Politisi
harus ''Mengamankan''
Bali
AAG Angga
Diputra, S.T.
BERGULIRNYA
reformasi
pada
tahun 1998 telah
melahirkan
politisi-politisi
baru.
Namun
di saat
bersamaan
reformasi
juga
banyak ''mengeliminasi''
politisi-politisi
kondang
di masa
itu.
Banyak
politisi yang
terlahir
karena
daulat rakyat,
namun
ada juga yang
terlahir
oleh
ilmu aji
mumpung.
Lahirnya
politisi-politisi
lokal Bali
dewasa
ini yang dibarengi
dengan
meningkatnya pengetahuan,
kecerdasan
dan
kesadaran masyarakat
dalam
berpolitik sehat
menimbulkan
suatu
sikap kritis
masyarakat
terhadap
politisi-politisi Bali yang
ada.
Sikap
kritis
masyarakat ini
harusnya
dapat
menjadi cerminan
sekaligus
inspirasi
bagi
para politisi
untuk
lebih peduli
dan
merakyat.
Terlebih
semakin
kaburnya keberpihakan
dan
perhatian eksekutif
dan
legislatif dalam
membela
dan mengayomi
rakyatnya. Hal
ini
dipertegas dengan
konflik
antara legislatif
dan
eksekutif tentang
dana
rapelan tunjangan
yang tertuang
pada PP No. 37
di saat
bersamaan
rakyat
menghadapi penderitaan
akibat
bencana alam
dan
terhimpit
oleh
mahalnya harga-harga.
Di
tengah
perseteruan mereka,
apa
mereka
tidak pernah
ada yang
terketuk
hatinya
dan tergerak
untuk
lebih memikirkan
rakyatnya
daripada
memperjuangkan
tunjangan?
Kemadirian
politisi
di Bali
dapat dinilai
masih
kurang, mulai
dari
kurang sensitif,
kurang
peduli, kurang
perhatian,
tetapi
sebenarnya
sama
sekali
tidak kurang
dari
segi gaji
dan
tunjangan yang mereka
terima.
Kurangnya
kemandirian
politisi
Bali
juga
dapat dilihat
dengan
berbagai sikap
dan
tingkah laku yang
cenderung
diam yang
sepertinya
takut
pada pusat
atau
takut pada
partai.
Mungkin
lebih
tepat dikatakan
cari
aman daripada
di-recall
lebih
baik jadi ''boneka''
yang siap
melaksanakan
perintah.
Anehnya,
mengapa
sepertinya mereka
selalu
mengisyaratkan kalau
mereka
masih selalu ''kekurangan''?
Kurang
dari
segi finansial
maksudnya.
Kalau
dipikir-pikir
dan
disadari, seorang
politisi yang
menjabat
sebagai
anggota dewan
atau
kepala daerah
bukanlah
sebagai
suatu profesi,
tetapi
lebih tepatnya
sebagai
abdi negara yang
siap
ngayah kepada
kepercayaan
masyarakat yang
diwakili
dan
dipimpin. Jika
jabatan
sebagai anggota
dewan
dan kepala
daerah
ini dianggap
sebagai
suatu profesi
maka
tidak aneh
kalau
mereka cerdas
dalam
menghitung break event point (BEP),
pay back bahkan profit
taking bagi
dirinya
sendiri.
Mengelola
kepercayaan
dan
mengelola organisasi
pemerintahan
layaknya
seperti
mengelola ''perusahaan''
sendiri.
Tentu
tidak
semua politisi
Bali
seperti
itu.
Banyak
juga yang
memang
berorientasi dan
berpihak
pada
masyarakat umum.
Dewasa
ini
jarang ada
upaya
nyata yang dilakukan
politisi Bali
untuk ''mengamankan''
Bali.
Contoh yang
dapat
dengan mudah
dilihat
dalam kehidupan
sehari-hari;
tidak
mampunya politisi
dan
pemegang kebijakan
dalam
melestarikan arsitektur
tradisional
Bali
yang kian
mencarut-marutkan
wajah
Bali
dengan
bangunan-bangunan bergaya
modern serta
ruko
dan
vila
yang mencaplok
jalur
hijau.
Tenaga
kerja
Bali dan SDM Bali
kian
tersisih oleh
pendatang yang
bersedia
dibayar
sangat murah
membanjiri Bali,
juga
sebagai akibat
kemandulan
politisi Bali
dalam
membendung pendatang
liar.
Politisi
Bali yang menjabat
sebagai
anggota dewan
maupun
kepala
daerah yang
notabene
adalah
para pemimpin Bali
harusnya
mampu
menerapkan pola
kepemimpinan Hindu yang
bersifat
nasionalis.
Penjabaran
serta
pelaksanaan ajaran
Asta
Brata (delapan
kewajiban yang
dipegang
teguh
oleh seorang
pemimpin)
dari
kitab Manawa Dharmasastra
sudah
selayaknya diresapi
dan
diamalkan setulusnya
oleh
politisi
Bali
dalam
menjalankan kepercayaan
masyarakat
dan
roda pemerintahan.
Politisi
juga
harus mampu
menjadi
panutan, yang
kata-katanya menyatu
dengan
tindakannya (satya
wacana),
panutan
mulai dari
lingkungan
terkecil,
yaitu
keluarga, barulah
beranjak
ke
banjar, panutan
di
lingkungan desa,
lingkungan
organisasi
lalu
panutan di
pemerintahan yang
kesemuanya
dipersenjatai
oleh
iman, konsistensi,
integritas
tinggi
dan memiliki
wawasan
luas.
Penulis,
alumni Teknik
Mesin
Unud, mahasiswa
Program MM FE
Unud