Membangun
Kesetaraan
Kultural
Memahkotakan
Budaya Terpinggir...
DISKUSI-DISKUSI
kecil di
ruang kelas
Pascasarjana (Wacana
Sastra) Unud
telah membetot
saya untuk
menggali
tradisi-tradisi lokal
terpinggir untuk
memberikan
pencitraan virtual setara
dengan tradisi
besar yang selama
ini menyerbu
ke seluruh
plosok tanah
air.
Lebih-lebih
bila diskusi
sudah
membincangkan sastra
dan kebudayaan
Nusantara,
benar-benar keindahan
filosofi ''Bhinneka
Tunggal Ika''
tercermin di
situ. Bahasa
daerah yang
dipakai medium mewahanai pun
tampak sangat
elegan menyentuh
wilayah estetis.
Dalam
pada itu,
nilai-nilai yang
dibungkus sangat
humanistis dalam
kerangka
pengembangan adab
kemanusiaan yang
oleh Rahimah
Haji A. Hamid
(2005), disebut
sebagai tradisi yang
ditamadunkan
untuk membangun
jiwa pendukungnya.
Dengan demikian,
memahkotakan
budaya terpinggir
dimaksudkan untuk
membangun
kesadaran baru
demi kesetaraan
kultural dalam
arti memberikan
ruang gerak
sekaligus ruang
apresiasi secara
lebih luas
bagi
tradisi-tradisi yang selama
ini dipinggirkan
melalui gerakan
penyeragaman
kultur.
Ternyata
kegelisahan dalam
arti kepedulian
akan
tradisi terpencil
itu bukan
hanya terjadi
di Indonesia (Unud),
melainkan juga
terjadi di
Malaysia. Buku
berjudul ''Teori
dan Kritikan
Sastera Melayu
Serantau'' yang
diterbitkan Dewan
Bahasa dan
Pustaka
Kementerian Pelajaran Malaysia
Kuala Lumpur 2005 misalnya,
memberikan
gambaran betapa
pada masa
kolonial, pihak
penjajah
membungkam pribumi
untuk tinut
pada politik
kekuasaan.
Dikaitkan
dengan politik
etis yang
dikembangkan Belanda
pada awal
abad ke-20,
tampaknya penjajah
Belanda pun
menginginkan
Indonesia
berada di
bawah kuasanya.
Masuk akal,
jika kemudian
gerakan Ki
Hajar Dewantara
melalui Taman
Siswa pada
1922 di
Yogyakarta mendapat
perhatian serius
dari pemerintah
Belanda.
Pasalnya,
dunia baru
yang ditawarkan
Ki Hajar
Dewantara adalah
paham kebangsaan
(nasionalisme) yang
digali dari
akar budaya
bangsa
Indonesia.
Jelas
sekali budaya
demikian, budaya
yang menghormati
tradisi yang berakar
tunggang di
bumi pertiwi
Indonesia,
bukan berakar
di kepala
kaum penjajah.
Dengan
demikian, tokoh
pendidikan ini
bukan hanya
mewacanakan
gerakan multikultural,
melainkan juga
mewujudnyatakan
dalam sikap
perjuangannya.
Hal inilah
tampaknya perlu
digemakan
serangkaian Hari
Pendidikan
Nasional setiap 2
Mei dengan
pertimbangan
bahwa keindonesiaan
bangsa ini
sejatinya ditenun
dengan benang
perbedaan yang
membentang dari
Sabang sampai
Merauke.
Dalam
kaitannya dengan
pendidikan
multikultural pad era otonomi
daerah, dunia
sastra tampaknya
pantas
diapresiasi guna
mendapatkan
inspirasi yang sesungguhnya
sebab sastra
merupakan potret
masyarakat zaman.
Sastra
telah berhasil
mendokumentasikan
berbagai budaya
daerah plus
kearifan lokal yang
melingkupi.
Di
Tanah Toraja
misalnya, menurut
Shaleh Saidi
(2003:39-44) terdapat
kesastraan Bare'e
yang berfungsi
memberikan kesenangan (rekreatif)
dan pelajaran
(edukatif) di
samping fungsi
utamanya sebagai
ritual keagamaan.
Kesastraan Bare'e
itu umumnya
berbentuk puisi
ada yang berupa
teka-teki (di
Bali disebut
cacimpedan) yang disebut
wailo, ada
yang menyerupai
pantun yang disebut
bolingoni (di
Bali disebut
wewangsalan), ada yang
berbentuk tembang
(nyanyian) yang
disebut Tenke
atau doddenzang
(di Bali disebut
Macepat), ada
yang berbentuk
wurake, yang hanya
boleh diucapkan
para pendeta
untuk keperluan
penyembuhan orang
sakit.
