Melindungi
Hutan
Kewajiban Semua
Pihak
Pemeliharaan
hutan
pala di
Desa
Sangeh itu
tidak
bisa melupakan
jasa I
Gusti Agung
Putu,
pendiri Kerajaan
Mengwi,
dengan gelar
Cokorda
Sakti Blambangan.
Putra
angkat Raja
Mengwi
pertama ini
menemukan
reruntuhan
pelinggih
pemujaan
di
tengah hutan
pala
tersebut. Dari
penemuan
putra
angkat beliau, Raja
memerintahkan
membangun
kembali
pelinggih tersebut
dalam
wujud lebih
lengkap
dan lebih
besar.
Pura
itulah
sekarang disebut
Pura
Bukit Sari.
Kenapa
disebut
Pura Bukit Sari?
==========================================================
Raja nampaknya
sangat
paham
akan sikap
hidup
orang Bali yaitu
setiap
memulai sesuatu yang
baik
selalu diawali
dengan
melakukan pemujaan.
Demikianlah
Raja Mengwi
pertama
ini mengajak
umat
merehabilitasi tempat
pemujaan
di
hutan pala
itu
sebagai langkah
awal
untuk melakukan
perlindungan
dan
pemeliharaan hutan
pala
itu sebagai
sumber
alam yang mahapenting.
Dalam
Canakya
Nitisastra XIII.21
dinyatakan bahwa
di bumi
ini ada
tiga
Ratna Permata
yaitu air,
tumbuh-tumbuhan
bahan
makanan dan
obat-obatan,
dan
kata-kata bijak.
Air akan
terpelihara
apabila
ada kawasan
hutan yang
terpelihara
dan
terlindungi dengan
sebaik-baiknya.
Dengan
tersimpannya air
melalui
hutan yang lestari
maka
tumbuh-tumbuhan bahan
makanan
dan obat-obatan
dapat
dikembangkan dengan
sebaik-baiknya.
Hutan
dengan air
dan
tumbuh-tumbuhan itu
akan
menjadi
sumber kehidupan
umat
manusia apabila
dikelola
dengan
kata-kata bijak. Hal
ini
akan
terwujud
apabila
pemimpin seperti raja
atau
pemegang kekuasaan
dalam
pemerintahan itu
bekerja
secara terkoordinasi
untuk
membangun sinergi
dalam
menjaga tiga
Ratna
Permata Bumi
tersebut.
Ternyata
kebijaksanaan raja
membangun
kembali
tempat pemujaan yang
disebut
Pura Bukit Sari
di
hutan pala
Desa
Sangeh itu
menimbulkan
dampak
positif memajukan
sikap
hidup masyarakat
memelihara
dan
mengembangkan hutan
pala
dengan sebaik-baiknya.
Hutan
pohon
pala itu
tidak
saja berfungsi
sebagai
hutan dalam
arti yang
luas,
sekarang hutan
tersebut
menjadi
salah satu
objek
wisata alam yang
memberikan
banyak
kesejahteraan pada
berbagai
pihak.
Lestarinya
hutan
pohon pala
ini
karena kebijaksanaan
Raja Mengwi
bersama
dengan masyarakat
menyebabkan
hutan
pohon pala
itu
semakin eksis.
Dari zaman
penjajahan
Belanda
sampai sekarang
hutan
ini ditetapkan
sebagai
cagar alam yang
mewajibkan
semua
pihak melindungi,
memelihara
dan
mengembangkan
gagasan-gagasan hidup
yang baik
dan
benar melalui
hutan
pohon pala yang
lestari
itu.
Karena
adanya
Pura Bukit Sari
itulah
hutan pohon
pala
itu menjadikan
orang
untuk menjauhi
tindakan yang
tidak
senonoh pada
hutan
tersebut.
Sikap
masyarakat yang
mensakralkan
hutan
pohon pala
dengan
keranya itu
menjadi
positif karena
adanya
Pura Bukit Sari
di
hutan tersebut.
Hutan
pohon
pala tersebut
kini
telah menjadi
objek
wisata alam.
Menjadi
kewajiban
kita
sebagai generasi
penerus
menjaga hutan
tersebut
bersama
dengan Pura
Bukit
Sarinya.
