kembali ke halaman depan
bunga2.gif (1033 bytes)  Minggu Wage, 6 Juni 2004 tarukan valas
 

NUSANTARA


Denpasar dan Bangli Raih Adipura

Jakarta (Bali Post) -
Dua daerah di Bali mendapat kado istimewa pada peringatan hari lingkungan hidup sedunia. Daerah tersebut yakni Denpasar dan Bangli. Kota Denpasar menerima piagam Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk kategori kota besar, sedangkan Bangli untuk kategori kota kecil. Penghargaan diberikan langsung Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim di Jakarta Convention Centre, Sabtu (5/6) kemarin.

Proses evaluasi terhadap kota-kota yang menjadi peserta, didasari pada penilaian fisik dan nonfisik. Komponen fisik meliputi pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran air dari limbah padat, ruang terbuka hijau, fasilitas publik (seperti terminal, stasiun dan pasar), jalan protokol, permukiman dan sebagainya. Sedangkan komponen nonfisik meliputi institusi, manajemen dan daya tanggap pemerintah daerah terhadap kondisi kotanya.

Penghargaan Adipura yang terdiri dari Piagam Adipura dan Anugerah Adipura ini merupakan bagian dari kegiatan Program Bangun Praja yang diikuti 133 kota di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan membantu pemerintah daerah meningkatkan kemampuan mengelola lingkungan hidup. Program ini ditetapkan setelah dicanangkan pada peringatan hari Lingkungan Hidup sedunia yang berlangsung di Denpasar, Bali, pada 5 Juni 2002 lalu.

Selain Denpasar dan Bangli, ada delapan kota lainnya yang mendapatkan piagam Adipura. Kota tersebut yakni Kota Madya Jakarta Timur, Kota Madya Jakarta Barat dan Kota Semarang untuk kategori kota metropolitan. Sementara Kota Pare-Pare dan Kota Binjai untuk kategori kota sedang. Sedangkan Kota Sabang, Kota Sibolga dan Kabupaten Muara Enim untuk kategori kota kecil. Selain pemberian piagam Adipura, pemerintah juga akan memberikan anugerah Adipura kepada 15 kota yang mencapai angka batas di atas 70. Anugerah Adipura tersebut akan diberikan langsung oleh Presiden Megawati Soekarnoputri di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/6) besok.

Menurut Nabiel Makarim, standar evaluasi yang diterapkan sekarang ini, berbeda jauh dengan sistem yang pernah dipakai semasa pemerintahan orde baru. Sistem evaluasi lama hanya menilai dari indikator fisiknya. Sedangkan piagam Adipura sekarang, tidak sebatas dinilai dari kebersihannya, namun juga kebijakan pemerintah setempat (good governance). ''Standardisasi ini ditetapkan untuk mengetahui pimpinan daerah tersebut, punya visi lingkungan atau tidak. Yang lebih penting lagi, apa visi itu telah memasukkannya dalam APBD bersama DPRD setempat. Jika ada, hal itu patut dihargai dan merupakan nilai plus bagi daerah tersebut,'' kata Nabiel.

Sementara Deputi Bidang Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Lingkungan Hidup Kewilayahan KLH Muhammad Gempur Adnan mengakui angka batas untuk meraih penghargaan Adipura, masih sangat minim yakni 69-70. Kalau angka batas yang tinggi diterapkan untuk mendapatkan Adipura, boleh jadi tak ada satu kota pun di Indonesia yang mendapat Adipura. ''Tetapi kami yakin, beberapa tahun mendatang angka batas tinggi bisa diterapkan dalam sistem penilaian. Semua ini tentunya sejalan dengan meningkatnya kesadaran dan kepedulian pemerintah daerah setempat dalam mengelola pembangunan kotanya,'' harap Gempur Adnan. (kmb3)

 

 

ke atas

 
LIVE RADIO GLOBAL
Live Radio Global FM Kinijani

 

ACARA RADIO & TV

 

CUACA

www.bali-travelnews.com