kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Paing, 6 Nopember 2006

 Nusatenggara


Tunjangan Beras PNS Diduga Diselewengkan
 

Dompu (Suara NTB) -
Tunjangan tambahan beras untuk PNS senilai Rp 1.360 per jiwa yang seharusnya terbayarkan sejak Januari 2005 lalu hingga kini belum dibayarkan. Hal ini membuat sejumlah PNS di lingkup Pemkab Dompu menduga dana itu diselewengkan.

Salah seorang PNS kepada wartawan, Sabtu (4/11), mengatakan, tunjangan tambahan beras ini diinstruksikan Gubernur NTB untuk dibayarkan sejak 2005. ''Namun hingga kini kekurangan itu belum juga terbayarkan. Bisa saja uangnya diselewengkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain-lain,'' katanya.

Kasubag Anggaran bagian Keuangan Setda Dompu, H. A. Hamid H. Hasan, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, membantah hal itu. Ia mengatakan, tambahan tunjangan beras untuk PNS di lingkup Pemkab Dompu tetap akan dibayarkan. Persoalannya, Pemkab masih menunggu pengesahan dari Gubernur NTB karena dianggarkan dalam APBD Perbahan 2006. ''Tetap akan dibayarkan, karena itu merupakan hak mereka (PNS-red),'' katanya.

Menurut H. A. Hamid, belum dibayarkannya tambahan tunjangan beras ini karena pihaknya tidak diinformasikan tentang adanya instruksi yang mengharuskan membayar kekurangan tunjangan beras ini, sehingga tidak dianggarkan dalam APBD. Ia memaparkan, untuk Januari-Desember 2005 PNS belum menerima kekurangan tunjangan beras, sementara Januari 2006 hingga Juli 2006 sebagiannya sudah dibayarkan. ''Mulai Agustus sudah sepenuhnya dibayarkan,'' kata H. Hamid.

Lanjut Hamid, pihaknya menganggarkan pembayaran tunjangan kekurangan beras 4.268 PNS di lingkup Pemkab Dompu ini sebanyak Rp 237 juta dengan perhitungan Rp 1.360 per jiwa PNS dan keluarganya.  (ula)


Klik di Sini
 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)