Depdagri
Didesak
Percepat Pembahasan
RUU Parpol
Denpasar
(Bali Post)
-
Sejumlah
politisi
mendesak agar
Depdagri
mempercepat
kepastian RUU
Parpol
termasuk RUU Pemilu.
Politisi
berharap
dengan
adanya kepastian
parpol
dan nasib
parpol
gurem, potensi
konflik
di daerah
terkait
dengan pilkada
dapat
diminimalkan.
''Munculnya
beragam
penafsiran dan
keraguan
pengelola
Pilgub 2008
terkait
hak pengajuan
calon
parpol gurem,
secara
logika mengandung
kebenaran.
Namun,
kondisi
ini jangan
sampai
membuat hak-hak
politik
parpol gurem
hilang,''
ujar
Wakil Ketua
Partai
Damai Sejahtera (PDS)
Kota Denpasar
Yos
Indrawardana, S.E., M.M.,
Minggu (13/8) kemarin.
Menurutnya,
sumber
dari kebingungan
dan
munculnya keraguan
bukan
terletak pada
statemen
Ketua KPU Bali
melainkan
pada
lambatnya penyelesaian
RUU Parpol
dan RUU
Pemilu.
Tak
jelasnya
ketentuan
verifikasi
bagi
parpol gurem
membuat
pengelola pilkada
juga
bisa mengambil
kebijakan.
Menurut
Sekretaris
Komisi B DPRD
Denpasar
ini,
Depdagri yang memiliki
tanggung
jawab
dalam regulasi
aturan
parpol harus
mempercepat
proses
pembahasan RUU Parpol
dan RUU
Pemilu. ''Pemerintah
pusat
harus memberikan
ketegasan
kepada
parpol gurem
dalam
menggunakan hak
politiknya
dalam
Pilgub
Bali mendatang
mengingat
prosesnya
mepet
dengan verifikasi
parpol,''
sarannya.
Sebelumnya
Ketua DPD
Partai
Demokrat Bali IGB Alit Putra
juga
mengaku bingung
dengan
potensi terancam
hak
parpol gurem
pada
Pilgub Gubernur Bali
2008.
Tak
jelasnya hak-hak
parpol
gurem dalam
pilgub
akibat berdekatan
dengan
verifikasi parpol
akan
menimbulkan
masalah
bagi kandidat.
Diakuinya
banyak
parpol yang kini
melakukan
upaya
pemenuhan syarat 15
persen
dukungan dari total
kursi DPRD Bali agar
bisa
mengajukan calon.
Pengakuan
senada
juga datang
dari
Ketua DPD PNBK Bali Si
Ketut
Mandiranatha, S.H.
Ia
meminta
segera dilakukan
upaya-upaya
antisipasi
untuk
meminimalkan potensi
konflik
pada Pilgub 2008.
''Jika
aturannya
tak
pasti, wajar
parpol
gurem bingung.
Untuk
itu
harus ada
kejelasan
dari
Depdagri dan KPU
mengingat
ini
menyangkut hak
politik,''
ujarnya.
Ketua
KPU Bali
AA Gede
Oka
Wisnumurti,
M.Si.
mengaku
akan
melakukan langkah-langkah
awal
untuk mengelola
Pilgub 2008 agar
sesuai
aturan main.
Ia
berharap
hak-hak
politik parpol
tetap
terayomi dengan
aturan
hukum yang jelas.
(044)