kembali ke halaman depan
bunga2.gif (1033 bytes)  Minggu Paing, 30 April 2006 tarukan valas
 

BERITA


Ali Murtadlo, Algojo Dua Nelayan

Denpasar (Bali Post) -
Tuntas sudah tugas jajaran Dit. Pol Air Polda Bali dalam mengungkap kasus pembunuhan Acuk (26) dan Antonius (25) di tengah laut, Selasa (11/4) lalu. Ali Murtadlo (26) yang memotong selang saluran oksigen ke hidung korban, berhasil ditangkap pada Jumat (28/4) malam. Empat tersangka kini mendekam di sel Mako Pol Air Benoa.

Dir. Pol Air Polda Bali AKBP Oka Iswara mengaku bisa bernapas lega setelah Ali dapat diringkus. Alasannya, tersangka yang ditangkap paling akhir itu bertindak sebagai algojo dalam kasus pembunuhan Acuk dan Antonius. Ali merupakan pelaku utama sekaligus saksi kunci bagi penyidik memasang pasal-pasal hukum. ''Sebelum tersangka utama ditangkap, polisi sulit mencari pembuktian. Sekarang saya merasa plong, peran Ali jadi bukti kuat bagi penyidik,'' tegasnya Sabtu (29/4) kemarin.

Tersangka Ali yang diduga sebagai algojo, ternyata tidak sendirian melakukan tindakan melawan hukum. AKBP Oka Iswara menyebutkan Ali menjalankan perintah Nurdin (39). Sedangkan Abdullah Ismail (29) dan Rasul Ardyansah (31) diduga ikut membantu alias membiarkan Ali memotong selang oksigen ke kompresor yang dipakai kedua korban menyelam. ''Nurdin yang punya ide memotong selang oksigen yang membuat korban tewas,'' tambahnya.

Keempat tersangka kasus pembunuhan Acuk dan Antonius dijerat pasal 338 junto pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP. Ali dkk. diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tersangka Abdullah asal Sumbawa, Rasul dan Nurdin asal Sulawesi ditangkap petugas di rumah kosnya masing-masing (Tanjung Benoa). Pasukan buser yang diterjunkan AKBP Oka Iswara kehilangan jejak saat mengejar Ali. Tersangka yang tinggal di Jalan Segara Kulon, Tanjung Benoa itu sempat lari ke perairan Jawa dengan menumpang kapal motor nelayan lain. Setelah seminggu buron, Ali akhirnya dibekuk petugas di Tanjung Benoa.

Penyidik selain menahan Ali, Nurdin, Abdullah, dan Rasul, juga menyita BB berupa pisau, selang, alat menyelam, dan snokling. Keempat tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Pol. Air Benoa. Sikap tegas AKBP Oka Iswara menangkap Ali dkk. sudah menunjukkan komitmen Polri memberi rasa adil bagi masyarakat. Sebelum kasus pembunuhan di tengah laut terkuak, keluarga Acuk mendatangi Pol. Air Benoa dengan sejumlah gugatan. Laporan keluarga korban antara lain, kematian Acuk dan Antonius dinilai janggal bahkan diduga ada yang membunuh. (kmb10)

 

 

ke atas

 
LIVE RADIO GLOBAL
Live Radio Global FM Kinijani

 

ACARA RADIO & TV

 

CUACA

www.bali-travelnews.com