kembali ke halaman depan
bunga2.gif (1033 bytes)  Minggu Wage, 11 Pebruari 2007 tarukan valas
 

BERITA


Pejabat tak Perlu Diberi Tunjangan Prestasi

Denpasar (Bali Post) -
Tunjangan prestasi eksekutif yang didasarkan pada Permendagri 13/2006 tentang tunjangan prestasi kerja harus diberikan secara rasional. Tunjangan itu harus dianalisis dengan tepat, disesuaikan pula dengan kondisi masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Hal tersebut dikemukakan pengamat hukum tata negara Fakultas Hukum Unud Dr. I Made Subawa, Jumat (9/2) lalu. Dia menilai tunjangan itu harus benar-benar dikaji apakah sesuai dengan aturan hukum. Apakah tidak ada aturan di atasnya yang bertentangan, kriteria dan siapa yang menentukan prestasi tersebut.

Menurutnya, tunjangan prestasi itu sebenarnya tidak perlu karena para pejabat pemerintahan telah memiliki pendapatan di mana tunjangan fungsional dan lain-lainnya telah melekat pada pendapatan tersebut. Apalagi jumlahnya juga cukup besar. "Saya kira tunjangan prestasi ini sebagai tunjangan kesejahteraan. Jangan sampai uang rakyat habis untuk pejabat saja. Karena bila itu terjadi artinya tidak ada pengalokasian dana untuk kepentingan masyarakat misalnya dalam hal pengentasan kemiskinan," kritiknya.

Mengenai adanya tunjangan prestasi di Kabupaten Klungkung yang jumlahnya mencapai dua kali lipat PAD, menurut Subawa itu bersifat sangat subjektif. Menurutnya, harus dilihat kriteria kinerja eksekutif sehingga mendapatkan tunjangan sebesar itu. Pantas atau tidaknya tergantung output yang dihasilkan para pejabat tersebut untuk kepentingan masyarakat.

Lelaki yang juga sekretaris program S-3 Fakultas Hukum Unud itu menilai selama ini prestasi pihak eksekutif biasa-biasa saja. Tidak ada yang istimewa.

Sementara mengenai kasus di Pemkot Denpasar di mana tunjangan kinerja diberikan setelah sistem honor proyek dicabut, justru aneh. "Karakter tunjangan prestasi atau kinerja dengan honor proyek itu harus diketahui. Bukan hanya asal dicarikan pos karena keduanya berbeda," imbuhnya.

Dia menyayangkan adanya banyak persoalan dalam pengalokasian penggunaan keuangan antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, struktur alokasi keuangan seringkali tidak berjalan sesuai aturan. Dibuat hanya karena desakan politik yang kuat. "Jangan membangun negara hukum tapi struktur hukumnya tidak jelas. Karena itu perlu juga melibatkan perguruan tinggi untuk bersama-sama memikirkannya," tandas Subawa. (kmb21)

 

 

ke atas

 
LIVE RADIO GLOBAL
Live Radio Global FM Kinijani

 

ACARA RADIO & TV

 

CUACA

www.bali-travelnews.com