kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Pon, 22 Maret 2006

 Nusatenggara


Dugaan
Penyimpangan Pembangunan Enam SD Percontohan-----Polda NTB Periksa Sejumlah Pejabat dan Saksi Ahli

Mataram (Suara NTB) -
Pembangunan
enam gedung Sekolah Dasar (SD) percontohan di Bima dengan nilai proyek sekitar Rp 48 milyar lebih diduga menyimpang. Dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pembangunan proyek tahun anggaran 2004-2005 itu, dilaporkan sebuah LSM di Bima. Menyusul adanya laporan tersebutsejumlah pejabat lingkup Pemkab Bima serta saksi ahli telah diperiksa.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda NTB melalui Kasubid Publikasi Kompol. Dra. Hj. Tri Budi Pangastuti di ruang kerjanya, Selasa (21/3) kemarin. Secara rinci,  Tri Budi enggan menyebutkan siapa saja pejabat  lingkup Pemkab Bima yang telah diperiksa penyidik. ''Ada beberapa orang pejabat di Bima dan  beberapa saksi ahli dari BPKP dan Universitas Mataram (Unram) telah diperiksa,'' sebutnya.

Saksi ahli dari BPKP diperiksa, untuk mengetahui nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana ini. Sementara saksi ahli dari Unram diminta keterangannya, untuk mengecek kondisi masing-masing gedung yang nilainya per SD mencapai Rp 8 milyar, lengkap dengan fasilitasnya.

Ditegaskan, kasus dugaan penyimpangan pembangunan proyek enam SD yang dikerjakan oleh PT. Varindo Lombok Inti ini, sudah dalam tahap penyidikan. Artinya, kasus dugaan korupsi ini telah  melampaui proses penyelidikan. Soal nama tersangka? Sejauh ini menurut Tri Budi, polisi belum menetapkannya karena alasan penyidikan masih berlangsung.

 

Mekanisme Tender

Menyinggung modus operandi disimpangkannya proyek milyaran rupiah ini? ''Diduga terletak pada mekanisme tender,'' cetusnya. Namun Tri Budi tak merincinya, karena masalah tersebut merupakan materi penyidikan polisi.

Seperti diketahui, tahun anggaran 2004-2005 lalu Pemkot  Bima memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membangun enam SD percontohan di daerah tersebut. Dalam pelaksanaan tender, ke luar sebagai pemenang adalah PT Varindo Lombok Inti. Dengan berbagai pertimbangan, enam SD percontohan itu tersebar di tiga kecamatan di wilayah Kota Bima.

Keenam SD percontohan itu masing-masing, SDN 1 di Kelurahan Melayu, SDN 2 di Kelurahan Raba. Kemudian SDN 5 di Kelurahan Rabangodu, SDN 11 di Kelurahan Monggonao, SDN 55 di Kelurahan Paruga dan SDN 19 di Rabangodu. Masing-masing gedung memperoleh dana Rp 8 milyar untuk kebutuhan pembangunan fisik, mebeuler, musholla dan fasilitas pelengkap lainnya. (049)

Klik di Sini

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)