Segera
Direhab, Tiga Jembatan yang Diterjang Banjir
Sumbawa
Besar (Bali Post) -
Tiga buah jembatan yang diterjang banjir baru-baru ini di
Sumbawa segera direhab. Keputusan itu ditetapkan, setelah
eksekutif dan panitia anggaran (panggar) DPRD Sumbawa
menyetujui tiga jembatan tersebut diperbaiki secepatnya,
karena bersifat mendesak.
Ketua DPRD Sumbawa
Muh Amin, S.H. Jumat (7/3) kemarin menjelaskan, tiga
jembatan yang rusak itu segera ditangani, sehubungan
kondisinya cukup parah. Baik anggota panggar maupun
eksekutif, sudah menyetujui rehab jembatan karena
diterjang banjir akhir Februari 2003. Dengan rehab,
lanjutnya, arus transportasi bisa berjalan lancar.
Tiga jembatan yang
akan direhab itu yakni jembatan Karang Dima, jembatan
Pemulung dan jembatan Kayu Madu. Semuanya berada di
Kecamatan Labuan Badas. Rehab tiga jembatan ini
dianggarkan dengan dana Rp 300 juta. Selain itu, sejumlah
jalan dan jembatan yang rusak akibat banjir tahun ini juga
segera direhab. Total dana yang disediakan sekitar Rp 1
milyar.
Keputusan merehab
tiga jembatan yang rusak diterjang banjir, kata anggota
panggar Jamaluddin Afifi, S.H. tidak menyalahi aturan,
meski APBD Sumbawa 2003 belum disahkan. Alasannya, sarana
transportasi itu sangat vital bagi kepentingan masyarakat,
sehingga mendesak diperbaiki. Kendati jalan dan jembatan
segera direhab, dana Rp 1 milyar itu akan dicairkan
setelah APBD Sumbawa 2003 disetujui. Dengan demikian,
kontraktor yang mengerjakan jembatan dan jalan tersebut
harus yang bonafide.
Masih Alot
Sementara itu,
pembahasan RAPBD Sumbawa 2003 yang menggunakan sistem
anggaran kinerja, hingga Jumat kemarin masih berjalan
alot. Dari 37 Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) dinas
dan badan yang dibahas sejak dua minggu lalu, hingga kini
baru tiga dinas yang rampung. Sedangkan jadwal pembahasan
oleh panggar dan semua fraksi harus selesai 2 April 2003.
Itu sebabnya, panitia musyawarah (panmus) DPRD Sumbawa
khawatir jadwal pembahasan RASK tidak tepat waktu.
Anggota Panmus M.
Jabir, S.H. menilai, yang tidak bersifat substansif
seharusnya jangan dibahas. Ini untuk memberikan kesempatan
bagi dinas yang lain, mengingat jadwal pembahasan harus
rampung sesuai jadwal yang ditetapkan. Diakuinya, daya
kritis anggota panggar dalam menilai sejumlah RASK cukup
bagus. Hanya, pembahasan itu harus bersifat substansif.
Namun, Amin optimis,
pembahasan RASK berjalan lancar. Sebab, sudah ada
kesepahaman anggota panggar untuk membahas materi yang
hanya bersifat substansif. ''Solusi yang kita sepakati,
yang tidak substansif tidak usah dibahas. Saya optimis
hasil pembahasan APBD 2003 bisa disahkan awal atau
pertengahan April 2003,'' jelas Amin. (051)
|