Banjar di Lombok ---
Tak Cuma Untuk
''Mate'' dan ''Merariq''
Banjar di Lombok
sudah mucul sejak ratusan tahun yang lalu. Namun, ketika
UU No.5/1974 dan UU No.5/1979 tentang Pemerintahan Desa
diberlakukan, hampir seluruh kreativitas lokal yang
mewarnai kebhinekaan ''dimatikan'' dan terlibas oleh
uniformitas konsep desa ala Jakarta. Kini, seiring era
keterbukaan, akar tradisional yang sarat spirit
kebersamaan itu tumbuh lagi. Ternyata, fungsinya pun makin
melebar tidak saja sebagai banjar merariq dan banjar mate.
Ada fungsi-fungsi lain yang berkembang melalui aktivitas
banjar.
---------------------
Dalam tradisi
masyarakat Sasak, dikenal istilah repoq atau wilayah
pemukiman terkecil yang terdiri atas beberapa keluarga
yang terikat secara genealogis. Latar belakang
terbentuknya repoq di antaranya karena dorongan keinginan
seseorang untuk lebih mendekatkan diri dengan sarana
produksi yang mereka miliki seperti sawah, ladang atau
kebun. Lokasi repoq seringkali jauh dari pemukiman asal,
bahkan cenderung terpencil. Namun, dalam kaitan hubungan
sosial kemasyarakatan, penghuni repoq masih terikat dengan
komunitas asal. Ketika jumlah keluarga yang menghuni
wilayah repoq kian bertambah mencapai puluhan orang --
hingga terlalu besar untuk sebuah repoq. Inilah awal mula
kelahiran yang oleh masyarakat Sasak disebut sebagai gubuk.
Dalam
wilayah komunitas ini kemudian tersusun perangkat sosial
yang menata norma, etika, keorganisasian dan kepemimpinan,
yang memunculkan istilah krama gubuk -- sebuah pola
kepemimpinan kolektif yang biasa dipilih secara demokratis.
Dalam tataran gubuk inilah institusi sosial pedesaan
masyarakat hidup dengan nama banjar.
Budayawan M.Yamin
mengemukakan konsep banjar dalam komunitas Sasak merupakan
bentuk persekutuan komunitas kecil dan terbatas yang di
dalamnya berlangsung beberapa kegiatan sosial
kemasyarakatan. "Sebagai sebuah persekutuan, maka
sebuah banjar pada awalnya memiliki anggota yang
keanggotaannya ditentukan berdasarkan semua warga yang ada
dalam lingkup wilayah sebuah gubuk dan yang secara
genealogis satu keturunan," papar Yamin. Kegiatan
banjar dalam komunitas Sasak lebih mengarah pada aktivitas
yang terkait dengan siklus kehidupan -- perkawinan dan
kematian. "Fokus kegiatan banjar yang hanya terbatas
seperti inilah yang melahirkan terminologi banjar merariq
(banjar perkawinan) dan banjar mate (banjar kematian),"
tukasnya.
Sebagai sebuah
persekutuan, di dalam banjar terdapat hal menarik yang
membuat setiap anggotanya secara spontan dan bersama-sama
membangun solidaritas sosial dan kebersamaan. Masalah yang
dihadapi seorang anggota, misalnya, menjadi masalah semua
anggota banjar. Karena itulah, muncul kebersamaan lain,
tidak hanya dalam penanganan masalah perkawinan dan
kematian, melainkan meluas dalam bidang kesehatan,
lingkungan hidup, kesejahteraan, gender dan pendidikan.
Pendidikan
dan 'Bawaran''
Upaya mengintrodusir
makna kebersamaan dalam menghadapi tantangan yang lebih
bernilai investasi dan strategis menjadi wacara banjar di
Lombok. Tidak sedikit kemudian banjar yang secara bersama-sama
membangun kekuatan ekonomi untuk kelangsungan biaya
pendidikan, dan membebaskan diri dari rentenir atau lintah
darat. Kesadaran ini terefleksi dari usaha simpan pinjam
yang dapat dimanfaatkan anggota untuk mengatasi kesulitan.
