Perbankan
di Bali tak Terpengaruh Fatwa MUI
Denpasar
(Bali Post) -
Polemik seputar haramnya bunga bank tak membuat risau
pengelola bank di Bali, khususnya BPR (Bank Perkreditan
Rakyat). Selain sejauh ini tak ada dampak dari polemik
tersebut, juga kinerja bank sangat tergantung pada
masyarakat (nasabah-red).
Demikian diungkapkan
Ketua Perbarindo (Perhimpunan BPR Indonesia) Bali Dr.
Wayan Sudirman saat Rakerda Perbarindo, Jumat (19/12)
kemarin di Sanur. Menurut Sudirman, dalam kinerja bank
yang terpenting adalah hubungan antara nasabah dan bank
bersangkutan. Sepanjang kedua pihak saling sepakat dan tak
ada yang dirugikan, maka tak akan ada masalah. Dalam
konteks itu pihaknya bisa memahami pandangan secara rohani
bunga bank dikatakan haram. Namun dalam kegiatan bisnis
dan ekonomi, soal keuntungan itu juga penting. Karena
kegiatan bank memerlukan biaya. ''Yang penting dalam
kegiatan itu tak saling merugikan,'' jelasnya. Soal bunga
tinggi yang disebut-sebut sebagai riba (dosa) dalam ajaran
agama, menurutnya, tergantung dari kondisi yang berkembang.
''Tetapi yang penting prinsipnya tak saling merugikan,''
jelasnya.
Sejumlah pengurus
BPR lainnya juga menilai adanya fatwa MUI itu sejauh ini
tak terlihat efeknya. Mereka bahkan tak terlalu
memasalahkan fatwa itu. Sebab, potensi pasar bank masih
sangat besar dan beragam jenisnya. Kalaupun adanya bank
lain yang mengharamkan bunga itu sah-sah saja.
Terkait rakerda
tersebut, Sudirman mengatakan memang ada sejumlah hal
penting yang perlu dibahas dengan anggotanya antara lain
menyangkut adanya sejumlah BPR yang bergabung dengan
Perbarindo, soal peningkatan kerja sama dengan lembaga
lain untuk mendukung kerja BPR termasuk kemungkinan
kliring BPR.
Ditegaskannya, dari
129 BPR yang ada rata-rata dalam tahun ini menunjukkan
kinerja yang cukup meningkat. Ini bisa dilihat banyaknya
lembaga lain yang memberi dukungan baik menyangkut modal
maupun keterampilan. BPR di Bali telah melakukan kerja
sama dngan PNM, Dabanas, Ukabima, Oico Credit, Acdi Voca
serta IFC (International Finance Corporation) selain
sejumlah bank-bank umum.
Kerja sama itu
selain membuktikan adanya pertumbuhan BPR yang cukup bagus
juga sangat membantu dalam pengembangan modal untuk
kegiatan perekonomian rakyat. ''Pertumbuhan yang bagus itu
pula menyebabkan BPR masih tetap statusnya sebagai lembaga
keuanagan bank,'' jelasnya.
Meski mengalami
perkembangan cukup bagus, Sudirman melihat tantangan
mendatang cukup berat. Terutama optimalisasi BPR sebagai
lembaga intermediare yang bisa berdampingan secara adil
dengan bank umum, koperasi maupun kegiatan sejenis lainnya.
(031)
|