kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Pon, 8 Maret 2003

 Nusatenggara


Segera Direhab, Tiga Jembatan yang Diterjang Banjir

Sumbawa Besar (Bali Post) -
Tiga buah jembatan yang diterjang banjir baru-baru ini di Sumbawa segera direhab. Keputusan itu ditetapkan, setelah eksekutif dan panitia anggaran (panggar) DPRD Sumbawa menyetujui tiga jembatan tersebut diperbaiki secepatnya, karena bersifat mendesak.

Ketua DPRD Sumbawa Muh Amin, S.H. Jumat (7/3) kemarin menjelaskan, tiga jembatan yang rusak itu segera ditangani, sehubungan kondisinya cukup parah. Baik anggota panggar maupun eksekutif, sudah menyetujui rehab jembatan karena diterjang banjir akhir Februari 2003. Dengan rehab, lanjutnya, arus transportasi bisa berjalan lancar.

Tiga jembatan yang akan direhab itu yakni jembatan Karang Dima, jembatan Pemulung dan jembatan Kayu Madu. Semuanya berada di Kecamatan Labuan Badas. Rehab tiga jembatan ini dianggarkan dengan dana Rp 300 juta. Selain itu, sejumlah jalan dan jembatan yang rusak akibat banjir tahun ini juga segera direhab. Total dana yang disediakan sekitar Rp 1 milyar.

Keputusan merehab tiga jembatan yang rusak diterjang banjir, kata anggota panggar Jamaluddin Afifi, S.H. tidak menyalahi aturan, meski APBD Sumbawa 2003 belum disahkan. Alasannya, sarana transportasi itu sangat vital bagi kepentingan masyarakat, sehingga mendesak diperbaiki. Kendati jalan dan jembatan segera direhab, dana Rp 1 milyar itu akan dicairkan setelah APBD Sumbawa 2003 disetujui. Dengan demikian, kontraktor yang mengerjakan jembatan dan jalan tersebut harus yang bonafide.

Masih Alot

Sementara itu, pembahasan RAPBD Sumbawa 2003 yang menggunakan sistem anggaran kinerja, hingga Jumat kemarin masih berjalan alot. Dari 37 Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) dinas dan badan yang dibahas sejak dua minggu lalu, hingga kini baru tiga dinas yang rampung. Sedangkan jadwal pembahasan oleh panggar dan semua fraksi harus selesai 2 April 2003. Itu sebabnya, panitia musyawarah (panmus) DPRD Sumbawa khawatir jadwal pembahasan RASK tidak tepat waktu.

Anggota Panmus M. Jabir, S.H. menilai, yang tidak bersifat substansif seharusnya jangan dibahas. Ini untuk memberikan kesempatan bagi dinas yang lain, mengingat jadwal pembahasan harus rampung sesuai jadwal yang ditetapkan. Diakuinya, daya kritis anggota panggar dalam menilai sejumlah RASK cukup bagus. Hanya, pembahasan itu harus bersifat substansif.

Namun, Amin optimis, pembahasan RASK berjalan lancar. Sebab, sudah ada kesepahaman anggota panggar untuk membahas materi yang hanya bersifat substansif. ''Solusi yang kita sepakati, yang tidak substansif tidak usah dibahas. Saya optimis hasil pembahasan APBD 2003 bisa disahkan awal atau pertengahan April 2003,'' jelas Amin. (051)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)