Keracunan
Ikan Tuna akibat Zat Istamin
Denpasar
(Bali Post) -
Keracunan yang dialami sejumlah karyawan PT DIF Nusantara,
Selasa (20/1) lalu, diduga akibat ikan tuna yang
mengandung zat istamin. Zat tersebut diduga paling
potensial mengakibatkan keracunan. Demikian dikatakan
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM)
Denpasar, Drs. H. Djoko Sunarjo, Apt., S.Psi., M.M. saat
ditemui di kantornya, Jumat (23/1) kemarin.
Dikatakan, pada
dasarnya ada dua jenis ikan yang perlu diwaspadai oleh
masyarakat. Yakni ikan tuna dan ikan butek. Bahkan untuk
ikan jenis butek, tingkat kandungan racunnya cukup tinggi.
Artinya, bila seseorang terkena racun dari jenis ikan
tersebut bisa berakibat kematian.
Namun untuk jenis
ikan tuna, tidak demikian. Ikan tuna memang di dalamnya
mengandung zat istidin. Bila ikan tuna ini disimpan
terlalu lama, sangat potensial zat istidin itu berubah
menjadi zat istamin. Di mana zat tersebut sangat
membahayakan manusia. "Dari beberapa kasus keracunan
ikan tuna, penyebabnya kebanyakan akibat zat istamin itu.
Zat itu dapat menyebabkan muntah-muntah atau mual.
Sedangkan yang disebabkan oleh cara memasaknya, sangat
kecil," ujar Djoko.
Untuk memastikan
penyebab keracunan karyawan PT DIF Nusantara, pihaknya
harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk itu, yang
diperlukan untuk mendeteksi penyebab keracunan itu adalah
sisa ikan tuna yang dimakan oleh para karyawan itu. Namun
sampai kemarin, pihak Badan POM mengaku belum dapat
kiriman sampel dari rumah sakit. Sebab, kalau yang
diperiksa ikan lain, hasilnya tidak akan tepat. Karena
antara satu ikan dan ikan lainnya, kandungan zat
istaminnya tidak mungkin sama.
Sementara itu,
Kepala Sub. Divisi Informasi dan Pemasaran RS Sanglah,
Putu Putra Wisada, yang ditemui mengakui belum mengirimkan
sampel sisa makanan ke Badan POM Denpasar. Masalahnya,
pihak rumah sakit bertugas untuk merawat pasien yang
mengalami keracunan. Soal pemeriksaan sampel makanan,
sebenarnya bukan menjadi tanggung jawabnya.
(kmb12)
|