Pemusungan Bentek,
Kecamatan Gangga, Lombok Barat, Kamardi, mengatakan di
kawasan masyarakat adat Lombok Utara, upaya ke arah itu
sudah lama dilakukan. Anggota banjar melakukan iuran dan
memelihara ternak sapi. Hasilnya, menjadi beasiswa
anak-anak untuk bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi,
baik SMA maupun perguruan tinggi. "Dalam soal
beasiswa ini, tidak dibatasi bagi anak yang cerdas,
melainkan berorientasi bagi masyarakat banjar yang kurang
mampu," kata Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
ini.
Ia mencontohkan
langkah yang dilakukan Banjar Tekatan, Desa Jenggala.
Dengan jumlah anggota banjar yang mencapai ratusan warga,
hampir segala kesulitan warga bisa teratasi akibat adanya
spirit kebersamaan. Karena itu, menurut Kamardi, banjar
sebetulnya menjadi sebuah jawaban kebersamaan bagi warga
masyarakat -- terlebih bagi warga pedesaan yang dibelit
berbagai kesulitan. "Tanpa diminta, jika ada warga
yang melakukan gawe tertentu, warga banjar sudah
berdatangan dengan sendirinya," jelas Kamardi.
Di Bentek sendiri
terdapat 17 banjar yang justru sangat berperan dalam
membangun kesejahteraan bersama. Hal serupa pun dilakukan
di Banjar Banjaransari, Gubuk Mujur, Desa Montongbetok,
Kecamatan Montonggaging, Kabupaten Lombok Timur, dan
Banjar Temolan, Gubuk Grumpung, Desa Sepit, Kecamatan
Ketuak, Lombok Timur. Khususnya di Lombok Timur, kedua
banjar itu belum dilengkapi balai banjar. Untuk berkumpul,
kata Yamin, setiap warga menjadi tuan rumah secara
bergiliran. Nilai positifnya justru warga yang tidak
pernah atau jarang ke rumah tetangganya, setiap bulan bisa
saling mengunjungi. Namun, tentu saja dengan adanya balai
banjar lebih memungkinkan pergerakan banjar lebih meluas
lagi.
Keberadaan banjar di
Lombok ternyata membangun kebersamaan dalam beragam hal.
Acap kali, misalnya, anak-anak dididik tentang nilai dasar
kemanusiaan melalui bawaran atau mendongeng, nembang,
mengaji hingga pemberdayaan orangtua seputar peningkatan
wawasan masalah kesehatan. Ke depan, katanya, keberadaan
banjar hendaklah lebih dikuatkan oleh partisipasi
pemerintah dengan tidak mengabaikannya. "Pemerintah
jangan lagi membangun istitusi baru untuk memberdayakan
masyarakat, sebab banjar sudah bisa dimanfaatkan untuk
segala kebutuhan yang menyentuh masyarakat akar rumput,"
ucap Yamin.
Ada beberapa hal
positif yang bisa dipetik dari banjar, misalnya gerakan
pemberdayaan masyarakat desa oleh pemerintah, LSM dan
lembaga lainnya menjadi lebih efisien dan menyentuh
kelompok akar rumput. Peran banjar pun terkait dengan
fungsi kontrol perilaku pemimpin pada levelnya. Sebagai
contoh, keputusan Banjar Temolan beberapa waktu lalu dalam
melengserkan ketua RT di wilayahnya karena diketahui yang
bersangkutan melakukan penyimpangan distribusi bantuan
beras untuk rakyat miskin.
Selain itu, kata
Yamin, banjar di Lombok berfungsi sebagai pelestari
warisan budaya. Misalnya menjadi pengelola berbagai jenis
kesenian tradisional seperti gendang beleq, rebana lima,
nembang (membaca lontar), kepembayunan, dan lain-lain.
Bahkan, karena fungsi pelestari budaya ini Banjar
Banjaransari telah meraih penghargaan dari Gubernur NTB 17
Desember 2002 dalam kapasitasnya sebagai institusi
pelestari seni budaya tradisional.
* riyanto
rabbah
|