|
Dari
''Rojong'' sampai Suka-Duka
MASYARAKAT
Bali (Hindu) yang bermukim di Lombok memiliki organisasi
tradisional yang disebut banjar. Organisasi ini menjadi
begitu kuat karena menyentuh hal yang paling esensi dari
kehidupan manusia, yaitu agama. Di Lombok dikenal berbagai
istilah banjar, seperti banjar rojong, banjar karya atau
sidakarya. Ada juga yang menyebut banjar suka-duka.
Istilah banjar rojong adalah banjar yang dimiliki warga
Bali yang telah turun-temurun berada di Lombok. Sedangkan
banjar karya, sidakarya atau suka-duka, adalah banjar ''baru''
yang dibentuk untuk kepentingan suka dan duka, atau
menyukseskan karya (yadnya) bagi para anggotanya.
Ada
juga banjar yang sifatnya khusus -- yaitu banjar dadia.
Biasanya dadia yang memiliki anggota banyak -- puluhan KK,
menyebut dirinya sebagai banjar dadia. Namun
jika jumlah anggotanya hanya beberapa orang, bukan banjar
yang disebut, melainkan sekaa dadia, atau sekaa ibu.
Banjar ini sifatnya khusus, karena anggotanya terdiri atas
rumpun keluarga tertentu (dari purusa-red) atau soroh
tertentu. Berbeda dengan banjar rojong maupun suka-duka
yang anggotanya dari soroh atau dadia yang beragam. Di
Lombok, banjar dadia ini juga ada. ''Saya tak ikut banjar
suka-duka, karena saya sudah ikut banjar dadia,'' kata
Wayan Sumiana, warga Tohpati, Cakranegara.
Biasanya
banjar karya atau suka-duka dibentuk oleh warga (Bali)
pendatang. Atau karena berbagai hal, warga Bali yang telah
turun-temurun di Lombok tak memiliki banjar atau bermukim
di luar wilayah banjarnya, lalu bersama warga pendatang
membuat banjar ''baru'' yang disebut banjar suka-duka atau
banjar karya. Anggotanya tak mengenal soroh, dadia atau
strata sosial lainnya. Siapa saja yang beragama Hindu bisa
menjadi anggota banjar suka-duka atau banjar karya ini.
Banjar suka-duka, atau banjar karya, banyak ditemukan di
pemukiman-pemukiman baru (Perumnas atau BTN), sedangkan
pemukiman lama sebagian besar banjarnya dikategorikan
sebagai banjar rojong.
Esensinya
Sama
Dari
esensinya, banjar rojong, karya maupun banjar suka-duka
adalah sama. Yang membedakannya adalah proses
pembentukannya. Banjar rojong pembentukannya berdasarkan
sidikara -- kekerabatan ala Bali di Lombok. Sidikara ini
menyangkut tiga hal yaitu saling parid, rojong (gotong
royong ketika meninggal) dan saling sumbah.
Setidak-tidaknya, dalam banjar rojong antaranggotanya
memiliki hubungan pasidikaran, setingkat rojong. Banjar
rojong merupakan banjar ''warisan'' karena sejak
turun-temurun, warga Bali di Lombok sudah mengenalnya, dan
aktif di banjar-banjar seperti itu. Karena banjar ''warisan'',
banjar rojong tak ada yang baru.
Berbeda
dengan banjar suka-duka atau banjar karya, unsur sidikara
dalam proses pembentukannya tak menjadi penting. Siapa
saja, dari soroh apa saja dan dari mana asalnya, mereka
bisa bergabung menjadi satu banjar -- tentu saja jika
mereka beragama Hindu. Karena banjar dibentuk, lebih pada
pengorganisasian di saat mereka suka maupun duka.
Pembentukannya pun tak sulit. Tak ada persyaratan formal
untuk membentuk banjar. Mereka mengorganisasikan dirinya,
membuat awig-awig dan ketentuan lainnya. Soal pura yang
menjadi amongan, balai banjar tempat berkumpul dan setra (kuburan),
tak jadi masalah. Tanpa memiliki pura (dewa yadnya) dan
setra (pitra yadnya) banjar boleh didirikan, karena bisa
saja pura yang ada di wewengkon-nya untuk tempat
melaksanakan persembahyangan. Begitu juga setra yang mana
saja bisa dipergunakan untuk menanam sawa atau pelaksanaan
upacara pitra yadnya. Tak seperti di Bali, setra hanya
menjadi ''milik'' desa adat tertentu. Di Lombok, asalkan
mereka beragama Hindu diperbolehkan menggunakan setra
Hindu yang ada di mana saja.