Di
Bali yang terakhir
ini biasanya
dipakai oleh
Balian Usaha
untuk kepentingan
pengobatan.
Tidak
hanya itu,
keterkaitan juga
tampak dalam
ritual agama, khususnya yang
bertalian dengan
tradisi agraris.
Bukan hanya
dalam hubungan
komparasi antara
kekayaan batin
dengan
Tanah
Toraja,
kekayaan batin
etnis Bali pun
ternyata bersinergi
dengan
tradisi-tradisi di
daerah
Padang,
terutama yang
bertalian dengan
tradisi agraris.
Dengan demikian,
dasar peradaban
budaya Nusantara
relatif
sama yaitu
bermula tanah
pertanian.
Oleh
karena itu,
upacara ritual pun
diarahkan ke
tanah diiringi
dengan
mengapresiasi (menyuarakan)
kesastraan demi
mendapatkan panen
sebaik-baiknya.
Di
kaki Pulau Bali,
khususnya di
Desa Adat
Kutuh tradisi
itu diterjemahkan
dengan ritual
masugu sebelum
panen.
Dalam
skup yang lebih
luas, upaya
penghormatan
dilakukan secara
lebih universal
melalui Tumpek
Warifaga (Tumpek
Bubuh, Tumpek
Pengarah). Dari
nama-nama itu
mencerminkan
betapa petani
menghargai alam
dengan kesadaran
waktu berdasarkan
ala ayuning
dewasa (wariga),
saat
mempersembahkan sesuatu
kepada Sang
Pencipta berupa
bubuh 'penganan
yang diolah
sepenuhnya dari
hasil pertanian'
sehingga
persembahan itu
diniatkan untuk
mengarahkan
kembali (Pengarah)
para petani
mengolah tanah
berdasarkan
swadarmanya menuju
kemenangan yang
berpuncak saat
Galungan.
Menariknya
lagi, tradisi
demikian seakan
menjadi ''lagu
wajib'' bagi
perempuan Bali
sehingga tidak
berlebihan jika
Oka Rusmini
(2003: 49) melalui
puisi berjudul
''Monolog Pohon''
berdesah, ''dari
akar kau
ajari aku
mengenal tanah/membiarkan
perwujudanku
menyentuh kedalamannya/
dari batang
kauhancurkan
perisai api/menuntunku
hati-hati
sementara pementasanku
masih tertinggal
di tanahmu...''
Wilayah
ritual yang menjadi
bagian keseharian
wanita Bali
semestinya menjadi
penguat bagi
mereka untuk
tampil lebih
percaya diri.
Sebab,
ritual-ritual itu
merupakan banten
penyadaran (baan
enten) yang
merupakan terjemahan
dari tetuasan
sastra.
Pemaknaan
ritual yang ditarik
ke arah
diri itu
menjadi penting
artinya sehingga
kesan perempuan
dipinggirkan atau
di persimpangan
jalan sebagaimana
dituduhkan oleh
STA (1996) dalam
kumpulan sajaknya
bisa dieliminasi.
Kalau
itu sudah
dipahami,
perempuan pun bisa
bersaing tak
kalah dengan
laki-laki.
Dengan demikian,
ia
tidak lagi
termarjinalisasi, yang
oleh STA
digambarkan melalui
sajak berjudul
''Bukan Makhluk
Kedua''. Di
situ, disebutkan, ''...Ketika
pintu sekolah/Pintu
masyarakat dan
kebudayaan/Terbuka
bagiku/Kurasakan
dan kualami/Bahwa
kecakapan dan
kepandaianku/Tak
kurang dari
lelaki yang mana
sekalipun...''
Begitulah,
sejak zaman
kolonial, telah
terjadi
peminggiran-peminggiran budaya
pribumi apalagi
di daerah
pedalaman dengan
maksud implisit
mengagungkan
budaya yang dibawa
penguasa, dalam
hal ini
kaum penjajah.
Padahal,
tidak tertutup
kemungkinan
pendalaman secara
intens budaya
terpinggir itu
oleh pendukungnya
sangat mungkin
terjadi.
Dengan cara
itulah mereka
menerjemahkan
pendidikan dalam
arti memaknai
tradisi-tradisi yang
diwariskan secara
turun-temurun.
Dalam
konteks ini,
transpormasi
budaya berlangsung
secara alamiah
dengan
memahkotakan budaya
terpinggir.
Tujuannya
jelas untuk
membangun
kesetaraan kultural
sehingga
dikotonomi pusat
dan pinggiran
nyaris berimpit
dalam satu
garis sebab
keduanya berebut
posisi sesuai
dengan zenithnya
masing-masing.
I
Nyoman
Tingkat
Guru SMAN 1 Kuta
Selatan