Pemerintah Cuek dengan Manajemen Air
Jakarta
(Bali Post) -
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DKI Jakarta Sarwono
Kusumaatmadja mengatakan bencana alam di Indonesia disebabkan
manajeman air masih buruk. Pemerintah sama sekali tidak peduli
alias cuek dengan masalah yang sangat penting ini.
Manajemen perairan di negara ini masih buruk.
Setelah banjir akan muncul masalah baru, seperti kekeringan.
Sekarang ini sudah mulai ada keluhan dari perusahaan air minum
soal itu. ''Pemerintah jangan berdiam diri,'' katanya Sabtu (10/2)
kemarin.
Ditambahkan, sudah waktunya manajemen perairan
diperbaiki dan diintegrasikan dengan kebijakan lain. Sistem
penanganan bencana juga perlu dibentuk secara khusus. Tidak
seperti sekarang ini yang ada hanya ad hoc. Lembaga itu tidak
bekerja hanya ketika terjadi bencana. Tetapi saat kondisi aman,
mereka dapat melakukan penelitian, observasi dan survai yang
berkaitan untuk mencegah dan penanggulangan bencana, jelas mantan
Meneg LH ini.
Sementara itu, Badan Koordinasi Nasional (Bakornas)
Penanggulangan Bencana menjelaskan korban tewas akibat banjir di
tiga propinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat mencapai
80 orang. Ratusan orang dirawat dan ratusan ribu warga lainnya
masih berada di pengungsian.
Deputi Penanggulangan Bencana dan Pengungsi
Bakornas, Thabrani, di Jakarta Sabtu (10/2) kemarin, mengatakan
rincian korban meninggal akibat banjir itu adalah, DKI Jakarta 48
orang, Banten 13 orang, Jawa Barat 19 orang. Sedangkan untuk
jumlah pengungsi di DKI Jakarta mencapai 210.257 orang, Banten
37.511 orang, dan Jawa Barat 240.813 orang.
Mengenai jumlah tersebut, sebelumnya memang ada
perbedaan data. Tetapi hal itu telah diatasi dengan melakukan
verifikasi kepada instansi terkait yakni Depkes dan pemprop
setempat. Setelah itu barulah dipublikasikan.
Thabrani juga menyampaikan gagasannya, agar lembaga
penanganan bencana tidak dibentuk secara ad hoc. Lembaga khusus
untuk menangani bencana memang Bakornas, kemudian di bawahnya ada
Satuan Koordinasi Pelaksana (Satkorlak). Tetapi terkadang stafnya
banyak mengurusi pekerjaan lain. Akhirnya Bakornas dan Satkorlak
yang perkerjaannya untuk menangani bencana menjadi kerja
sampingan.
Sudah waktunya pemerintah dan masyarakat juga harus
mulai mengakrabi bencana sehingga dapat dilakukan antisipasi kalau
bencana datang. ''Kami juga berharap kepada DPR segera membuat RUU
Bencana Alam. Terutama soal fungsi dan wewenang masing-masing
kepada daerah, termasuk masalah sanksi bagi yang lalai,'' ujar
Thabrani. (kmb3)