Guru Jual Mes,
Kepala Dinas PDK Berang
Selong (Suara
NTB) -
Mes guru SD di Kelurahan Ijobalit, Kecamatan Labuhan Haji,
diduga dijual oknum guru setempat. Belum lagi proses
administrasi transaksi jual-beli tersebut rampung secara
legal, halaman perumahan tersebut malah digali untuk
diambil batu apungnya. Hal itu membuat kepala Dinas PDK
Lombok Timur, Drs. H. Machsun Said R, berang.
Keterangan yang
diperoleh Suara NTB di Kelurahan Ijobalit, Senin (2/8)
kemarin, menyebutkan oknum Kepala SD 2 Ijobalit, AR,
diduga tidak pernah membicarakan persoalan tersebut dalam
rapat komite sekolah atau dewan guru. ''Kami justru
mempertanyakan mengapa tiba-tiba rumah dinas guru
berpindah tangan dengan sangat gampang,'' kata seorang
guru.
Dijelaskan, beberapa
unit mes guru di SD Ijobalit sejak lebih dari lima tahun
terakhir ini tidak pernah dimanfaatkan oleh guru. ''Karena
guru di Ijobalit lebih senang pulang-pergi dari daerah
asalnya,'' katanya.
Ketidaksenangan
menempati mes yang disediakan negara itu lantaran minimnya
air bersih di daerah sentra batu apung tersebut. Daripada
tidak dimanfaatkan guru, menurut seorang guru yang
mengetahui rencana AR, maka perumahan tersebut dijual saja.
Sumber lain
menyebutkan tanah lokasi tempat berdirinya bangunan mes
guru tersebut sebenarnya milik penduduk. ''Bukan milik
pemerintah,'' kata penduduk. Pemkab Lotim, katanya, hingga
saat ini belum membayar tanah tempat berdirinya bangunan
itu. ''Beberapa kali pemilik lahan meminta agar pihak
sekolah membayarnya, tetapi sekolah tak punya uang untuk
itu,'' lanjut warga.
Oknum AR belum
berhasil ditemui, namun seorang guru di SD 2 Ijobalit
membenarkan lahan tersebut sebenarnya telah dibeli dengan
nilai yang disetarakan dengan nilai bangunan rumah dinas
guru SD tersebut. ''Itu tidak boleh terjadi. Apa pun
masalahnya, tidak gampang memindahtangankan asset
pemerintah,'' kata Machsun Said kepada Suara NTB di
kantornya. Dia berjanji akan segera memanggil oknum Kepala
SD tersebut.
Bagi Machsun,
seandainya pun lahan tempat berdirinya bangunan perumahan
guru SD tersebut tidak menjadi milik sekolah (baca:
pemerintah), tetapi bangunan di atasnya tidak lantas
dengan gampang dipindahtangankan. ''Alasan langkanya air
bersih, juga alasan perumahan tak ditempati guru, tak bisa
ditolerir untuk menjual aset milik pemerintah,'' kata
Machsun, seraya berjanji akan menjatuhkan hukuman bagi
oknum guru yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya.
(038)
Berita
Selengkapnya, Klik di
Sini
|