Tak
Ajukan Dana Purnabakti
KETUA
DPRD Karangasem, I Nyoman Matal, mengatakan Jumat (19/12)
kemarin, Dewan tak bakal mengajukan dana purnabakti.
Alasannya karena menyadari beban biaya pembangunan yang
diperlukan Karangasem semakin berat, sementara pendapatan
dari PAD dan DAU menurun.
Lanjut Matal, Dewan
yang dipimpinnya tak bakal ikut-ikutan ribut, menuntut
dana purnabakti seperti yang dilakukan DPRD di daerah
lain. Sampai kemarin belum ada usulan dari anggota terkait
dana tersebut. Kalau ada tuntutan, dia bakal melakukan
pendekatan agar disadari masih beratnya beban anggaran
pembangunan yang dipikul Pemkab Karangasem. ''Kami mesti
menyadari bahwa perekonomian masyarakat belum pulih. Lebih
baik anggaran yang terbatas itu kita pakai membangun
prasarana dalam rangka mempercepat memulihan perekonomian
dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,'' katanya.
Dia mengatakan PAD
yang diperoleh kabupaten Karangasem tahun 2003 menurun
sekitar Rp 6 milyar, dari Rp 23 milyar tahun 2002 menjadi
sekitar Rp 17 milyar. Alokasi DAU mengalami kenaikan, dari
Rp 163 milyar tahun 2003 menjadi Rp 170 milyar pada tahun
2004. Pada 2003 Karangasem masih mendapat dana alokasi
khusus (DAK) untuk membayar kenaikan gaji pegawai Rp 11
milyar. Itu berarti, tahun 2003 Karangasem memperoleh
total pendapatan dari pusat Rp 174 milyar. Sementara tahun
2004 tak lagi memperoleh DAK. Berarti untuk membayar
kenaikan gaji 10%, mesti dianggarkan dari DAU yang
diterima Rp 170 milyar itu. Ini berarti, pendapatan
Karangasem dari pusat tahun 2004 menurun Rp 4 milyar. (bud)
|