kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Kliwon, 20 Desember 2003

 Ekonomi


Perbankan di Bali tak Terpengaruh Fatwa MUI

Denpasar (Bali Post) -
Polemik seputar haramnya bunga bank tak membuat risau pengelola bank di Bali, khususnya BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Selain sejauh ini tak ada dampak dari polemik tersebut, juga kinerja bank sangat tergantung pada masyarakat (nasabah-red).

Demikian diungkapkan Ketua Perbarindo (Perhimpunan BPR Indonesia) Bali Dr. Wayan Sudirman saat Rakerda Perbarindo, Jumat (19/12) kemarin di Sanur. Menurut Sudirman, dalam kinerja bank yang terpenting adalah hubungan antara nasabah dan bank bersangkutan. Sepanjang kedua pihak saling sepakat dan tak ada yang dirugikan, maka tak akan ada masalah. Dalam konteks itu pihaknya bisa memahami pandangan secara rohani bunga bank dikatakan haram. Namun dalam kegiatan bisnis dan ekonomi, soal keuntungan itu juga penting. Karena kegiatan bank memerlukan biaya. ''Yang penting dalam kegiatan itu tak saling merugikan,'' jelasnya. Soal bunga tinggi yang disebut-sebut sebagai riba (dosa) dalam ajaran agama, menurutnya, tergantung dari kondisi yang berkembang. ''Tetapi yang penting prinsipnya tak saling merugikan,'' jelasnya.

Sejumlah pengurus BPR lainnya juga menilai adanya fatwa MUI itu sejauh ini tak terlihat efeknya. Mereka bahkan tak terlalu memasalahkan fatwa itu. Sebab, potensi pasar bank masih sangat besar dan beragam jenisnya. Kalaupun adanya bank lain yang mengharamkan bunga itu sah-sah saja.

Terkait rakerda tersebut, Sudirman mengatakan memang ada sejumlah hal penting yang perlu dibahas dengan anggotanya antara lain menyangkut adanya sejumlah BPR yang bergabung dengan Perbarindo, soal peningkatan kerja sama dengan lembaga lain untuk mendukung kerja BPR termasuk kemungkinan kliring BPR.

Ditegaskannya, dari 129 BPR yang ada rata-rata dalam tahun ini menunjukkan kinerja yang cukup meningkat. Ini bisa dilihat banyaknya lembaga lain yang memberi dukungan baik menyangkut modal maupun keterampilan. BPR di Bali telah melakukan kerja sama dngan PNM, Dabanas, Ukabima, Oico Credit, Acdi Voca serta IFC (International Finance Corporation) selain sejumlah bank-bank umum.

Kerja sama itu selain membuktikan adanya pertumbuhan BPR yang cukup bagus juga sangat membantu dalam pengembangan modal untuk kegiatan perekonomian rakyat. ''Pertumbuhan yang bagus itu pula menyebabkan BPR masih tetap statusnya sebagai lembaga keuanagan bank,'' jelasnya.

Meski mengalami perkembangan cukup bagus, Sudirman melihat tantangan mendatang cukup berat. Terutama optimalisasi BPR sebagai lembaga intermediare yang bisa berdampingan secara adil dengan bank umum, koperasi maupun kegiatan sejenis lainnya. (031)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)