Dua
Pemuda Diciduk setelah Bunuh Tukang Ojek
Singaraja
(Bali Post) -
Tim Gabungan Satreskrim Polres Buleleng dan Polsektif
Sukasada yang dibantu masyarakat, Kamis (22/1) malam
berhasil membekuk Abdul Aziz (20) dan Zakaria (23).
Keduanya warga Desa Pegayaman, Sukasada, yang menjadi
tersangka pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek Mohamad
Halil, warga Kelurahan Kampung Singaraja.
Aziz diciduk
terlebih dahulu ketika polisi dibantu masyarakat setempat
melakukan aksi penggerebekan di sebuah tempat
persembunyiannya di Desa Pegayaman. Setelah tertangkap,
Aziz lantas menunjukkan tempat persembunyian temannya,
Zakaria, sehingga Zakaria pun akhirnya diciduk beberapa
saat kemudian. Saat ditangkap Aziz masih memakai pakaian
yang penuh dengan noda darah.
Kapolsektif Sukasada,
AKP Ketut Jina, S.Sos., seizin Kapolres Buleleng, Jumat
(23/1) kemarin, memaparkan sebelumnya polisi sangat yakin
tersangka pembunuh Halil itu berhasil diciduk. Karena
sehari sebelumnya, polisi menemukan barang bukti sebuah
sepeda motor Honda Supra milik Halil yang dirampas oleh
pelaku.
''Setelah sepeda
motornya ditemukan, kami tahu pelakunya dan yakin bisa
membekuknya,'' ujarnya. Kasus pembunuhan itu terjadi Senin
(19/1) malam lalu di sebuah kebun di Desa Silangjana,
Sukasada. Mayat Halil ditemukan keesokan harinya.
Sementara sepeda motor yang dipakai untuk ngojek dirampas
oleh pelakunya.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan polisi di Mapolsektif Sukasada, tersangka Aziz
mengakui perbuatannya membunuh korban hanya gara-gara
ingin memiliki uang dengan cara menjual sepeda motor
tukang ojek itu. Pembunuhan dan perampokan itu pun lantas
direncanakan bersama Zakaria yang dimulai dengan menyewa
ojek yang biasa mangkal di Pasar Buleleng itu.
Tersangka Abdul Azis
mengungkapkan aksi sadis yang dilakukannya bersama Zakaria
dengan memukul kepala belakang korban, selanjutnya korban
yang telah tergeletak dipukul bertubi-tubi hingga tidak
sadarkan diri. Kemudian dengan mengunakan ikat pinggang,
mayat korban diseret sampai mati. Sampai kemarin,
Polsektif Sukasada masih melakukan pemeriksaan terhadap
dua tersangka pembunuhan dan perampokan tersebut. (kmb15)
|