kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Wage, 13 Maret 2007

 Nusantara


Lima Pejabat Bulog Ditahan

Jakarta (Bali Post) -
Kajati
DKI Jakarta Darmono membenarkan pihaknya telah menahan lima pejabat Bulog terkait dengan impor sapi dari Australia yang merugikan negara sekitar Rp 11 milyar. Mereka yang ditahan tidak termasuk Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo yang sebelumnya beberapa kali diperiksa Kejaksaan Agung. ''Kalau dia kan diperiksa oleh Kejaksaan Agung,'' kata Darmono, Senin (12/3) kemarin.

Menurut Darmono, orang-orang Bulog yang diperiksa dan ditahan Kejati adalah Tito Pranolo, Imanusafi, Richiyat Suhandi, Nawawi, dan Makariba. Tanpa merinci jabatan masing-masing para tersangka kecuali sebagai tim monitoring dalam pengadaan proyek sapi potong itu, Darmono mengatakan, mereka saat ini ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.

Menyinggung alasan penahanan, Darmono mengatakan, penyidik khawatir mereka melarikan diri. ''Selain itu, khawatir para tersangka menghilangkan barang bukti. Tetapi yang lebih penting, penahanan mereka untuk memperlancar proses pemeriksaan kasus tersebut,'' kata Darmono.

Kasus ini menjadikan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo berurusan dengan pihak kejaksaan. Widjanarko bahkan beberapa kali diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengelolaan sapi potong impor yang menimbulkan kerugian negara Rp 11 milyar itu.

Widjanarko membenarkan sebagian sapi asal Australia yang dimpor itu tidak sampai ke Indonesia. Namun, dirinya menolak dikatakan terlibat dalam kasus ini. ''Kalau substansi, silakan tanya langsung ke kejaksaan. Saya sebatas memberi klarifikasi,'' katanya ketika itu.

Untuk diketahui, kasus ini bermula adanya kerja sama antara Bulog dengan PT Lintas Nusa Pratama (LNP) dan PT Surya Bumi Manunggal (SBM) untuk proyek pengadaan 22 ribu ekor sapi dari Australia. Bulog lantas telah membayarkan sebesar Rp 5,7 milyar kepada PT LNP untuk pengadaan 1.150 ekor sapi.

Sementara untuk PT SBM, Bulog telah mengucurkan dana Rp 4,9 milyar untuk 1.000 ekor sapi. Kontrak tersebut tidak pernah terpenuhi dan sapi yang dipesan itu, tidak pernah datang sehingga diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 11 milyar. PT SBM sempat mengembalikan Rp 2,6 milyar kepada Bulog. (010/kmb3)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)