kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Pon, 14 Agustus 2006

 Bali


Depdagri
Didesak Percepat Pembahasan RUU Parpol

Denpasar (Bali Post) -
Sejumlah
politisi mendesak agar Depdagri mempercepat kepastian RUU Parpol termasuk RUU Pemilu. Politisi berharap dengan adanya kepastian parpol dan nasib parpol gurem, potensi konflik di daerah terkait dengan pilkada dapat diminimalkan.

''Munculnya beragam penafsiran dan keraguan pengelola Pilgub 2008 terkait hak pengajuan calon parpol gurem, secara logika mengandung kebenaran. Namun, kondisi ini jangan sampai membuat hak-hak politik parpol gurem hilang,'' ujar Wakil Ketua Partai Damai Sejahtera (PDS) Kota Denpasar Yos Indrawardana, S.E., M.M., Minggu (13/8) kemarin.

Menurutnya, sumber dari kebingungan dan munculnya keraguan bukan terletak pada statemen Ketua KPU Bali melainkan pada lambatnya penyelesaian RUU Parpol dan RUU Pemilu. Tak jelasnya ketentuan verifikasi bagi parpol gurem membuat pengelola pilkada juga bisa mengambil kebijakan.

Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Denpasar ini, Depdagri yang memiliki tanggung jawab dalam regulasi aturan parpol harus mempercepat proses pembahasan RUU Parpol dan RUU Pemilu. ''Pemerintah pusat harus memberikan ketegasan kepada parpol gurem dalam menggunakan hak politiknya dalam Pilgub Bali mendatang mengingat prosesnya mepet dengan verifikasi parpol,'' sarannya.

Sebelumnya Ketua DPD Partai Demokrat Bali IGB Alit Putra juga mengaku bingung dengan potensi terancam hak parpol gurem pada Pilgub Gubernur Bali 2008. Tak jelasnya hak-hak parpol gurem dalam pilgub akibat berdekatan dengan verifikasi parpol akan menimbulkan masalah bagi kandidat. Diakuinya banyak parpol yang kini melakukan upaya pemenuhan syarat 15 persen dukungan dari total kursi DPRD Bali agar bisa mengajukan calon.

Pengakuan senada juga datang dari Ketua DPD PNBK Bali Si Ketut Mandiranatha, S.H. Ia meminta segera dilakukan upaya-upaya antisipasi untuk meminimalkan potensi konflik pada Pilgub 2008. ''Jika aturannya tak pasti, wajar parpol gurem bingung. Untuk itu harus ada kejelasan dari Depdagri dan KPU mengingat ini menyangkut hak politik,'' ujarnya.

Ketua KPU Bali AA Gede Oka Wisnumurti, M.Si. mengaku akan melakukan langkah-langkah awal untuk mengelola Pilgub 2008 agar sesuai aturan main. Ia berharap hak-hak politik parpol tetap terayomi dengan aturan hukum yang jelas. (044)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)