kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Kliwon, 24 Januari 2004

 Budaya


Dari ''Rojong'' sampai Suka-Duka

MASYARAKAT Bali (Hindu) yang bermukim di Lombok memiliki organisasi tradisional yang disebut banjar. Organisasi ini menjadi begitu kuat karena menyentuh hal yang paling esensi dari kehidupan manusia, yaitu agama. Di Lombok dikenal berbagai istilah banjar, seperti banjar rojong, banjar karya atau sidakarya. Ada juga yang menyebut banjar suka-duka. Istilah banjar rojong adalah banjar yang dimiliki warga Bali yang telah turun-temurun berada di Lombok. Sedangkan banjar karya, sidakarya atau suka-duka, adalah banjar ''baru'' yang dibentuk untuk kepentingan suka dan duka, atau menyukseskan karya (yadnya) bagi para anggotanya.

Ada juga banjar yang sifatnya khusus -- yaitu banjar dadia. Biasanya dadia yang memiliki anggota banyak -- puluhan KK, menyebut dirinya sebagai banjar dadia. Namun jika jumlah anggotanya hanya beberapa orang, bukan banjar yang disebut, melainkan sekaa dadia, atau sekaa ibu. Banjar ini sifatnya khusus, karena anggotanya terdiri atas rumpun keluarga tertentu (dari purusa-red) atau soroh tertentu. Berbeda dengan banjar rojong maupun suka-duka yang anggotanya dari soroh atau dadia yang beragam. Di Lombok, banjar dadia ini juga ada. ''Saya tak ikut banjar suka-duka, karena saya sudah ikut banjar dadia,'' kata Wayan Sumiana, warga Tohpati, Cakranegara.

Biasanya banjar karya atau suka-duka dibentuk oleh warga (Bali) pendatang. Atau karena berbagai hal, warga Bali yang telah turun-temurun di Lombok tak memiliki banjar atau bermukim di luar wilayah banjarnya, lalu bersama warga pendatang membuat banjar ''baru'' yang disebut banjar suka-duka atau banjar karya. Anggotanya tak mengenal soroh, dadia atau strata sosial lainnya. Siapa saja yang beragama Hindu bisa menjadi anggota banjar suka-duka atau banjar karya ini. Banjar suka-duka, atau banjar karya, banyak ditemukan di pemukiman-pemukiman baru (Perumnas atau BTN), sedangkan pemukiman lama sebagian besar banjarnya dikategorikan sebagai banjar rojong.

Esensinya Sama

Dari esensinya, banjar rojong, karya maupun banjar suka-duka adalah sama. Yang membedakannya adalah proses pembentukannya. Banjar rojong pembentukannya berdasarkan sidikara -- kekerabatan ala Bali di Lombok. Sidikara ini menyangkut tiga hal yaitu saling parid, rojong (gotong royong ketika meninggal) dan saling sumbah. Setidak-tidaknya, dalam banjar rojong antaranggotanya memiliki hubungan pasidikaran, setingkat rojong. Banjar rojong merupakan banjar ''warisan'' karena sejak turun-temurun, warga Bali di Lombok sudah mengenalnya, dan aktif di banjar-banjar seperti itu. Karena banjar ''warisan'', banjar rojong tak ada yang baru.

Berbeda dengan banjar suka-duka atau banjar karya, unsur sidikara dalam proses pembentukannya tak menjadi penting. Siapa saja, dari soroh apa saja dan dari mana asalnya, mereka bisa bergabung menjadi satu banjar -- tentu saja jika mereka beragama Hindu. Karena banjar dibentuk, lebih pada pengorganisasian di saat mereka suka maupun duka. Pembentukannya pun tak sulit. Tak ada persyaratan formal untuk membentuk banjar. Mereka mengorganisasikan dirinya, membuat awig-awig dan ketentuan lainnya. Soal pura yang menjadi amongan, balai banjar tempat berkumpul dan setra (kuburan), tak jadi masalah. Tanpa memiliki pura (dewa yadnya) dan setra (pitra yadnya) banjar boleh didirikan, karena bisa saja pura yang ada di wewengkon-nya untuk tempat melaksanakan persembahyangan. Begitu juga setra yang mana saja bisa dipergunakan untuk menanam sawa atau pelaksanaan upacara pitra yadnya. Tak seperti di Bali, setra hanya menjadi ''milik'' desa adat tertentu. Di Lombok, asalkan mereka beragama Hindu diperbolehkan menggunakan setra Hindu yang ada di mana saja.