Di
Praya, Lombok Tengah, warga banjarlah yang nabdabang --menggotong
-- dan hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan
upacaranya. Mereka keluar patus (iuran) jika ada salah
seorang warga banjar kami meninggal. Tak hanya itu,
sebagai wujud solidaritas umat Hindu yang ada di Lombok
Tengah, siapa saja yang kepaten -- keluarganya meninggal,
kendati mereka tak mebanjar -- asal beragama Hindu, banjar
suka-duka setempat turut serta nabdabang.
Pura
Umum Pemaksan
Karena
banjar dibentuk dalam hubungannya dengan pelaksanaan
yadnya maka masing-masing banjar memiliki pura. Pada
banjar rojong, puranya sebagian besar disebut pura
pemaksan. Namun pengertian pemaksan, bukan pura keluarga
atau dadia, tetapi sejenis pura penataran yang fungsinya
sebagai pura umum -- di mana semua umat Hindu bisa
ngaturang bhakti di sana. Karena keberadaannya sudah
bertahun-tahun, sebagian besar banjar rojong memiliki
balai banjar. Tak berbeda dengan banjar rojong, banjar
suka-duka, sebagian besar telah memiliki pura dan balai
banjar, tetapi beberapa di antaranya masih ada yang
mengupayakannya. ''Kami memiliki Pura Taman Ayu. Pura umum
yang semua orang bisa ngaturang bhakti di sini,'' kata I
Gde Mandia, S.H., warga Banjar Taman Ayu di Lingkungan
Gerung Butun, Kelurahan Bertais, Kota Mataram. Karena
banjarnya baru dibentuk (tahun 1991), balai banjar belum
dimilikinya. ''Pertemuan-pertemuan banjar sering
dilaksanakan di pura, atau sering kali dari rumah satu ke
rumah lainnya,'' lanjut Mandia yang juga Ketua PHDI NTB
ini. Dia menambahkan, warga Banjar Taman Ayu, dari beragam
soroh. Ada Ida Bagus, Gusti, Pradewa dan lainnnya. ''Tak
ada masalah soal soroh,'' ujarnya.
Lalu
siapa yang berkewajiban melakukan pembinaan terhadap
banjar-banjar ini? ''Ya... PHDI,'' kata Mandia. Mau tak
mau, PHDI dengan institusinya harus mampu ''mengayomi''
keberadaan banjar-banjar tersebut, karena sesungguhnya
banjar-banjar inilah yang menjadi ujung tombak pembinaan
terhadap umat Hindu. Di banjar-banjar umat Hindu belajar
berorganisasi, makrama -- karena ada tatanan sosial dan
etika dan di banjar pulalah umat Hindu mendapatkan
fasilitas untuk melaksakana ibadahnya -- dewa, pitra,
manusa yadnya dan sebagainya. ''PHDI yang memiliki
kewajiban untuk hal itu,'' lanjut Mandia.
Namun,
Gede Mandia menyayangkan banjar di kalangan umat Hindu itu
masih mematok dirinya sebagai organisasi yang berkutat
pada fungsi sosial keagamaannya saja. Padahal, banjar yang
begitu kuat dan sakral itu, sudah selayaknya melebarkan
fungsinya. Banjar tak hanya berhubungan dengan masalah
sosial keagamaan, tetapi menyokong ''kehidupan'' lainnya,
termasuk hal-hal yang menyangkut sektor ekonomi dan
kesejahteraan warganya. ''Warga banjar sudah selayaknya
mengembangkan dirinya dan menjaga persatuan dan bersama-sama
meningkatkan kesejahteraannya. Warga banjar yang mampu
selayaknya membantu warga yang lain agar kesejahteraannya
sama-sama meningkat. Itulah sesungguhnya esensi beragama
--saling membantu,'' katanya.
*
suyadnya
|