Penyidikan
Kasus PD
Pasar
Badung Tunggu Audit
BPKP
Denpasar
(Bali Post) -
Pemeriksaan
lanjutan
dugaan
korupsi yang terjadi
di PD
Pasar Badung
dengan
tersangka Rtk,
terpaksa
dihentikan
sejenak
karena menunggu
hasil audit
dari BPKP.
Sesuai
rencana, BPKP akan
menuntaskan
pemeriksaan audit
pada
minggu pertama
Agustus
ini.
Kasi
Pidsus
Kejari Denpasar
Ridwan
Kadir, S.H., ketika
ditanya
kelanjutan penyidikan
PD Pasar
Badung
menyatakan tetap
sesuai
dengan jadwal
semula.
Cuma pihaknya
sampai
saat ini
belum
menerima hasil
pemeriksaan BPKP. ''Kami
belum
menerima hasilnya.
Silakan
tanyakan langsung
pada BPKP,
apakah
pemeriksaannya sudah
tuntas
apa belum,''
tangkis
Ridwan, Minggu (13/8)
kemarin.
Kejari
Denpasar
memastikan
penyidikan
tetap
akan berlanjut
dengan
pemeriksaan tersangka
begitu
hasil pemeriksaan
BPKP turun.
Sesuai
aturan hukum,
pemeriksaan
terhadap
tersangka
diperkenankan
jika
hasil BPKP sudah
turun.
Sementara pemeriksaan
saksi-saksi yang
berjumlah
sekitar 20
orang
itu nyaris
rampung.
Pemeriksaan
yang dilakukan BPKP
berguna
untuk menghitung
jumlah
kerugian negara
sebagai
akibat dugaan
korupsi yang
dilakukan
Rtk.
Sebelumnya Kejari
Denpasar
telah
mendapatkan data awal
berkisar
Rp 800
juta lebih
berdasarkan
bukti yang
ditemukan
di
lapangan ditambah
keterangan
sejumlah
saksi.
Penegasan
Ridwan
Kadir itu
sekaligus
membantah
isu yang
berkembang
bahwa
penyidikan terhadap
dugaan
korupsi di PD
Pasar
Badung dihentikan
di
tengah jalan.
Sebelumnya
sempat
beredar kabar
burung
bahwa penyidikan
terpaksa
dihentikan
karena
adanya tekanan
dari
seorang pejabat
berpengaruh.
Kabar
tersebut semakin
menguat,
karena
begitu pemeriksaan
saksi yang
juga
anak Rtk
berakhir,
penyidikan
langsung
berhenti.
''Tidak
benar terjadi
penekanan
dari
instansi mana pun.
Kami
tinggal menunggu
hasil BPKP,''
tegas
seorang jaksa yang
minta
namanya dirahasiakan.
Jaksa senior
ini
memastikan paling lambat
Agustus
ini Rtk
sudah
diperiksa.
Sebagaimana
diberitakan
sebelumnya,
berdasarkan
informasi
masyarakat
diduga
telah terjadi
korupsi
di PD Pasar
Badung.
Kejari Denpasar
kemudian
menindaklanjuti
informasi
tersebut
dengan
mendapatkan dugaan
terjadinya
penyelewengan
keuangan
daerah
pada tiga
tempat --
Pasar
Hewan Beringkit,
Pasar
Kuta, dan
Pasar
Nusa Dua. Total
kerugian
daerah
pada tiga
tempat
itu diduga
Rp 800
juta. (015)