Tunjangan Beras PNS Diduga Diselewengkan
Dompu (Suara NTB) -
Tunjangan tambahan beras untuk PNS senilai Rp 1.360 per
jiwa yang seharusnya terbayarkan sejak Januari 2005 lalu
hingga kini belum dibayarkan. Hal ini membuat sejumlah
PNS di lingkup Pemkab Dompu menduga dana itu
diselewengkan.
Salah seorang PNS kepada wartawan, Sabtu
(4/11), mengatakan, tunjangan tambahan beras ini
diinstruksikan Gubernur NTB untuk dibayarkan sejak 2005.
''Namun hingga kini kekurangan itu belum juga
terbayarkan. Bisa saja uangnya diselewengkan dan
dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain-lain,'' katanya.
Kasubag Anggaran bagian Keuangan Setda
Dompu, H. A. Hamid H. Hasan, ketika dikonfirmasi di
ruang kerjanya, membantah hal itu. Ia mengatakan,
tambahan tunjangan beras untuk PNS di lingkup Pemkab
Dompu tetap akan dibayarkan. Persoalannya, Pemkab masih
menunggu pengesahan dari Gubernur NTB karena dianggarkan
dalam APBD Perbahan 2006. ''Tetap akan dibayarkan,
karena itu merupakan hak mereka (PNS-red),'' katanya.
Menurut H. A. Hamid, belum dibayarkannya
tambahan tunjangan beras ini karena pihaknya tidak
diinformasikan tentang adanya instruksi yang
mengharuskan membayar kekurangan tunjangan beras ini,
sehingga tidak dianggarkan dalam APBD. Ia memaparkan,
untuk Januari-Desember 2005 PNS belum menerima
kekurangan tunjangan beras, sementara Januari 2006
hingga Juli 2006 sebagiannya sudah dibayarkan. ''Mulai
Agustus sudah sepenuhnya dibayarkan,'' kata H. Hamid.
Lanjut Hamid, pihaknya menganggarkan
pembayaran tunjangan kekurangan beras 4.268 PNS di
lingkup Pemkab Dompu ini sebanyak Rp 237 juta dengan
perhitungan Rp 1.360 per jiwa PNS dan keluarganya.
(ula)