Pertahankan Klian Adat --
Warga Kedis Turun ke Jalan
Singaraja (Bali Post) -
Suasana di Desa Kedis, Busungbiu, pascakasus perusakan
kursi pada saat paruman tampak masih tegang. Ribuan
warga, Minggu (13/8) kemarin turun ke jalan lalu
berkumpul di perempatan desa. Aksi itu dilakukan untuk
menentang keinginan kelompok tertentu yang hendak
melengserkan Klian Desa Adat Kedis Jro Mangku Ketut
Swiditha.
Dalam aksi itu warga berikrar dan membacakan surat
pernyataan yang isinya antara lain mereka tetap setia
mendukung Jro Mangku Ketut Swiditha untuk tetap menjadi
Klian Desa Adat Kedis. Selain itu, mereka juga meminta
agar menunda paruman khusus yang berkaitan dengan
paruman adat yang disertai perusakan Sabtu (5/8) lalu.
Ikrar itu ditulis dalam surat pernyataan yang
ditandatangani oleh ribuan warga secara serentak.
Aksi itu mendapat pengawalan ketat dari jajaran Mapolsek
Busungbiu, termasuk Kapolsek AKP I Ketut Raka juga turun
ke lapangan untuk mengawasi pembacaan ikrar tersebut.
Selain itu, pejabat Muspika Busungbiu seperti Camat Asta
Semadi dan Danramil Busungbiu, serta Pjs. Kepala Desa
Kedis Nyoman Sudiasa juga tampak sibuk mengawasi
jalannya aksi warga tersebut.
Jero Mangku Ketut Swiditha mengatakan aksi tersebut
adalah penyampaian aspirasi murni dari warga Desa Adat
Kedis. Dari 865 KK di Desa Kedis, sebanyak 536 atau
sekitar 1.500 orang sudah menandatangani surat
pernyataan untuk mendukungnya. Dengan aksi
penandatanganan surat pernyataan itu, Swiditha berharap
warga tetap kondusif meskipun sebelumnya ada kelompok
pro dan kontra terhadap masalah pembangunan Pura Dalem
Desa Kedis yang kemudian berbuntut pada aksi perusakan
saat paruman.
Seperti diberitakan suasana di Desa Kedis kembali tegang
setelah terjadi aksi perusakan pada saat digelar paruman
adat pada Sabtu (5/8) lalu. Keributan ini diduga akibat
adanya sekelompok warga yang menginginkan agar Swiditha
mundur sebagai Klian Desa Adat. Tuntutan mundur itu
sendiri berkaitan dengan adanya pro-kontra pembangunan
Pura Dalem yang merebak sejak beberapa bulan lalu. Dalam
aksi perusakan itu, Polres Buleleng telah
menetapkan lima tersangka.
(kmb15)