kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Pon, 14 Agustus 2006

 Bali


Penyidikan
Kasus PD Pasar Badung Tunggu Audit BPKP 

Denpasar (Bali Post) -
Pemeriksaan
lanjutan dugaan korupsi yang terjadi di PD Pasar Badung dengan tersangka Rtk, terpaksa dihentikan sejenak karena menunggu hasil audit dari BPKP. Sesuai rencana, BPKP akan menuntaskan pemeriksaan audit pada minggu pertama Agustus ini.

Kasi Pidsus Kejari Denpasar Ridwan Kadir, S.H., ketika ditanya kelanjutan penyidikan PD Pasar Badung menyatakan tetap sesuai dengan jadwal semula. Cuma pihaknya sampai saat ini belum menerima hasil pemeriksaan BPKP. ''Kami belum menerima hasilnya. Silakan tanyakan langsung pada BPKP, apakah pemeriksaannya sudah tuntas apa belum,'' tangkis Ridwan, Minggu (13/8) kemarin.

Kejari Denpasar memastikan penyidikan tetap akan berlanjut dengan pemeriksaan tersangka begitu hasil pemeriksaan BPKP turun. Sesuai aturan hukum, pemeriksaan terhadap tersangka diperkenankan jika hasil BPKP sudah turun. Sementara pemeriksaan saksi-saksi yang berjumlah sekitar 20 orang itu nyaris rampung.

Pemeriksaan yang dilakukan BPKP berguna untuk menghitung jumlah kerugian negara sebagai akibat dugaan korupsi yang dilakukan Rtk. Sebelumnya Kejari Denpasar telah mendapatkan data awal berkisar Rp 800 juta lebih berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan ditambah keterangan sejumlah saksi.

Penegasan Ridwan Kadir itu sekaligus membantah isu yang berkembang bahwa penyidikan terhadap dugaan korupsi di PD Pasar Badung dihentikan di tengah jalan. Sebelumnya sempat beredar kabar burung bahwa penyidikan terpaksa dihentikan karena adanya tekanan dari seorang pejabat berpengaruh. Kabar tersebut semakin menguat, karena begitu pemeriksaan saksi yang juga anak Rtk berakhir, penyidikan langsung berhenti.

''Tidak benar terjadi penekanan dari instansi mana pun. Kami tinggal menunggu hasil BPKP,'' tegas seorang jaksa yang minta namanya dirahasiakan. Jaksa senior ini memastikan paling lambat Agustus ini Rtk sudah diperiksa

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi masyarakat diduga telah terjadi korupsi di PD Pasar Badung. Kejari Denpasar kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendapatkan dugaan terjadinya penyelewengan keuangan daerah pada tiga tempat -- Pasar Hewan Beringkit, Pasar Kuta, dan Pasar Nusa Dua. Total kerugian daerah pada tiga tempat itu diduga Rp 800 juta. (015)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)