Dugaan
Penyimpangan
Pembangunan
Enam SD
Percontohan-----Polda
NTB Periksa
Sejumlah
Pejabat
dan Saksi
Ahli
Mataram
(Suara NTB) -
Pembangunan
enam
gedung Sekolah
Dasar (SD)
percontohan
di Bima
dengan
nilai proyek
sekitar
Rp 48 milyar
lebih
diduga menyimpang.
Dugaan
terjadinya
tindak
pidana korupsi
dalam
pembangunan proyek
tahun
anggaran 2004-2005 itu,
dilaporkan
sebuah LSM
di Bima.
Menyusul
adanya
laporan tersebut,
sejumlah
pejabat
lingkup Pemkab
Bima
serta saksi
ahli
telah diperiksa.
Demikian
diungkapkan
Kabid
Humas Polda NTB
melalui
Kasubid Publikasi
Kompol.
Dra.
Hj.
Tri Budi
Pangastuti
di
ruang kerjanya,
Selasa (21/3)
kemarin.
Secara
rinci, Tri
Budi
enggan menyebutkan
siapa
saja pejabat
lingkup
Pemkab Bima yang
telah
diperiksa penyidik.
''Ada
beberapa
orang
pejabat di
Bima
dan
beberapa
saksi
ahli dari BPKP
dan
Universitas Mataram (Unram)
telah
diperiksa,'' sebutnya.
Saksi
ahli
dari BPKP diperiksa,
untuk
mengetahui nilai
kerugian
negara yang
ditimbulkan
akibat
tindak pidana
ini.
Sementara
saksi
ahli dari
Unram
diminta keterangannya,
untuk
mengecek kondisi
masing-masing
gedung yang
nilainya per SD
mencapai
Rp 8
milyar, lengkap
dengan
fasilitasnya.
Ditegaskan,
kasus
dugaan penyimpangan
pembangunan
proyek
enam SD yang dikerjakan
oleh PT.
Varindo
Lombok Inti
ini,
sudah dalam
tahap
penyidikan.
Artinya,
kasus
dugaan korupsi
ini
telah
melampaui
proses
penyelidikan. Soal
nama
tersangka?
Sejauh
ini
menurut Tri Budi,
polisi
belum menetapkannya
karena
alasan penyidikan
masih
berlangsung.
Mekanisme
Tender
Menyinggung
modus operandi disimpangkannya
proyek
milyaran rupiah
ini?
''Diduga
terletak
pada
mekanisme tender,'' cetusnya.
Namun
Tri Budi
tak
merincinya, karena
masalah
tersebut merupakan
materi
penyidikan polisi.
Seperti
diketahui,
tahun
anggaran 2004-2005 lalu
Pemkot
Bima
memperoleh Dana
Alokasi
Umum (DAU) untuk
membangun
enam SD
percontohan di
daerah
tersebut.
Dalam
pelaksanaan tender,
ke luar
sebagai
pemenang adalah PT
Varindo
Lombok Inti.
Dengan
berbagai
pertimbangan,
enam SD
percontohan itu
tersebar
di tiga
kecamatan
di
wilayah Kota Bima.
Keenam
SD percontohan
itu
masing-masing, SDN 1 di
Kelurahan
Melayu, SDN 2
di
Kelurahan Raba.
Kemudian SDN 5
di
Kelurahan Rabangodu,
SDN 11 di
Kelurahan
Monggonao, SDN 55
di
Kelurahan Paruga
dan SDN 19
di
Rabangodu. Masing-masing
gedung
memperoleh
dana
Rp 8
milyar untuk
kebutuhan
pembangunan
fisik,
mebeuler, musholla
dan
fasilitas pelengkap
lainnya.
(049)
Klik di
Sini