Tuntaskan
Kasus LC
Uma
Lemek ...
Warga
Kemoning
Datangi
Pemkab Klungkung
Semarapura
(Bali Post) -
Prajuru
adat,
warga, dan
pecalang
Desa
Adat Kemoning,
Semarapura
Klod
mendatangi kantor
Bupati
Klungkung, Rabu
(1/11) kemarin.
Sekitar
pukul 09.00 wita,
mereka
diterima Wakil
Bupati
Klungkung Ngakan
Putu
Gede Bawa,
Asisten I
Setda
Klungkung Made Ngurah,
dan
Kabag Pemerintahan IB
Nengah
Garga. Warga
mengadukan
persoalan LC
Uma
Lemek yang sampai
saat
ini masih
bersengketa.
Mereka
mendesak Pemkab
Klungkung
memfasilitasi/menjembatani
penyelesaian
masalah
transparansi sisa
lahan
penyerta pascapemanfaatan
untuk
fasilitas umum
tersebut.
Usai
pertemuan,
Bendesa
Adat Kemoning,
Wayan
Mustika, menegaskan
persoalan LC
Uma
Lemek bagaikan
bom
waktu yang setiap
saat
bisa meledak.
Oleh
karenanya, dia
berharap
Pemkab
Klungkung secepatnya
menuntaskan
persoalan. ''Kami
tak
ingin terjadi
keributan
di
bawah,'' katanya.
Salah
satu
kekesalan warga
Kemoning
yakni
dipasangnya patok-patok
di
sejumlah kapling
di LC
tersebut. Pematokan
LC merupakan
tonggak
awal kemarahan
warga. ''Sebelum
persoalannya
tuntas,
sampai kapan pun
kami
tidak akan
mencabutnya,''
tandas
Mustika.
Dia
kecewa,
pasalnya pada 9
September 2005, desa
adat
Kemoning sempat
mengajukan
permohonan
untuk
penyelesaian kasus
itu,
termasuk permohonan
pelaba
pura ke
Pemkab
Klungkung. Kenyataannya
sampai
saat ini
tidak
ada tanggapan.
Dihubungi
terpisah,
Wabup
Ngakan Bawa
menegaskan
pemkab
sudah mengambil
alih
persoalan itu.
Pemkab
berjanji secepatnya
memfasilitasi
pertemuan
antara
warga dan
pihak
terkait seperti
Kantor
Pertanahan (KP) untuk
menuntaskan
persoalan
ini. ''Hanya,
saat
ini kami
masih
disibukkan dengan
rencana
pemugaran Pura
Kentel Gumi,''
katanya.
Setelah 5 November,
pihaknya
pasti
siap mempertemukan
pihak-pihak
terkait.
Saat
ini, pemerintah
masih
akan menginventarisasi
data yang berkaitan
dengan
persoalan itu.
Wabup
Bawa
juga mengaku
sudah
berkoordinasi dengan
Bupati
terkait pemanggilan
Kepala
Kantor Pertanahan
Klungkung,
Camat
Klungkung, dan
Lurah
Semarapura Klod.
Rencananya,
ketiga
pimpinan unit itu
dipanggil
Kamis (2/11)
ini. ''Nah,
begitu data
terinventarisasi,
baru
semua pihak
diundang
untuk
dipertemukan dengan
pihak-pihak
terkait
di Pemkab
Klungkung,''
tambahnya.
(kmb20)