kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Wage, 21 Pebruari 2007

 Nusatenggara


Polisi
Bidik Tersangka Korupsi Proyek RTRW KSB

Mataram (Suara NTB)-
Proses
penyelidikan (lidik) kasus dugaan korupsi pada proyek pemetaan wilayah atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Tata Ruang Kota (RTRK) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah rampung. Polisi akan segera meningkatkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Dengan ditingkatkannya kasus tersebut, polisi pun sudah membidik tersangka yang diduga terlibat dalam proyek senilai Rp 3 milyar itu.

''Sudah 11 saksi diperiksa. Penyelidikan sudah rampung dan kami akan segera menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan,'' jelas Direskrim Polda NTB Kombes Pol. Drs. I Gusti Ngurah Rahardja Subiyakta, Selasa (20/2) kemarin.

Dengan ditingkatkannya status kasus ini ke tingkat penyidikan, polisi pun telah menetapkan calon tersangka yang diduga terlibat. ''Sudah ada calon tersangka. Namun siapa-siapa yang terlibat masih belum bisa kami ungkapkan,''  terang Rahardja, seraya meminta agar wartawan bersabar karena pada saatnya nanti, identitas para tersangka pasti akan diungkapkan.

Soal kapan SPDP diserahkan ke Kejaksaan ? Direskrim belum bisa memastikan waktunya. ''Sesegera mungkin,'' cetusnya. Seperti diberitakan, Ditreskrim Polda NTB terus mengintensifkan penyelidikannya, menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan keuangan negara pada proyek pemetaan wilayah untuk membentuk wajah KSB pada tahun 2005 lalu. Dari pengumpulan data serta pemeriksaan saksi-saksi, kuat dugaan bahwa terjadi korupsi pada proyek senilai milyaran rupiah itu.

Soal berapa nilai kerugian negara yang terjadi akibat tindak korupsi itu, polisi belum bisa menyebutkannya. Pasalnya, penyidik saat ini masih menunggu hasil audit dari BPKP. (049)


Klik di Sini
 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)