Kita hendaknya
sadar
bahwa hutan
dengan
puranya itu
wajib
kita jaga
lebih
kuat dengan
berbagai
ketentuan
karena
dinamika pariwisata
dewasa
ini menimbulkan
banyak
godaan agar kita
tidak
lalai memegang
prinsip
hidup seimbang
antara
berbakti pada
Tuhan,
menyayangi alam
dan
mengabdi pada
sesama.
Dalam
buku
Pancawati, salah
satu
kitab sastra
Weda,
menyatakan ada
tiga
jenis hutan yang
wajib
dijaga keseimbangannya
dan
kelestariannya.
Tiga
jenis
hutan itu
adalah
Maha Wana,
Tapa
Wana dan Sri
Wana.
Maha
Wana
itu adalah
hutan
lindung.
Hutan
ini
harus benar-benar
dijaga
kuantitas dan
kualitasnya.
Kalau
kuantitas dan
kualitas
Maha
Wana ini
terganggu,
manusia
akan
mengalami
krisis air,
udara
sehat dan
berbagai
sumber
hidup alami yang
lainnya.
Hal ini
harus disadari
oleh
semua pihak.
Luas
dan kualitas
hutan
lindung ini
tidak
boleh
sama sekali
diganggu.
Tapa
Wana
adalah hutan
hanya
untuk tempat
bertapa
membangun kesucian
diri.
Di
hutan
ini hanya
boleh
ada tempat-tempat
pemujaan yang
dibangun
sedemikian
rupa
untuk tidak
menonjolkan
bangunan
pisiknya,
sehingga
tetap yang
menonjol
adalah
hutannya yang rimbun,
sejuk
dan alami.
Sri
Wana
adalah hutan
produksi
untuk
mengembangkan tanaman
pangan.
Sri Wana
ini
hendaknya jangan
dikembangkan
dengan
ambisi bisnis yang
berlebihan
mengejar
untung
sampai mengorbankan
kelestarian
alam
itu sendiri.
Pengembangan
Sri Wana
jangan
sampai menimbulkan
ketidakadilan
ekonomi.
Seperti
mengembangkan perkebunan
dengan
cara-cara kapitalisme
yang ambisius
mencari profit
tanpa
memikirkan aspek
benefitnya
untuk
kelestarian alam
dan
masyarakat. Kebutuhan
pariwisata
akan
bahan
pangan dapat
saja
dikembangkan lewat
Sri Wana,
tetapi
eksistensinya jangan
sampai
merugikan alam
dan
menimbulkan ketidakadilan
ekonomi
rakyat.
Dalam
tradisi
umat Hindu di Bali
sudah
dikenal adanya
beberapa
jenis
hutan dan
lahan yang
wajib
dijaga keseimbangan
posisi
dan proporsinya.
Dalam
tradisi
Bali
ada yang
disebut alas
angker
yaitu hutan
lindung,
Ada
yang disebut alas
harum
yaitu hutan
untuk
tempat pemujaan
atau
pertapaan yang dibangun
dengan
tetap menjaga
aspek-aspek
alaminya.
Ada
juga alas
rasmini
yaitu hutan
sebagai
jalur hijau
untuk
pemukiman, mungkin
ini
juga disebut
hutan
wisata.
Ada
areal yang
disebut
abian dan
carik
utuk mengembangkan
tanaman
pangan yang dibutuhkan
masyarakat
sehari-hari.
Posisi
dan
komposisi luas
dan
kualitas pembagian
hutan
dan areal
tersebut
dijaga
keseimbangannya dengan
konsep
Rta
dan Dharma.
Di
samping itu
daerah
Bali
yang sangat
digandrungi
oleh
berbagai pihak
harus
dibatasi dengan
berbagai
cara
yang benar agar Bali
jangan
sampai kelebihan
muatan.
Kalau Bali sampai
kelebihan
muatan
bagaikan kapal yang
akan
karam
ditelan gelombang
bisnis
dan politik yang
mengabaikan
etika moral.
Berbagai
perilaku
harus
dibatasi agar jangan
dengan
Rta
dan Dharma.
Artinya,
membangun Bali
jangan
sampai melanggar
Rta
dan Dharma.
Karena
hal itu
akan
dapat
menenggelamkan Bali bagaikan
kapal yang
terlalu
sarat dengan
muatan. Bali
harus
dibangun dengan
mengikuti
Rta
dan Dharma
ciptaan
Hyang Widhi.
*
wiana