380 Masehi
pusat
pemerintahan Dalem
pindah
ke Gelgel
dengan
nama Sweca
Pura.
Meskipun
demikian,
Pura
Bukit Jati
sampai
saat ini
masih
tetap dijadikan
tempat
pemujaan oleh
umat Hindu.
Di
balik Pura
Bukit
Jati itu
terdapat
nilai-nilai
kehidupan yang universal
yang patut
kita
renungkan kembali
untuk
dijadikan landasan
dalam
menapaki kehidupan
ke
depan. Pura
Bukit
Jati adalah
tempat
pemujaan untuk
memohon
kemakmuran dan
kesejahteraan
alam
lingkungan dan
masyarakat.
Di Pura
Bukit
Jati ini
ada
peninggalan arkeologi
dalam
bentuk makara
yaitu
arca kepala
dengan
fungsi tertentu.
Misalnya
ada
arca Bhoma yang
berfungsi
untuk
menggambarkan dewa
pohon-pohonan.
Kata ''bhoma''
dalam
bahasa Sansekerta
artinya
pohon. Di
Pura
Bukit Jati
ini ada
arca
Jalandwara Makara.
Jalandwara
berasal
dari kata ''jal''
artinya air
dan ''dwara''
artinya
pintu. Jalandwara
Makara
itu simbol
sakral
untuk melancarkan
jalannya air
di bumi
ini.
Jalandwara Makara
ini
juga berarti
tidak
boleh mengotori air
sehingga
jalannya air
ke
tengah-tengah masyarakat
itu
dapat memberi
kehidupan yang
baik
dan benar. Air
dalam
Canakya Nitisastra
itu
dinyatakan sebagai
salah
satu ''ratna
permata
bumi'' di
samping
tumbuh-tumbuhan dan
kata-kata
bijak
atau Subha
Sita.
Latar belakang
spiritual keberadaan
tempat
pemujaan Bukit
Jati
dalam sistem
sekte
Siwa Pasupata
itu
dilanjutkan dalam
sistem
pemujaan Siwa
Sidhanta.
Peninggalan
megalitik
dalam
kebudayaan Hindu di
Bali umumnya
dipakai
saat Hindu Sekte
Siwa
Pasupata yang berkembang
di Bali,
terutama yang
menyangkut
penggunaan
arca
sebagai murthi
puja
atau arca
perwujudan.
Saat Hindu
Sekte
Sidhanta yang berkembang
simbol
pemujaan digunakan
sistem
pelinggih dengan
ista
dewata tertentu.
Di Pura
Bukit
Jati sekarang
nilai-nilai universal
sebagai
tujuan pemujaan
pada
Tuhan itu
tetap
dilanjutkan dalam
wujud yang
berbeda.
Keberadaan
berbagai
pelinggih yang
ada di
Pura
Bukit Jati
tersebut
sangat
nampak melanjutkan
nilai-nilai
universalitas
tersebut
dengan
simbol-simbol yang lebih
lengkap
sesuai dengan
kebutuhan
sistem
pemujaan dalam
Siwa
Sidhanta.
Demikianlah
memang
proses pemeliharaan
tradisi Hindu.
Aspek
Sanatana Dharma tetap
tidak
boleh berubah
tetapi
ada konsep
Nutana
yaitu ada
proses
peremajaan wujud
sesuai
dengan perkembangan
zaman.
Tetapi nilai yang
diaplikasikan
tetap yang
kekal
abadi dan universal
sepanjang
zaman.
Di Pura
Bukit
Jati tersebut
terdapat 26
bangunan
suci.
Ada
bangunan
utama
dan ada yang
pelengkap.
Bangunan
sakral yang
utama
itu adalah
Padmasana,
Meru,
Gedong Lebah,
Pelinggih
Manjangan
Saluwang,
Pelinggih
Segara,
Pelinggih Ratu
Puncak,
Pelinggih Ngerurah
dan
Pancoran. Semua
bangunan
sakral yang
utama
itu melanjutkan
nilai spiritual
sebelumnya
untuk
mengimplementasikan
nilai-nilai kehidupan
di Pura
Bukit
Jati itu.
* I Ketut
Gobyah