kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Pon, 2 Nopember 2006

 Bali


Tuntaskan
Kasus LC Uma Lemek ...
Warga
Kemoning Datangi Pemkab Klungkung

Semarapura (Bali Post) -
Prajuru
adat, warga, dan pecalang Desa Adat Kemoning, Semarapura Klod mendatangi kantor Bupati Klungkung, Rabu (1/11) kemarin. Sekitar pukul 09.00 wita, mereka diterima Wakil Bupati Klungkung Ngakan Putu Gede Bawa, Asisten I Setda Klungkung Made Ngurah, dan Kabag Pemerintahan IB Nengah Garga. Warga mengadukan persoalan LC Uma Lemek yang sampai saat ini masih bersengketa. Mereka mendesak Pemkab Klungkung memfasilitasi/menjembatani penyelesaian masalah transparansi sisa lahan penyerta pascapemanfaatan untuk fasilitas umum tersebut.

Usai pertemuan, Bendesa Adat Kemoning, Wayan Mustika, menegaskan persoalan LC Uma Lemek bagaikan bom waktu yang setiap saat bisa meledak. Oleh karenanya, dia berharap Pemkab Klungkung secepatnya menuntaskan persoalan. ''Kami tak ingin terjadi keributan di bawah,'' katanya.

Salah satu kekesalan warga Kemoning yakni dipasangnya patok-patok di sejumlah kapling di LC tersebut. Pematokan LC merupakan tonggak awal kemarahan warga. ''Sebelum persoalannya tuntas, sampai kapan pun kami tidak akan mencabutnya,'' tandas Mustika.

Dia kecewa, pasalnya pada 9 September 2005, desa adat Kemoning sempat mengajukan permohonan untuk penyelesaian kasus itu, termasuk permohonan pelaba pura ke Pemkab Klungkung. Kenyataannya sampai saat ini tidak ada tanggapan.

Dihubungi terpisah, Wabup Ngakan Bawa menegaskan pemkab sudah mengambil alih persoalan itu. Pemkab berjanji secepatnya memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak terkait seperti Kantor Pertanahan (KP) untuk menuntaskan persoalan ini. ''Hanya, saat ini kami masih disibukkan dengan rencana pemugaran Pura Kentel Gumi,'' katanya. Setelah 5 November, pihaknya pasti siap mempertemukan pihak-pihak terkait. Saat ini, pemerintah masih akan menginventarisasi data yang berkaitan dengan persoalan itu.

Wabup Bawa juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati terkait pemanggilan Kepala Kantor Pertanahan Klungkung, Camat Klungkung, dan Lurah Semarapura Klod. Rencananya, ketiga pimpinan unit itu dipanggil Kamis (2/11) ini. ''Nah, begitu data terinventarisasi, baru semua pihak diundang untuk dipertemukan dengan pihak-pihak terkait di Pemkab Klungkung,'' tambahnya. (kmb20)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)