Di Praya, Lombok Tengah, warga banjarlah yang nabdabang --menggotong -- dan hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan upacaranya. Mereka keluar patus (iuran) jika ada salah seorang warga banjar kami meninggal. Tak hanya itu, sebagai wujud solidaritas umat Hindu yang ada di Lombok Tengah, siapa saja yang kepaten -- keluarganya meninggal, kendati mereka tak mebanjar -- asal beragama Hindu, banjar suka-duka setempat turut serta nabdabang.

Pura Umum Pemaksan

Karena banjar dibentuk dalam hubungannya dengan pelaksanaan yadnya maka masing-masing banjar memiliki pura. Pada banjar rojong, puranya sebagian besar disebut pura pemaksan. Namun pengertian pemaksan, bukan pura keluarga atau dadia, tetapi sejenis pura penataran yang fungsinya sebagai pura umum -- di mana semua umat Hindu bisa ngaturang bhakti di sana. Karena keberadaannya sudah bertahun-tahun, sebagian besar banjar rojong memiliki balai banjar. Tak berbeda dengan banjar rojong, banjar suka-duka, sebagian besar telah memiliki pura dan balai banjar, tetapi beberapa di antaranya masih ada yang mengupayakannya. ''Kami memiliki Pura Taman Ayu. Pura umum yang semua orang bisa ngaturang bhakti di sini,'' kata I Gde Mandia, S.H., warga Banjar Taman Ayu di Lingkungan Gerung Butun, Kelurahan Bertais, Kota Mataram. Karena banjarnya baru dibentuk (tahun 1991), balai banjar belum dimilikinya. ''Pertemuan-pertemuan banjar sering dilaksanakan di pura, atau sering kali dari rumah satu ke rumah lainnya,'' lanjut Mandia yang juga Ketua PHDI NTB ini. Dia menambahkan, warga Banjar Taman Ayu, dari beragam soroh. Ada Ida Bagus, Gusti, Pradewa dan lainnnya. ''Tak ada masalah soal soroh,'' ujarnya.

Lalu siapa yang berkewajiban melakukan pembinaan terhadap banjar-banjar ini? ''Ya... PHDI,'' kata Mandia. Mau tak mau, PHDI dengan institusinya harus mampu ''mengayomi'' keberadaan banjar-banjar tersebut, karena sesungguhnya banjar-banjar inilah yang menjadi ujung tombak pembinaan terhadap umat Hindu. Di banjar-banjar umat Hindu belajar berorganisasi, makrama -- karena ada tatanan sosial dan etika dan di banjar pulalah umat Hindu mendapatkan fasilitas untuk melaksakana ibadahnya -- dewa, pitra, manusa yadnya dan sebagainya. ''PHDI yang memiliki kewajiban untuk hal itu,'' lanjut Mandia.

Namun, Gede Mandia menyayangkan banjar di kalangan umat Hindu itu masih mematok dirinya sebagai organisasi yang berkutat pada fungsi sosial keagamaannya saja. Padahal, banjar yang begitu kuat dan sakral itu, sudah selayaknya melebarkan fungsinya. Banjar tak hanya berhubungan dengan masalah sosial keagamaan, tetapi menyokong ''kehidupan'' lainnya, termasuk hal-hal yang menyangkut sektor ekonomi dan kesejahteraan warganya. ''Warga banjar sudah selayaknya mengembangkan dirinya dan menjaga persatuan dan bersama-sama meningkatkan kesejahteraannya. Warga banjar yang mampu selayaknya membantu warga yang lain agar kesejahteraannya sama-sama meningkat. Itulah sesungguhnya esensi beragama --saling membantu,'' katanya.

* suyadnya

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)